Technology

Seperti apa sih Tik Tok, aplikasi yang diblokir sehari?

Published on
Min read
4 min read
time-icon
Widyanto Gunadi

Content palnner | Likes: Video games, music and drums, good reads, running, learning new things | Dislike: Overcomplicates simple things

tik_tok.jpg

Tik Tok sempat diblokir pemerintah selama sehari. Pemerintah menganggap bahwa konten Tik Tok lebih banyak bermuatan negatif. Sebenarnya, seperti apa sih aplikasi ini dan bagaimana kelanjutan isu pemblokiran tersebut? Berikut ini ulasannya untuk Anda! 

 

Dirilis tahun 2016

Tik Tok merupakan aplikasi asal Tiongkok yang memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk membuat video musik, dan sebagai jejaring sosial. Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan bernama Toutiao yang didirikan oleh Zhang Yiming. Tik Tok sendiri masih tergolong aplikasi baru, karena dirilis pertama kali pada September 2016. Tik Tok diharapkan bisa meramaikan pasar digital. Aplikasi ini seakan-akan menjadi tolok ukur baru dalam berkreasi, bagi para pencipta konten online, termasuk di Indonesia. Viviene Gong, Head of Global Operation and Marketing Tik Tok mengklaim bahwa produknya akan laku keras di Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan populasi pengguna Internet terbesar keenam di dunia. 

 

Manfaatkan algoritme

Cara membuat video musik lewat Tik Tok cukup mudah. Pertama, pengguna diharuskan memilih musik latar untuk video yang dibuat. Jika Anda masih bingung akan pilihan musik latar yang cocok, teknologi dari ByteDance akan membantu. ByteDance yang merupakan perusahaan pencipta teknologi kecerdasan buatan, menyusun sebuah algoritme khusus ke dalam Tik Tok. Dengan bantuan algoritme dari ByteDance ini, Tik Tok dapat secara otomatis memberikan daftar musik latar yang sesuai preferensi pengguna. Selanjutnya, Tik Tok akan siap merekam aktivitas apapun yang dilakukan pengguna, selama 60 detik. Tambah lagi, dalam aplikasi ini, sudah tertanam berbagai special effects seperti shaking dan shivering, yang dapat digabungkan ke video hasil kreasi pengguna.   

 

Sehari diblokir

Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Took di Indonesia. Sebab, tak sedikit konten negatif yang beredar di aplikasi tersebut. Kementerian pun meminta pengembang Tik Took memenuhi dua persyaratan. Pertama, menghapus konten negatif di platform tersebut. Kedua, menaikkan batas usia pengguna aplikasi. Rudiantara menjanjikan Tik Tok bisa kembali diakses pada Kamis, 5 Juli 2018, atau sehari setelah diblokir. Syaratnya, pengembang Tik Tok harus memenuhi dua permintaan dari pemerintah itu.

 

Tak melulu negatif

Rudiantara mengungkapkan, sebenarnya aplikasi Tik Tok tak sepenuhnya berdampak negatif. Ada unsur positif dari Tik Tok, yaitu menjadi wadah kreativitas masyarakat Indonesia. Namun, ia tetap mengingatkan Tik Tok agar mengawasi setiap konten sesuai dengan nilai, norma, dan aturan di Indonesia.

Bagaimana pendapat Anda mengenai Tik Tok? Apakah aplikasi ini berpotensi mengembangkan kreativitas anak muda di Indonesia?

 

Sumber:
kumparan.com
kompas.com
republika.com
tribunnews.com
twitter.com
 

0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    cover_(2).jpg

    Technology

    30 Contoh Slogan Unik dan Menarik Serta Cara Membuatnya

    Detty Risetya

    13 February 2023
    4 min read
    H1_jadwal_fyp_tiktok.jpg

    Technology

    Jadwal FYP TikTok 2022: Jam Terbaik untuk Upload Video

    Nurina Ulfah

    16 January 2023
    5 min read
    Ssstiktok_Download_Video_TikTok_tanpa_Watermark_Secara_Online_2022.jpg

    Technology

    SSSTikTok

    Sylvia Rheny

    19 December 2022
    5 min read

    Video