Tik Tok sempat diblokir pemerintah selama sehari. Pemerintah menganggap bahwa konten Tik Tok lebih banyak bermuatan negatif. Sebenarnya, seperti apa sih aplikasi ini dan bagaimana kelanjutan isu pemblokiran tersebut? Berikut ini ulasannya untuk Anda!
Dirilis tahun 2016
Tik Tok merupakan aplikasi asal Tiongkok yang memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk membuat video musik, dan sebagai jejaring sosial. Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan bernama Toutiao yang didirikan oleh Zhang Yiming. Tik Tok sendiri masih tergolong aplikasi baru, karena dirilis pertama kali pada September 2016. Tik Tok diharapkan bisa meramaikan pasar digital. Aplikasi ini seakan-akan menjadi tolok ukur baru dalam berkreasi, bagi para pencipta konten online, termasuk di Indonesia. Viviene Gong, Head of Global Operation and Marketing Tik Tok mengklaim bahwa produknya akan laku keras di Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan populasi pengguna Internet terbesar keenam di dunia.
Manfaatkan algoritme
Cara membuat video musik lewat Tik Tok cukup mudah. Pertama, pengguna diharuskan memilih musik latar untuk video yang dibuat. Jika Anda masih bingung akan pilihan musik latar yang cocok, teknologi dari ByteDance akan membantu. ByteDance yang merupakan perusahaan pencipta teknologi kecerdasan buatan, menyusun sebuah algoritme khusus ke dalam Tik Tok. Dengan bantuan algoritme dari ByteDance ini, Tik Tok dapat secara otomatis memberikan daftar musik latar yang sesuai preferensi pengguna. Selanjutnya, Tik Tok akan siap merekam aktivitas apapun yang dilakukan pengguna, selama 60 detik. Tambah lagi, dalam aplikasi ini, sudah tertanam berbagai special effects seperti shaking dan shivering, yang dapat digabungkan ke video hasil kreasi pengguna.
Sehari diblokir
Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Took di Indonesia. Sebab, tak sedikit konten negatif yang beredar di aplikasi tersebut. Kementerian pun meminta pengembang Tik Took memenuhi dua persyaratan. Pertama, menghapus konten negatif di platform tersebut. Kedua, menaikkan batas usia pengguna aplikasi. Rudiantara menjanjikan Tik Tok bisa kembali diakses pada Kamis, 5 Juli 2018, atau sehari setelah diblokir. Syaratnya, pengembang Tik Tok harus memenuhi dua permintaan dari pemerintah itu.
Tak melulu negatif
Rudiantara mengungkapkan, sebenarnya aplikasi Tik Tok tak sepenuhnya berdampak negatif. Ada unsur positif dari Tik Tok, yaitu menjadi wadah kreativitas masyarakat Indonesia. Namun, ia tetap mengingatkan Tik Tok agar mengawasi setiap konten sesuai dengan nilai, norma, dan aturan di Indonesia.
Bagaimana pendapat Anda mengenai Tik Tok? Apakah aplikasi ini berpotensi mengembangkan kreativitas anak muda di Indonesia?
Sumber:
kumparan.com
kompas.com
republika.com
tribunnews.com
twitter.com