Anda tentunya masih ingat dengan program pemerintah yang mewajibkan pengguna ponsel untuk mendaftarkan nomor yang aktif digunakan? Nah, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan jumlah nomor ponsel yang telah terdaftar. Penasaran dengan jumlahnya? Simak ulasan berikut ini.
250 juta nomor tercatat
Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengungkapkan, ada 254.792.159 nomor ponsel yang terdaftar, terhitung tanggal 30 April 2018, batas waktu registrasi. Angka ini sudah melalui verifikasi banyak pihak, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Angka tersebut dinilai wajar, karena penduduk Indonesia berjumlah sekitar 262 juta jiwa. Sementara itu, pengguna Internet sebanyak 143 juta jiwa. Pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 30 April lalu bagi para pengguna ponsel untuk mendaftarkan nomor-nomor mereka. Oleh karena itu, nomor-nomor yang belum teregristrasi hingga 30 April 2018, diblokir pemerintah.
SIM card baru, daftar seperti biasa
Program registrasi ulang memang sudah selesai. Namun, masyarakat tetap diminta mendaftarkan nomor ponsel mereka jika memiliki SIM Card baru. Pendaftaran bisa dilakukan melalui SMS ke nomor 4444, atau lewat situs operator seluler masing-masing. Nomor Anda terblokir? Jangan cemas. Anda bisa mendatangi gerai operator dan mengaktifkan nomor Anda kembali.
Satu NIK untuk 4 nomor
Seperti dilansir Katadata, pemerintah pun memperbolehkan pendaftaran hingga empat nomor ponsel, dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Dengan demikian, kios pulsa bisa melakukan registrasi nomor prabayar pelanggan, tanpa batasan jumlah.
Kebijakan ini muncul atas kesepakatan dalam pertemuan pemerintah dengan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) serta operator seluler pekan ini. Tujuannya, agar kelangsungan usaha kios pulsa tetap terjamin, sebagai salah satu penyokong industri telekomunikasi.
Bagaimana dengan Anda? Apakah nomor ponsel Anda sudah terdaftar?
Sumber:
Siaran Pers No. 112/HM/KOMINFO/05/2018
katadata.co.id
bisnis.com