Technology

Program registrasi ulang usai, ratusan juta nomor ponsel terdaftar

Published on
Min read
0 min read
time-icon
Widyanto Gunadi

Content palnner | Likes: Video games, music and drums, good reads, running, learning new things | Dislike: Overcomplicates simple things

registrasi_sim_card.jpg

Anda tentunya masih ingat dengan program pemerintah yang mewajibkan pengguna ponsel untuk mendaftarkan nomor yang aktif digunakan? Nah, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan jumlah nomor ponsel yang telah terdaftar. Penasaran dengan jumlahnya? Simak ulasan berikut ini.

250 juta nomor tercatat

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengungkapkan, ada 254.792.159 nomor ponsel yang terdaftar, terhitung tanggal 30 April 2018, batas waktu registrasi. Angka ini sudah melalui verifikasi banyak pihak, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Angka tersebut dinilai wajar, karena penduduk Indonesia berjumlah sekitar 262 juta jiwa. Sementara itu, pengguna Internet sebanyak 143 juta jiwa. Pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 30 April lalu bagi para pengguna ponsel untuk mendaftarkan nomor-nomor mereka. Oleh karena itu, nomor-nomor yang belum teregristrasi hingga 30 April 2018, diblokir pemerintah.

SIM card baru, daftar seperti biasa

Program registrasi ulang memang sudah selesai. Namun, masyarakat tetap diminta mendaftarkan nomor ponsel mereka jika memiliki SIM Card baru. Pendaftaran bisa dilakukan melalui SMS ke nomor 4444, atau lewat situs operator seluler masing-masing. Nomor Anda terblokir? Jangan cemas. Anda bisa mendatangi gerai operator dan mengaktifkan nomor Anda kembali.

Satu NIK untuk 4 nomor

Seperti dilansir Katadata, pemerintah pun memperbolehkan pendaftaran hingga empat nomor ponsel, dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Dengan demikian, kios pulsa bisa melakukan registrasi nomor prabayar pelanggan, tanpa batasan jumlah.

Kebijakan ini muncul atas kesepakatan dalam pertemuan pemerintah dengan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) serta operator seluler pekan ini. Tujuannya, agar kelangsungan usaha kios pulsa tetap terjamin, sebagai salah satu penyokong industri telekomunikasi.

Bagaimana dengan Anda? Apakah nomor ponsel Anda sudah terdaftar?

 

Sumber: 
Siaran Pers No. 112/HM/KOMINFO/05/2018

katadata.co.id 
bisnis.com

0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    resesi-ekonomi---EKRUT.jpg

    Careers

    Pengertian Resesi Ekonomi beserta Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

    Maria Tri Handayani

    11 November 2022
    5 min read
    H1_1._Massive_Online_Open_Course_(MOOC)_Belajar_ilmu_dari_universitas_top_dunia.jpg

    Lainnya

    Belajar Ilmu dari Universitas Top Dunia Dengan Metode MOOC

    Anisa Sekarningrum

    31 October 2022
    5 min read
    Sejarah_Revolusi_Industri_dan_Dampaknya_Bagi_Kehidupan_Manusia.png

    Lainnya

    Sejarah Revolusi Industri dan Dampaknya Bagi Kehidupan Manusia

    Sartika Nuralifah

    11 October 2022
    7 min read

    Video