Aktivitas penambangan atau mining mata uang digital (cryptocurrency) menjadi semakin populer. Kegiatan mengumpulkan keuntungan ini dilakukan melalui berbagai perangkat elektronik yang terhubung Internet, termasuk komputer, laptop, maupun ponsel.
Kegiatan mining mata uang virtual ini sebaiknya dilakukan melalui komputer berspesifikasi tinggi dengan jaringan Internet yang cepat dan stabil. Terlebih, kegiatan tersebut membutuhkan proses matematika rumit dan biasanya tersembunyi dalam pusat data yang besar.
Akibatnya, ponsel yang dipakai untuk mining akan cepat panas. Daya baterai pun cepat terkuras dan berisiko rusak. Meski demikian, para pengembang aplikasi tetap menciptakan aplikasi mining di ponsel. Apple dan Google pun akhirnya mengambil langkah dengan mencegah aplikasi tersebut.
Apple dan Google larang aplikasi mining kripto
Apple pada 11 Juni lalu sudah mulai mencekal aplikasi penambangan cryptocurrency di sistem operasi iOS. Aplikasi serupa memang sudah tidak bisa dijumpai di App Store iOS dan Mac App Store. Menyusul Apple, Google mengambil langkah yang sama. Raksasa teknologi ini memperbarui ketentuan bagi para pembuat aplikasi Android di Developer Policy Center. Tentu saja, aturan ini berimbas pada developer aplikasi mining mata uang kripto. “Kami tidak mengizinkan semua aplikasi yang menambang uang kripto pada gawai-gawai kami,” tulis Google dalam Financial Instrument di Developer Policy Center.
Pengelolaan jarak jauh masih diizinkan
Meski begitu, Google masih mengizinkan aplikasi-aplikasi di sana untuk mengelola tambang uang kripto dari jarak jauh. Kebijakan oni mirip dengan aturan Apple yang masih mengizinkan penambangan selama prosesnya berlangsung di cloud. Mengapa Google mengeluarkan larangan tersebut? Ternyata Google mendapati sebanyak 90 persen ekstensi penambangan kripto tidak menyampaikan informasi kepada pengguna mengenai fungsi mining mereka.
Bahkan pada awal tahun 2018, Head of Mobile Threat Intelligence and Security Avast, Nikolaos Chrysaidos, mengumumkan ada dua aplikasi dompet mata uang kripto palsu yang mampu mengambil mata uang kripto pengguna di Play Store. Larangan penambang uang kripto di Play Store ini merupakan buntut tindakan yang pernah dilakukan Google pada awal tahun ini. Ketika itu, Google melarang ekstensi penambangan cryptocurrency dari toko daring Chrome.
Sumber:
- okezone.com
- beritagar.id
- google.com
- metrotvnews.com