Maraknya pornografi dan kemudahan akses informasi di dunia maya, telah menimbulkan keresahan publik. Oleh sebab itu, pemerintah dan para ilmuwan mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memberantas konten pornografi. Seperti apa cara kerjanya?
AI saring konten pornografi
Sistem AI dikembangkan dan dilatih dengan unik untuk melakukan penyaringan gambar-gambar porno. Dalam prosesnya, saat gambar porno terdeteksi, sistem ini akan otomatif memblokirnya, dengan kemampuan kecerdasan buatan yang dilatih. Penyaringan dilakukan terhadap gambar-gambar yang dicari pada mesin pencari seperti Google.
Saat pencarian terhadap konten porno muncul, maka AI secara otomatis akan menutup bagian-bagian terlarang pada konten itu. Jadi, dengan sensor berbasis AI, konten yang semula berupa gambar porno, menjadi gambar yang layak dilihat publik.
Para peneliti menggunakan gambar sosok berbikini untuk melatih AI. Tujuannya, untuk melatih sistem kecerdasan buatan dalam menempatkan bikini pada tubuh manusia. Selanjutnya, peneliti memberikan foto manusia tanpa busana kepada sistem AI, yang selanjutnya menempatkan bikini dengan semestinya.
Masih butuh penyempurnaan
Sistem penyaringan konten pornografi yang dikembangkan sekelompok peneliti asal Brazil ini, sepertinya belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, masih sering ditemukan kegagalan dalam penerapannya. Tim peneliti dari Universitas Katolik Pontifikal Rio Grande do Sul, Brazil itu mengungkapkan, sistem AI memang sukses diterapkan untuk menambahkan gambar bikini ke beberapa konten. Namun, kurang berhasil dengan konten lain.
Ada beberapa faktor yang berpengaruh, yaitu kualitas foto dan latar belakang foto bikini. Terkadang, hal-hal ini susah dipadukan dengan latar belakang foto konten pornografi, yang cenderung kompleks. Dengan kata lain, sistem AI masih kesulitan membaca dan melakukan seleksi.
Pemerintah turun tangan
Pemerintah Indonesia pun telah sigap turun tangan untuk memberantas peredaran konten pornografi. Pada bulan Agustus ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai bekerja sama dengan penyedia layanan Internet atau Internet Service Provider (ISP) dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII). Mereka pun melakukan uji coba terhadap mekanisme baru dalam menyaring konten pornografi, melalui aktivasi fitur SafeSearch secara permanen di mesin pencari.
Dampaknya sudah mulai terlihat di platform Google. Fitur ini akan melakukan penyaringan ketat saat pengguna melakukan pencarian dengan kata kunci yang berbau pornografi. Sejauh ini, fitur tersebut baru tersedia pada Google.
Di Google, pengguna tidak bisa mematikan fitur tersebut jika menggunakan koneksi dari ISP lokal. Namun, penggunaan layanan proxy gratis di Internet atau aplikasi VPN masih bisa mematikan fitur SafeSearch tadi. Sementara itu mesin pencari lainnya, seperti Bing, masih membutuhkan pengaturan manual untuk menangkal konten pornografi.
Pengaturan manual di medsos
Demikian juga halnya di di media sosial, misalnya YouTube. Fitur Restricted Mode masih bisa diatur secara manual oleh pengguna. Pengguna yang sudah memiliki usia 17 tahun ke atas bisa menikmati konten yang dianggap YouTube sebagai konten sensitif. Selain YouTube, tentu masih banyak platform yang memungkinkan peredaran konten berbau pornografi tadi. Sebut saja WordPress.com, Blogspot, dan lain sebagainya.
Berbagai pihak telah mencari cara untuk memberantas pornografi. Para ilmuwan mengembangkan kecerdasan buatan. Pemerintah pun melakukan penyaringan lewat fitur SafeSearch. Semoga saja pengembangan teknologi dan kebijakan tersebut efektif menekan penyebaran konten pornografi.
Sumber:
jawapos.com