Belakangan aplikasi teleconference Zoom semakin populer di masyarakat. Hal ini karena aplikasi besutan Erick Yuan itu banyak dipakai oleh sebagian masyarakat yang memilih untuk work from home di tengah pandemi global virus Corona ini.
Sayangnya, saat Zoom berada di atas kepopulerannya muncul kabar yang kurang cukup menyenangkan berdasarkan analisis Motherboard.
Pasalnya, aplikasi layanan video jarak jauh dari Amerika ini kabarnya telah membagikan data analitik ke Facebook bahkan saat pengguna tidak memiliki akun Facebook. Aturan inilah yang tidak dijelaskan dalam kebijakan privasi versi iOS.
Bagaimana ini bisa terjadi?
Saat pengguna mengunduh dan membuka Zoom, aplikasi akan langsung terhubung dengan API Facebook menarik data pengguna-EKRUT
Jadi, saat pengguna mengunduh dan membuka Zoom, aplikasi akan terhubung dengan API Facebook di mana grafik API ini adalah cara pengembang mendapatkan data masuk dan keluar dari Facebook.
Setidaknya ada beberapa data yang kabarnya berhasil dihimpun, seperti data kota tempat pengguna terhubung, zona waktu, operator telepon yang digunakan sampai pengindentifikasian pengiklan unik yang dibuat oleh perangkat pengguna.
Dalam kebijakan privasinya, Zoom hanya menuliskan bahwa penyedia layanan ketiga dan mitra periklanan seperti iklan Google dan Google Analytic akan secara otomatis mengumpulkan beberapa informasi tentang pengguna ketika pengguna menggunakan produk Zoom, tetapi kebijakan ini tidak menuliskan akan menautkan pembagian data ke Facebook juga.
Baca juga:Hacker ambil alih puluhan juta akun Facebook
Tidak cukup sampai di sana, beberapa waktu lalu, warganet juga dihebohkan dengan fenomena Zoombombing, yakni kegiatan peretas memasuki virtual meeting yang tengah berlangsung.
Hal ini sempat terjadi saat sekelompok mahasiswa kulit hitam di Universitasy of Texas Austin sedang melakukan meeting virtual, di mana tiba-tiba muncul peretas dalam obrolan itu sambil melakukan aksi rasisme.
Menanggapi kejadian ini, Erick Yuan selaku CEO Zoom dalam blognya mengaku meminta maaf karena telah gagal dalam menegakkan keamanan di aplikasinya dan berjanji akan memperbaiki masalah tersebut.
“Kami menyadari bahwa kami tidak memenuhi harapan privasi dan keamanan komunitas kami sendiri, oleh karena itu saya sangat menyesal,” tulis Yuan.
Erick menuliskan bahwa Zoom telah menghapus Facebook FDK di klien iOSnya telah mengkonfigurasi ulang untuk mencegah pengumpulan data yang tidak diperlukan dari pengguna.
Erick juga memperbaharui kebijakan privasi agar lebih jelas dan transparan terkait data apa yang dikumpulkan dan untuk apa penggunaannya.
Erick juga berkomitmen selama 90 hari ke depan sejak adanya press release tersebut pada 1 April 2020 timnya akan memperbaiki masalah dengan lebih baik dan proaktif.
Baca juga: Meningkatkan produktivitas kerja pada 2020 dengan deretan tools ini
Cara menggunakan Zoom dengan aman
Coba ikuti beberapa langkah di bawah ini agar kamu aman menggunakan ZOOM-EKRUT
Nah, bagi kamu yang sudah terlanjur nyaman menggunakan Zoom selama ini, kamu bisa mencoba cara menggunakan aplikasi Zoom dengan aman.
Dilansir dari CNNIndonesia, berikut adalah cara menggunakan Zoom dengan aman:
- Ubah pengaturan dalam waiting room
- Buka Account Management
- Klik pengaturan akun, gulir ke bawah ke opsi waiting room lalu aktifkan
- Tentukan siapa saja yang bisa menghadiri dalam virtual meeting tersebut apakah All participant atau Guest participant only
- Waiting room juga dapat diatur berdasarkan pertemuan tertentu melalui schedule meeting
- Kamu pun dapat mengaktifkan waiting room untuk semua rapat dengan ID rapat pribadi caranya klik meeting lalu personal meeting room, edit this meeting dan save.
Baca juga: Ini 5 hal yang perlu diperhatikan saat Interview kerja via Skype
Selain mencoba cara ini, kamu juga dapat mempertimbangkan alternatif tools teleconference lain yang terpercaya seperti Skype, Google Hangout Meet, Jitsi Meet dan lain-lain.
Rekomendasi bacaan:
- Langgar kebijakan privasi, aplikasi Facebook ini dihapus
- Facebook luncurkan dompet digital Facebook Pay
- Karyawan NSO Group melaporkan Facebook ke Pengadilan
Sumber:
- Thehill.com
- Vice.com
- CNNIndonesia
- BlogZoom