Dompet digital dari Tiongkok yakni WeChat Pay dikabarkan telah resmi beroperasi di Indonesia per 1 Januari kemarin.
Nantinya melalui aplikasi WeChat Pay ini, para turis dari Tiongkok tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam melakukan proses transaksi di Indonesia.
Pasalnya, mereka dapat menggunakan WeChat Pay dalam kegiatan jual beli di Indonesia, khususnya pada merchant yang telah menggunakan QRIS.
Baca juga: Standardisasi kode QR resmi berlaku di Indonesia 2020 Ini
Dengan adanya WeChat Pay ini, Indonesia juga akan lebih mudah dalam mengetahui seberapa banyak wisatawan Tiongkok yang berbelanja di Tanah Air.
Sebagai informasi, aplikasi dompet digital ini hanya dapat digunakan oleh wisatawan Tiongkok saja.
WeChat Pay sendiri dapat masuk ke Indonesia atas kerja sama yang terjalin dengan CIMB Niaga.
Hal ini sesuai dengan aturan Bank Indonesia yang menyebutkan bahwa, dompet digital yang ingin beroperasi di Tanah Air harus bekerja sama dengan bank swasta.
Baca Juga: Lawan Alibaba, Google investasi ratusan juta dolar di JD
Tak hanya WeChat Pay, rencananya AliPay juga akan beroperasI di pasaran Indonesia.
Anak dari perusahaan Alibaba itu kabarnya masih dalam proses regulasi di Bank Indonesia.
Rekomendasi video:
Rekomendasi Bacaan:
- Grab, magnet investasi Toyota, Hyundai, dan Alibaba
- Tahukah Anda, 2 merek terbesar dunia berasal dari Tiongkok?
- Subway di Shanghai akan gunakan pengenalan wajah dan suara