Careers

Surat Perjanjian Hutang: Tujuan, Format, Cara Membuat, dan 3 Contohnya

Published on
Min read
8 min read
time-icon
Natasya Primatyassari

Natasya Primatyassari has been dipping her toes into the digital marketing pool since 2018 and has helped numerous companies with their communication needs. Her passion is to make a business sparkle through its useful and engaging content.

Surat_perjanjian_hutang.jpg

Aktivitas hutang piutang seringkali menimbulkan perselisihan di kemudian hari karena hanya didasari dengan perjanjian lisan yang tidak memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, jika memiliki hutang atau piutang dalam jumlah besar, diperlukan bukti pertanggungjawaban berupa surat perjanjian hutang piutang.

Apa itu surat perjanjian hutang?

Apa itu surat perjanjian hutang?
Surat perjanjian hutang merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum - Pexels

Dikutip dari bibit.id, surat perjanjian hutang atau dapat disingkat SPH adalah dokumen atau berkas resmi yang berfungsi sebagai acuan dari kegiatan peminjaman uang. Surat perjanjian hutang tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak antara debitur (yang berhutang) dengan kreditur (pemberi hutang) sebagai bukti adanya aktivitas hutang piutang. Surat perjanjian hutang juga memuat kesepakatan dan segala informasi yang menyatakan tata aturan dari kegiatan peminjaman uang tersebut.

Baca juga: Mengenal Financial Leverage Mulai dari Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Tujuan pembuatan surat perjanjian hutang

Tujuan pembuatan surat perjanjian hutang
Salah satu tujuan pembuatan surat perjanjian hutang untuk menghindari terjadinya perselisihan - Pexels

Selain untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak, surat perjanjian hutang juga memiliki beberapa tujuan sebagai berikut,

1. Konfirmasi pihak-pihak yang terkait

Tujuan pembuatan surat perjanjian hutang yang utama yaitu untuk melakukan konfirmasi dengan semua pihak yang terkait. Di antaranya adalah pihak peminjam, pemberi pinjaman, dan saksi jika ada. Dalam surat perjanjian hutang ini terdapat data informasi pihak-pihak yang terkait seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat tempat tinggal. Sebagai bukti legalitas yang sah, surat perjanjian hutang juga dapat digunakan sebagai alat penagihan terhadap peminjam maupun penyelesaian masalah jika salah satu pihak mengelak melunasi pinjaman.

2. Konfirmasi nominal hutang dan waktu transaksi

Selain mencantumkan data diri, surat perjanjian hutang memuat nominal uang yang dipinjam. Hal ini berguna agar tidak ada pihak yang melakukan kecurangan mengubah nominal dalam perjanjian hutang.
Dalam surat perjanjian ini, waktu transaksi juga harus tertulis secara jelas lengkap dengan hari dan tanggal saat kedua belah pihak melakukan transaksi hutang piutang. 

3. Menghindari terjadinya perselisihan

Masalah yang berkaitan dengan hutang piutang seringkali tidak dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari perlu dibuat surat perjanjian hutang secara detail. Surat ini dapat menjadi bukti legalitas yang sah sehingga dapat mempermudah penyelesaian hukum jika terjadi pelanggaran kesepakatan.

4. Menghindari risiko terburuk

Risiko terburuk dari meminjamkan uang kepada pihak lain adalah gagal bayar. Kondisi ini dapat terjadi jika peminjam tidak bisa mengembalikan hutang atau melarikan diri dari kewajiban membayar hutang. Risiko lain yang dapat terjadi adalah peminjam meninggal dunia sehingga tidak bisa melunasi hutang yang dimiliki. Namun, dengan adanya surat perjanjian hutang, kewajiban tersebut dapat ditagihkan atau diselesaikan oleh ahli waris yang bersangkutan.

Baca juga: 3 Contoh perjanjian kontrak kerja profesional yang perlu diketahui

Komponen surat perjanjian hutang

Komponen surat perjanjian hutang
Data diri kedua belah pihak harus dicantumkan dalam surat perjanjian hutang - Freepik

Sebelum membuat surat perjanjian hutang, kamu harus memperhatikan beberapa komponen berikut agar surat tersebut dinyatakan sah.

  • Data diri kedua belah pihak sebagai pemberi dan penerima pinjaman. Data diri meliputi informasi nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan.
  • Nominal dan tujuan pinjaman serta waktu penerimaan pinjaman dalam tanggal/bulan/tahun.
  • Mekanisme dan jangka waktu pengembalian, termasuk waktu tenggang jika diperlukan.
  • Jaminan pinjaman yang mencakup nominal pinjaman, dapat berupa rumah, mobil, atau aset perusahaan.
  • Kompensasi pinjaman yang akan diterima pemberi pinjaman berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Jangka waktu perjanjian mengenai kapan surat tersebut akan berakhir atau sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Mekanisme penyelesaian perselisihan.

Semua komponen di atas dijabarkan dalam beberapa pasal sebagai isi dari surat perjanjian hutang.

3 Contoh surat perjanjian hutang

3 Contoh surat perjanjian hutang
Agar dinyatakan sah, surat perjanjian hutang harus memuat semua komponen secara lengkap - Unsplash

Untuk memudahkan kamu membuat surat perjanjian hutang, berikut kami lampirkan beberapa contohnya.

Contoh surat perjanjian hutang 1

Contoh surat perjanjian hutang 1

 

Contoh surat perjanjian hutang 2

Pada hari ini Rabu tanggal 16 September 2020 telah disepakati sebuah perjanjian hutang piutang antara:

Nama        : Reza Gunawan
Umur        : 28 tahun
Alamat        : Jalan Teuku Umar No. 7A Yogyakarta
Pekerjaan    : Wiraswasta
Nomor KTP    : 135098527xxxxxxx

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama        : Elizabeth Rina
Umur        : 26 tahun
Alamat        : Jalan Sungai Timur No. 116 Yogyakarta
Pekerjaan    : Wiraswasta 
Nomor KTP    : 350974538xxxxxxx

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Menyatakan bahwa:

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari PIHAK KEDUA dengan catatan bahwa uang tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberi jaminan yakni sebuah BPKB motor yang nilainya dianggap sama dengan nilai uang pinjaman yang diberikan oleh PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA akan melakukan pelunasan hutang tersebut dalam jangka waktu 12 (sepuluh) bulan terhitung sejak dilakukannya penandatanganan surat perjanjian ini.
  4. PIHAK KEDUA memiliki hak sepenuhnya atas barang jaminan yang dimaksud, baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali ke pihak lain, apabila di kemudian hari PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi hutang sesuai waktu yang telah disepakati.
  5. Apabila terjadi hal-hal yang belum diatur di dalam surat perjanjian ini atau terjadi perbedaan penafsiran baik sebagian maupun seluruhnya, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
  6. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak dapat tercapai, maka penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
  7. Hal-hal lainnya yang belum diatur dalam surat perjanjian ini akan diatur berikutnya. 
  8. Surat perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk menjadi dokumen para pihak.
  9. Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun pada waktu dan tempat yang tercantum dalam surat perjanjian.

Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat bersama di hadapan para saksi untuk dijadikan pedoman hukum para pihak.

PIHAK PERTAMA                               PIHAK KEDUA

Materai 6.000                                     Materai 6.000 

Reza Gunawan                                  Elizabeth Rina

SAKSI-SAKSI

  1. Alexander Rian
  2. Helen Belinda
  3. Omar Ismail

Contoh surat perjanjian hutang 3

Berdasarkan perjanjian yang telah dibuat pada hari Sabtu, 6 November 2021 dari dan antara:

Nama        : Susilowati
Nomor KTP    : 66909765481236
Pekerjaan    : Pengusaha
Alamat        : Jalan Teratai 12 Surabaya
Telepon    : 082635493648

Dalam hal ini melakukan tindakan atas nama sendiri dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama        : Wawan Dermawan
Nomor KTP    : 669282654357277
Pekerjaan    : Pengusaha
Alamat        : Jalan Anggur 72 Surabaya
Telepon    : 082336276427

Dalam hal ini melakukan tindakan atas nama sendiri dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

  1. Berdasarkan dengan perjanjian yang telah dibuat maka kedua belah pihak akan memberikan keterangan sebagai berikut:
  2. Bahwa pada tanggal 6 November 2021 PIHAK PERTAMA telah sah memiliki hutang sebesar Lima Puluh Juta Rupiah kepada PIHAK KEDUA.
  3. Setelah pengajuannya, PIHAK PERTAMA menerima uang sebesar Lima Puluh Juta Rupiah yang telah diberikan dan juga telah disetujui oleh PIHAK KEDUA pada tanggal 6 November 2021.
  4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah bersepakat bahwa pembayaran hutang akan dibayar dengan bunga secara tunai sebesar 0,5% dengan janji waktu pada tanggal 6 Februari 2022.
  5. Apabila waktu pembayaran terlambat dilakukan, maka PIHAK PERTAMA dan juga PIHAK KEDUA telah bersepakat bahwa dari PIHAK KEDUA akan memberikan denda sebesar Dua Juta Rupiah dengan menggunakan batas waktu bulan berikutnya.
  6. Perjanjian hutang ini dirangkap menjadi dua bermaterai dan kedua belah pihak memiliki hukum yang sama kuat serta berlaku kepada kedua belah pihak yang telah menandatangani surat tersebut.
  7. Adapun beberapa hal yang belum dicantumkan dalam surat perjanjian ini maka akan diatur dengan sedemikian rupa dan berdasarkan dengan kesepakatan dari dua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun dari kedua belah pihak.

Surabaya, 6 November 2021

Pihak Pertama                             Pihak Kedua

(tanda tangan)                             (tanda tangan)

Susilowati                                 Wawan Dermawan

Saksi-Saksi

  1. Yohanes Krisna
  2. Asep Syarifudin

Baca juga: 5 Contoh surat perjanjian kerjasama dan cara membuatnya

Cara membuat surat perjanjian hutang

Cara membuat surat perjanjian hutang
Jangan lupa menyertakan tanda tangan kedua pihak sebagai tanda persetujuan - Pexels

Setelah menyimak penjelasan serta contoh surat perjanjian hutang di atas, dapat disimpulkan bahwa cara membuat surat perjanjian hutang yaitu sebagai berikut seperti dikutip dari jurnal.id

  • Buat judul yang singkat dan jelas sesuai dengan isi surat perjanjian tersebut.
  • Cantumkan keterangan singkat mengenai tanggal surat sebagai pengingat kedua pihak atas kesepakatan pinjaman yang diberikan.
  • Cantumkan identitas masing-masing pihak secara lengkap, seperti nama, NIK, dan nomor telepon
  • Lengkapi komponen dan poin-poin penting dalam surat perjanjian hutang seperti nominal, cara pembayaran, tenggat waktu pelunasan, dan penyelesaian jika terjadi keterlambatan pembayaran atau hal-hal lain.
  • Sebagai penutup, bubuhkan tanda tangan masing-masing pihak sebagai bukti bahwa surat perjanjian tersebut telah disetujui oleh kedua belah pihak.
  • Kalimat penutup dapat ditambahkan untuk menyampaikan bahwa surat tersebut dibuat untuk keperluan tertentu.

Baca juga: Surat perjanjian kerja: Tujuan, jenis, syarat, isi, dan 4 contohnya

Selain surat perjanjian hutang piutang, ada baiknya menambahkan beberapa dokumentasi pendukung seperti salinan KTP masing-masing pihak atau pengambilan foto untuk memperkuat bukti dokumentasi. Pihak yang bersangkutan juga disarankan memiliki fotokopi atas surat perjanjian tersebut.

sign up EKRUT

Rekomendasi Artikel:

Sumber: 

  • bibit.id
  • jurnal.id
  • talenta.co
  • justika.com
  • akseleran.co.id 
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    H1.jpg

    Careers

    5 Contoh Biografi Diri Sendiri untuk Peluang dan Perkembangan Karier

    Alvina Vivian

    13 February 2023
    6 min read
    penulisan_alamat_surat_yang_benar.jpg

    Careers

    8 Contoh Penulisan Alamat Surat yang Benar Sesuai Kaidah

    Algonz D.B. Raharja

    19 December 2022
    6 min read
    H1_Proposal_Pengajuan_Dana.jpg

    Careers

    Proposal Pengajuan Dana

    Algonz D.B. Raharja

    14 December 2022
    6 min read

    Video