Situasi pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan berada dalam ketidakpastian termasuk perusahaan fintech peer to peer lending (P2P) atau platform pinjaman online. Beberapa perusahaan fintech P2P lending merugi namun ada juga yang meraih keuntungan. Kok bisa? Cari tahu di sini!
Baca juga: OJK tutup sementara pendaftaran platform fintech lending di Indonesia
Aturan OJK terhadap perusahaan P2P lending di tengah pandemi
OJK telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit kepada perbankan dan leasing-EKRUT
Sebelumnya beberapa waktu lalu, OJK telah mengeluarkan kebijakan aturan relaksasi kredit di perbankan dan leasing bagi debitur yang terdampak Covid-19, dengan berbagai macam cara seperti:
- Penurunan suku bunga
- Pengurangan tunggakan pokok
- Perpanjangan jangka waktu
- Pengurangan tunggakan bunga
- Penambahan fasilitas kredit / pembiayaan
- Konversi kredit
Cara-cara di atas diserahkan kembali kepada perbankan ataupun lembaga pembiayaan dalam mengambil langkah kebijakan untuk membantu debitur selama Corona. Namun bagaimana dengan perusahaan fintech lending?
Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara OJK mengatakan bila perusahaan P2P lending berbeda dengan perusahaan perbankan dan pembiayaan pada umumnya, sebab perusahaan P2P lending tidak bertindak sebagai pemilik dana pinjaman, melainkan hanya sebagai platform atau media yang mempertemukan peminjam dan pihak yang memberi pinjaman.
Maka dari itu, menurutnya yang berhak memberi wewenang restrukturisasi pinjaman adalah pihak pemberi pinjaman (lender) bukan berasal dari platfrom fintech P2P lending itu sendiri.
Meski begitu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghimbau kepada anggotanya yakni perusahaan fintech P2P lending untuk dapat memberikan keringanan bagi peminjam.
Baca juga: Cari tahu pengaruh Corona terhadap bisnis startup di Tanah Air
Kebijakan perusahaan P2P lending terkait dampak pandemi
Salah satunya fintech lending Modalku telah memberikan keringanan bagi peminjam ditengah Covid-19-EKRUT
Menanggapi hal tersebut, beberapa perusahaan fintech lending pada akhirnya mengeluarkan kebijakan keringanan restrukturisasi pinjaman, berikut daftarnya:
Modalku
Modalku merasakan bahwa sejak virus Corona ini menyerang, beberapa peminjam juga telah mengajukan reschedule untuk kredit. Untuk itulah perusahaan telah memikirkan langkah relaksasi kredit bagi debitur.Caranya adalah dengan memberikan keringanan kasus per kasus yang disesuaikan dengan angka limit dan tenor pinjaman dilihat dari jenis pinjaman serta profil bisnis UMKM. Bagi kamu yang sekarang tengah meminjam uang di Modalku dan ingin mengajukan restrukturisasi, kamu hanya perlu menghubungi tim sales atau relationship manager Modalku. Nantinya tim Modalku akan membantu menemukan solusi terbaik bagi UMKM yang terdampak Covid-19. Reynold Wijaya selaku CEO Modalku mengatakan langkah ini akan terus ia komunikasikan dengan pemberi pinjaman untuk bisa menemukan solusi terbaik bagi kelangsungan UMKM ini.
Akseleran
Tak hanya Modalku saja, Akseleran juga tengah mengkaji pemberian relaksasi terhadap peminjam dengan beberapa syarat:
- Pembayaran lancar hingga tanggal 2 Maret 2020
- Benar-benar peminjam yang terdampak Covid-19
- Peminjam masih memiliki sumber dana untuk membayar
Meski begitu, menurut CEO Akseleran Ivan Tambunan bentuk relaksasi ini adalah opsional yang tergantung dari pihak pemberi pinjaman.
KoinWorks
Sementara itu, KoinWorks telah memperpanjang periode pembayaran pinjaman untuk mengurangi tekanan pada peminjam. Di mana dalam satu kasus tenor tiga bulan diubah kembali menjadi tenor 12 bulan. Tak lupa dalam pengajuan tersebut, KoinWorks juga mempertimbangkan profil dari peminjam.
Baca juga: Resmi, platform P2P Akseleran raih pendanaan seri A
Rasio kredit macet tidak terpengaruh di tengah pandemi
AFPI mengkalim bahwa sejak adanya pandemi belum terjadi peningkatan rasio kredit macet-EKRUT
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim bahwa sejak adanya pandemi ini, belum ada laporan terkait peningkatan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) yang merugikan beberapa startup lending. Seperti startup lending Modalku yang terbilang memiliki tingkat gagal bayar yang masih rendah yakni sekitar 0.8 persen dari penyaluran pinjaman.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Modalku sempat diberitakan mengalami peningkatan gagal bayar hingga Rp 217 miliar. Akan tetapi dalam klarifikasinya, manajemen Modalku menjelaskan bahwa informasi ini mengacu pada total NPL Grup selama 5 tahun sejak berdiri di tahun 2015 di 3 negara.
Sebaliknya pihak manajemen mengaku Modalku masih menunjukkan performance yang baik dan telah berhasil menurunkan tingkat gagal bayar selama 1 tahun terakhir dari 1,6 % menjadi 0,8%. Serupa dengan Modalku, KoinWorks juga mengaku sejauh ini proses pengembalian pinjaman masih normal dengan tingkat NPL di angka 1 persen.
Peningkatan pengajuan peminjam di tengah pandemi
Namun telah terjadi peningkatan pengajuan pinjaman-EKRUT
Meski sejauh ini perusahaan fintech lending belum melaporkan tingkat kenaikan gagal bayar yang meningkat, tapi disisi lain terjadi lonjakan pengajuan pinjaman pada platform startup lending. Contohnya pada platform UangTeman, yang mengalami peningkatan permintaan pinjaman sebanyak 40 persen di bulan ini.
Aidil Zulkifli selaku CEO UangTeman bilang bahwa rata-rata peminjam berasal dari profesi driver online, sopir taksi hingga pedagang kecil. Dalam situasi normal menurutnya ini menunjukan hal yang baik karena terjadinya pertumbuhan kredit di masyarakat. Sayangnya, saat pandemi seperti ini Aidil mengira bahwa meningkatnya permintaan sebagai bagian dari melemahnya ekonomi saat ini.
Oleh sebab itu, perusahaannya sudah menerapkan penilaian resiko yang ketat untuk menyaring calon peminjam. Tidak cuma UangTeman, Modalku juga menerapkan prinsip yang sama di mana perusahaan akan melakukan proses seleksi yang komprehensif terhadap calon peminjam. Beberapa industri seperti food, beverage, travel, dan perdagangan lintas negara, jenis-jenis bisnis inilah yang nantinya akan mendapat perhatian lebih dari Modalku saat mengajukan pinjaman.
Baca juga: Mengenal Peer to Peer Lending beserta keuntungan dan kerugiannya
Kerugian fintech lending di tengah pandemi
Akulaku kabarnya telah merumahkan ratusan karyawannya-EKRUT
Bila melihat data di atas, sejauh ini memang terlihat bahwa perusahaan fintech lending nampaknya masih baik-baik saja di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Namun, bentuk kerugian fintech pinjaman online mungkin bisa terlihat dari pengurangan karyawan, seperti yang terjadi pada perusahaan Akulaku. Diberitakan bahwa, perusahaan telah merumahkan ratusan karyawan di awal bulan April ini. Rumor tersebut juga mengatakan bila PHK terjadi akibat banyaknya peminjam yang tidak mengembalikan uang selama masa Corona.
Akan tetapi William Li selaku founder dan CEO Akulaku menyangkal, bahwa PHK itu terjadi sebagai bentuk optimalisasi tim untuk mengurangi karyawan yang berkinerja buruk. Dirinya pun mengklaim bahwa yang di PHK hanyalah 10 persen dari 2.500 total karyawan Akulaku.
Keuntungan fintech lending di tengah pandemi
Beberapa startup seperti KoinWorks dan Investree sempat mendapatkan pendanaan di tengah Covid-19-EKRUT
Adapula beberapa fintech lending yang justru beruntung di tengah Covid-19 ini. Mereka adalah platform peminjaman online KoinWorks dan Investree. Keduanya sama-sama mendapatkan pendanaan di saat situasi wabah sedang terjadi. Investree kabarnya mendapatkan pendanaan seri C pertama sebesar USD 23.5 juta yang dipimpin oleh anak usaha MUFG dan BRI Ventures. Oleh Investree dana ini akan digunakan untuk memperkuat bisnis bagi UMKM serta untuk membangun bisnisnya di Filipina dan Thailand. Sedangkan KoinWorks, juga sempat mendapatkan pendanaan senilai USD 20 juta dari Triodos Bank, EV Growth, Quona Capital, Saison Capital dan lain-lain.
Baca juga: 6 Startup beruntung mendapatkan pendanaan di tengah Corona
Rencananya dana ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan pinjaman melalui fintech lending di tengah Corona. Lantas bila melihat data di beberapa perusahaan startup lending tersebut nampaknya keadaan masih membaik dan kita berharap agar bisnis startup ini akan terus menerus membaik seiring waktu.
Sumber:
- OJK
- TechinAsia
- Kr-Asia
- Wartaekonomi
- Katadata
- Dailysocial