Di era digital ini, tawaran untuk melakukan investasi semakin tinggi dengan proses yang mudah. Investasi adalah hal yang baik, tapi kamu perlu betul-betul memahami sesuatu yang kamu investasikan tersebut.
Hal ini dikarenakan semakin banyak tindakan curang berkedok investasi yang membuat investor bukannya mendapat untung malah menjadi buntung. Salah satu penipuan investasi yang perlu kamu waspadai adalah skema Ponzi. Berikut penjelasan selengkapnya.
Apa itu skema Ponzi?
Berhati-hatilahi setiap kali ingin menanamkan modal atau investasi - Pexels
Kamu pasti tahu mengenai kasus penipuan agen umrah First Travel, kan? Kasus tersebut adalah salah satu contoh penawaran investasi dengan skema Ponzi di Indonesia. Lalu apa itu skema Ponzi? Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang menggunakan metode gali lobang tutup lobang, yaitu dengan memberikan keuntungan investasi kepada investor lama dari dana yang diterima dari investor baru atau dari dana mereka sendiri.
Skema Ponzi biasanya tidak memiliki dana kegiatan operasi perusahaan sehingga cara mereka mendapatkan keuntungan hanya dengan mengandalkan investor baru untuk menutupi kekurangan dana yang dibutuhkan. Skema Ponzi disebut juga digambarkan seperti piramida, di mana semakin banyak investor yang masuk, maka akan semakin kuat piramida tersebut. Sementara jika investor baru semakin sedikit maka pondasi piramida akan goyah.
Baca juga: Investasi bodong dan cara menghindarinya
Skema Ponzi dinamakan dari pencetusnya, yaitu Charles Ponzi, seorang pria asal Italia yang melakukan penipuan dengan kerugian sekitar US$225 juta (perkiraan nilai saat ini) pada tahun 1920. Selain First Travel Anugerah Karya Wisata, contoh investasi skema Ponzi lainnya adalah kasus PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR), Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah, Virgin Gold Mining Corporation (VGMC), Abu Tours, Manusia Membantu Manusia (MMM), Pandawa Group dan MeMiles.
Kasus yang terbaru adalah modus penipuan investasi lewat media sosial yaitu TikTok Cash. Metode investasinya adalah pemberian reward kepada anggota yang melakukan follow, like, dan menonton video TikTok. Untuk menjadi anggota di platform tersebut, mereka harus membayar biaya yang bervariasi, tergantung tingkat keanggotaan. Semakin tinggi jumlah top up yang dilakukan anggota maka akan semakin tinggi keuntungan mereka.
Para anggota juga harus mengundang orang lain untuk bergabung agar mereka dapat meningkatkan keuntungan. Sayangnya, para investor akhirnya kehilangan modal mereka saat penipu sudah tidak lagi mendapat keuntungan dan kabur dari masalah. Pihak TikTok Indonesia sendiri sudah membuat pernyataan bahwa tidak memiliki hubungan apapun dengan Akun TikTok Cash. Saat ini akun tersebut sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau pengajuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Investor berangsur-angsur tinggalkan Bitcoin, kenapa?
Cara kerja skema Ponzi
Waspadalah dengan tawaran investasi dengan keuntungan besar tapi risiko rendah - Pexels
Skema Ponzi menjanjikan keuntungan besar dengan risiko yang rendah kepada investornya, caranya adalah dengan mengandalkan dana dari investasi baru untuk dikembalikan kepada investor yang terdahulu kemudian begitu seterusnya. Sehingga ketika sudah tidak ada lagi investor baru dan aliran dana habis untuk melakukan metode “gali lobang, tutup lobang”, ini lah waktunya skema akan berakhir berantakan.
Di era digital seperti sekarang, banyak sekali investasi dengan skema Ponzi yang ditawarkan melalui aplikasi di ponsel dan situs web, seperti contoh TikTok Cash yang disebutkan di atas. OJK menjelaskan bahwa modusnya berkedok memberikan keuntungan dari deposit uang yang disimpan dan bonus referral jika berhasil mengajak teman untuk bergabung.
Kesalahan dari investasi skema Ponzi ini adalah tidak adanya produk atau barang yang dijual untuk mendapatkan keuntungan. Penipu dengan skema Ponzi memberikan keuntungan untuk investor lama hanya dari modal yang diberikan oleh investor baru, yang sebenarnya dana itu bukan sebuah keuntungan.
Baca juga: Payback period: Pengertian, kelebihan-kekurangan, dan 3 contoh perhitungannya
5 Ciri skema ponzi agar terhindar dari investasi bodong
Kenali ciri-ciri skema ponzi agar semakin terhindar dari berbagai macam investasi bodong. - Pexels
Setiap melakukan investasi, kamu pasti selalu memiliki akses untuk melihat dokumen investasi yang kamu tanam. Berikut informasi lainnya mengenai ciri-ciri skema ponzi yang perlu kamu hindari agar tidak terjebak dalam investasi bodong.
1. Dijanjikan return yang tinggi dengan risiko yang rendah
Ciri utama dari skema Ponzi atau investasi bodong lainnya adalah janji imbalan yang tinggi dengan risiko yang rendah. Setiap investasi pasti memiliki risiko. Semakin besar imbalan atau return yang diberikan, maka semakin tinggi juga risiko yang mungkin kamu hadapi. Sehingga jika kamu ditawarkan sebuah investasi dengan keuntungan tinggi dengan risiko yang rendah, juga dengan peluang investasi yang “terjamin”, kamu harus waspada.
Perencana Keuangan, Ahmad Gozali, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebaiknya masyarakat berinvestasi hanya di lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Imbalan hasil tidak melihat pergerakan ekonomi
Setiap investasi pasti akan ada naik dan turun dari waktu ke waktu, terutama jika pergerakan ekonomi sedang tidak stabil. Jika investasi yang ditawarkan tidak memiliki gejolak atau terus bergerak konstan, padahal pergerakan ekonomi sedang tidak stabil, maka kamu perlu mencurigai investasi tersebut.
3. Strategi investasi yang digunakan dirahasiakan
Seperti yang sudah disebutkan di awal artikel ini, setiap kamu melakukan investasi akan lebih baik jika kamu memahami betul strategi investasi tersebut supaya kamu tidak tertipu. Namun pada skema Ponzi, strategi investasi seringkali dirahasiakan atau bahkan sulit untuk dijelaskan dan investor seringkali tidak paham dengan metode investasinya.
Baca juga: Mengenal IPO (Initial Public Offering) dengan lengkap sebelum investasi saham
4. Tidak ada dokumen investasi
Setiap kamu melakukan investasi, kamu pasti memiliki dokumen investasi di mana kamu dapat melihat perkembangan dari pergerakan investasi yang kamu lakukan. Namun pada skema Ponzi, seringkali investor tidak diberikan akses untuk melihat dokumen investasi mereka. Bahkan mungkin sebenarnya dokumen tersebut tidak ada karena investasi yang dilakukan adalah investasi ilegal. Sehingga kamu harus selalu memastikan bahwa kamu bisa melihat informasi selengkapnya mengenai investasi yang kamu lakukan.
5. Sulitnya menarik dana
Saat melakukan investasi, dana yang kamu miliki sepenuhnya adalah milikmu. Sehingga kamu juga memiliki hak untuk menarik atau mengambil dana tersebut. Pada skema Ponzi, investor seringkali dipersulit dalam menarik dana yang mereka investasikan. Apalagi jika investor sudah mendapatkan keuntungan mereka dan berpikir untuk menarik dana tersebut.
Proses ini pasti akan dipersulit, bahkan mereka mungkin mencoba menawarkan pengembalian dengan nilai lebih tinggi agar investor tetap bertahan. Kesulitan pengembalian ini karena dana investor telah digunakan untuk membayar investor yang lain atau lebih buruk lagi, jika dananya digunakan untuk kepentingan pribadi si pelaku seperti yang terjadi pada kasus First Travel.
Jika kamu menjadi saksi atau menerima tawaran yang dicurigai adalah investasi ilegal, kamu bisa melaporkan kejanggalan tersebut ke pelayanan pengaduan OJK dengan kontak ke 157 atau melalui WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.
Baca juga: 6 Startup beruntung mendapatkan pendanaan di tengah pandemi Covid-19
Kamu sudah menyimak informasi lengkap mengenai skema Ponzi, semoga dapat membantu kamu agar terhindar dari investasi bodong, ya! Cari tahu juga mitos dan tips dari gaji bekerja di startup pada video berikut ini.
Sumber:
- djkn.kemenkeu
- investopedia
- investor.gov
- kompas