Mendapatkan kabar bahwa kamu diterima bekerja mungkin akan memberikan rasa kebahagiaan yang meluap-luap. Namun, jangan terlalu bahagia dulu, masih ada satu tahap lagi yang perlu kamu perhatikan dengan jeli dan cermat, yaitu kontrak kerja.
Pastinya jika ini adalah pekerjaan yang kamu dambakan, perasaan ingin segera menandatangani kontrak akan muncul. Tetapi, kontrak kerja merupakan dokumen penting yang akan mengatur perjanjian kerja sehingga kamu perlu membaca dan memahaminya secara lebih teliti dan berhati-hati.
Sangat penting untuk memastikan apa saja poin yang tertulis pada kontrak tersebut untuk memastikan apakah kamu sudah cocok atau masih ingin menegosiasikan isinya. Jika ada istilah di dalam kontrak yang tidak dimengerti, kamu juga berhak menanyakan maksudnya.
Selain itu, beberapa poin berikut juga penting untuk kamu periksa sebelum menandatangani kontrak kerja.
Perhatikan nama posisi dan deskripsi pekerjaan
Mengetahui cakupan dari pekerjaan yang akan dibebankan padamu cukup penting. Sebab, hal ini akan membantumu meraba-raba tentang apa yang nantinya akan diminta oleh user yang merekrutmu. Biasanya, hal ini dapat direfleksikan dari nama posisi dan deskripsi pekerjaan yang dituliskan sebelumnya.
Seharusnya, deskripsi pekerjaan dan posisi yang akan kamu isi sudah spesifik sejak kamu melakukan lamaran. Namun, jika tidak, kamu mungkin akan berakhir mengerjakan hal yang tidak kamu kuasai atau bahkan hal yang tidak kamu inginkan. Tidak menutup kemungkinan pekerjaanmu jika tidak tertulis spesifik maka akan lebih berat dari yang seharusnya.
Ketahui berapa lama masa percobaan akan berlangsung
Meski kamu baru akan memulai pekerjaan barumu, tidak ada salahnya mengetahui dan mengingat kapan masa kontrak percobaan berakhir. Seharusnya, setelah masa tersebut selesai, kontrakmu harus sudah diperbaharui menjadi yang telah dijanjikan sebelumnya.
Biasanya, masa percobaan berlangsung selama tiga bulan, namun ada juga yang memberikan masa percobaan lebih cepat atau bahkan lebih lama. Ketahui apa saja perjanjian di dalam masa percobaan, dan negosiasikan hal yang menurutmu tidak sesuai atau merugikan.
Saat tanda tangan kontrak kerja, perhatikan kompensasi yang akan kamu dapatkan - EKRUT
Perhatikan apa saja kompensasi dan keuntungan yang ditawarkan
Gaji dan bonus memang menjadi pertimbangan utama seseorang dalam memilih pekerjaan. Meski biasanya telah didiskusikan sebelumnya dengan HRD mengenai masalah ini, kamu tetap harus memperhatikan apa yang tertulis di kontrak kerja dan melihat apa hal tersebut sudah sesuai atau belum.
Tidak hanya itu saja, kamu juga perlu memperhatikan perjanjian asuransi kesehatan yang ditawarkan, bonus, uang tambahan akomodasi, atau keuntungan lainnya. Pastikan hal-hal tersebut sudah sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati sebelumnya.
Baca juga: Lakukan 7 tips ini sebelum menerima job offer
Ketahui dan ingat alasan pemberhentian dari perusahaan
Alasan perusahaan dapat memberhentikan pekerja sebelum masa kontrak habis biasanya juga sudah tertulis di surat perjanjian kerja. Baca bagian ini secara teliti dan jika ada poin yang tidak kamu mengerti, tanyakan maksudnya pada HRD yang bertanggung jawab.
Alasan pemberhentian harus jelas dan transparan sebelum kamu setujui, atau hal ini akan merugikanmu. Jika tidak jelas dan transparan, bukan tidak mungkin suatu saat akan ada pemberhentian sepihak dari perusahaan tanpa pemberitahuan, atau bahkan tanpa alasan.
Pastikan total jam kerja yang diberlakukan dan bagaimana pembayaran lembur - EKRUT
Pastikan aturan total jam kerja yang diberlakukan
Terkadang, pasa masa-masa sibuk, bekerja dari Senin sampai Jumat tidak akan cukup sehingga kamu mungkin akan mengalami masa lembur. Kamu perlu memastikan bagaimana masa lemburmu akan dibayar. Pastikan juga kapan waktu lembur yang biasanya diberikan, apakah harus bekerja saat malam, atau akan mengambil waktu akhir pekan.
Kamu perlu mengetahui dengan jelas peraturan perusahaan agar dapat mempersiapkan negosiasi jika perjanjian tidak sesuai. Sangat penting untuk menjaga hidup dan pekerjaan tetap seimbang. Namun, terkadang kultur perusahaan satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga tergantung padamu untuk mau menyesuaikan atau tidak.
Perhatikan bagaimana ketentuan cuti dan izin sakit
Ketahui berapa jatah cuti yang dapat diberikan perusahaan dalam setahun. Tidak hanya itu, cari tahu juga sejak kapan jatah cuti tersebut bisa mulai digunakan. Cari tahu juga bagaimana caranya mengajukan cuti dan bagaimana peraturan pengajuannya. Begitu pula dengan izin sakit, cari tahu bagaimana peraturan izin sakit. Apa saja yang diperlukan untuk izin sakit juga perlu kamu ketahui.
Sekarang sudah tahu, kan, apa saja yang perlu kamu perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja. Jangan gegabah dalam menerima pekerjaan hanya karena kebahagiaan sesaat akibat diterima, ya. Jangan sampai beberapa goresan tanda tanganmu malah menjadi hal yang kamu sesalkan nantinya karena tidak sesuai ekspektasi.
Jadi, ingat untuk selalu teliti dan berhati-hati, ya!
Rekomendasi bacaan:
- 7 tips agar pengajuan cuti kamu disetujui atasan
- Yuk, terapkan 6 tips meningkatkan produktivitas kerja berikut!
- Bagaimana cara ngobrol dengan atasan tanpa canggung?
Sumber:
- graduateland.com
- hrinasia.com
- joblift.co.uk