Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta memutuskan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 14 September 2020 nanti.
Dengan diberlakukannya PSBB kembali berarti ruang gerak masyarakat akan dibatasi dalam rangka menekan angka penyebaran virus Corona seperti pada bulan Maret lalu.
Anies juga mengatakan akan menutup kegiatan perkantoran, dan menghimbau agar karyawan dapat bekerja dari rumah alias WFH.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi dalam masa PSBB Jakarta ini.
Baca juga: Mengenal virus Corona dan cara mencegahnya di kantor
Sebagaimana hal itu mengacu pada aturan Permenkes No 9 Tahun 2020 yang mana 11 sektor tersebut meliputi:
- Layanan kesehatan.
- Layanan keuangan.
- Layanan energi.
- Layanan komunikasi & telekomunikasi.
- Layanan logistik.
- Layanan transportasi.
- Layanan konstruksi.
- Sektor perhotelan.
- Pelayanan dasar dan utilitas.
- Kebutuhan sehari-hari
- Bahan pangan makanan dan minuman
Untuk diketahui bahwa 11 sektor ini dibolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB Jakarta kembali diberlakukan. Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.
Sebelumnya pada masa PSBB transisi banyak perusahaan di luar 11 sektor di atas yang mengajukan izin operasional kepada Kementerian Perindustrian. Izin tersebut pun menurut Anies akan dievaluasi ulang supaya dapat mengendalikan penularan Covid-19.
Sejak diberlakukan PSBB transisi dan pelonggaran aturan pada Juni lalu, angka penyebaran virus Corona semakin meningkat di Indonesia.
Data terakhir dari WHO mencatat bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang sudah terinfeksi Covid-19 mencapai 200 ribu masyarakat dengan penambahan kasus setiap harinya bisa mencapai 3.000 orang. Menjadikan Indonesia di urutan ke 23 di seluruh dunia setelah Filipina.
Baca juga: Inilah protokol selama PSBB transisi yang harus diketahui
Di Jakarta sendiri kasus Covid-19 sudah mencapai sekitar 11 ribu orang, menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Sumber:
- WHO
- corona.jakarta.go.id
- mediaindonesia.com
- kontan
- cnbcindonesia.com