Warganet dihebohkan dengan penemuan akun Kemkominfo di salah satu situs dewasa, Pornhub.
Hal tersebut bermula dari unggahan pemilik akun Twitter bernama @sleepyheadbonzo yang berbunyi,”Man is this ur biggest flex in 2019? Verified Pornhub account? @kemkominfo.”
Unggahan tersebut disertai dengan foto tangkapan layar akun Kemkominfo yang terdapat di situs dewasa tersebut.
Baca juga: Bagaimana cara AI berantas pornografi?
Tak lama cuitan itu pun menjadi viral dan mengundang banyak reaksi dari masyarakat. Hingga kini cuitan itu telah di-retweet oleh sekitar 7 ribu pengguna dengan sekitar 4000 likes.
Bila diperhatikan, akun centang biru Kemkominfo yang terdapat di situs tersebut telah memiliki 108 video view, 5 subcribers dan 44.854 model rank.
Menanggapi temuan itu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu membantah hal tersebut. Setu mengatakan bila pihaknya tidak pernah membuat akun atau konten apapun di situs Pornhub.
Sebagai bentuk protes, pihaknya juga telah mengirimkan email kepada situs Pornhub atas keberatan penggunaan logo dan nama dari Kemkominfo.
Bahkan pihaknya telah melaporkan situs dewasa tersebut ke Bareskrim atas laporan pemalsuan informasi elektronik.
Sementara, dari pihak Pornhub sendiri melalui VP Pornhub Blake White mengaku telah menghapus akun itu. Sehingga kini keberadaan akun terverifikasi Kemkominfo itu sudah tidak bisa lagi diakses.
Baca juga: SafeSearch dari Google ternyata belum hilangkan konten pornografi 100%
Sebelumnya pada 2017 silam, lembaga Kemkominfo telah memblokir keberadaan situs ini dikarenakan melanggar kesusilaan berdasarkan UU ITE.
Akan tetapi, dengan kecanggihan teknologi, nampaknya masyarakat masih tetap bisa mengaksesnya.
Rekomendasi Bacaan:
- Beralih ke Firefox sekarang, ini alasannya!
- Google Chrome kini dapat mematikan konten autoplay
- Mau lebih handal? Intip 10 situs belajar PHP di sini!