Ketika melakukan sesuatu yang berhubungan dengan uang atau investasi, kemungkinan besar kamu akan berurusan dengan broker atau sering disebut dengan pialang. Secara umum, broker atau pialang adalah pihak yang menjadi perantara saat membeli berbagai hal, mulai dari asuransi hingga investasi. Yuk, ketahui apa itu pialang, bagaimana cara kerjanya, hingga cara memilih pialang yang tepat untuk urusan finansialmu!
Baca juga: 10 Sekuritas terbaik Indonesia yang aman digunakan untuk investasi saham
Apa itu pialang?
Pialang adalah pihak perantara antara investor dan bursa efek. (Sumber: iStock)
Pialang adalah pihak yang membeli dan menjual barang untuk orang lain. Artinya, pialang tidak membuat atau memproduksi barang dan menjualnya kepada pasar. Sebaliknya, pialang adalah perantara yang membeli dan menjual produk atau investment vehicles untuk pihak ketiga.
Pialang secara khusus dilatih dan dilisensikan untuk membeli dan menjual produk tertentu yang rumit, membedakannya dari penjual yang menjual barang sederhana atas nama produsen. Seluruh aktivitas pialang diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Dalam dunia investasi, pialang adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara investor dan bursa efek. Karena bursa efek hanya menerima pesanan dari individu atau perusahaan yang menjadi anggota bursa tersebut, maka investor individu membutuhkan jasa anggota bursa. Pialang menyediakan layanan itu dan diberi kompensasi dengan berbagai cara, baik melalui komisi, biaya, atau melalui pembayaran oleh bursa itu sendiri.
Baca juga: Investasi bodong dan cara menghindarinya
Cara kerja pialang
Cara kerja pialang adalah mengeksekusi permintaan jual atau beli dari investor. (Sumber: iStock)
Cara kerja pialang adalah ketika seorang investor ingin menjual atau membeli produk investasi, maka investor akan memberikan perintah kepada pihak pialang. Investor sendiri yang menentukan besaran volume transaksi yang dikehendaki. Kemudian, pialang akan mengeksekusi perintah yang diberikan dan tidak berhak melakukan perubahan terhadap jumlah atau harga.
Dari setiap transaksi yang terjadi, pialang akan memperoleh komisi. Besaran persentase komisi antara satu pialang dengan yang lainnya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing. Komisi yang dikenakan bisa berdasarkan spread atau selisih harga jual dan beli, fixed spread atau tarif spread tetap, dan juga floating spread atau berubah-ubah. Maka dapat dikatakan bahwa semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh investor, maka semakin besar pula komisi yang didapatkan oleh pialang.
Baca juga: Apa itu forex? Berikut pengertian, sejarah, dan 4 tips terbaiknya
Tugas pialang
Salah satu tugas pialang adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan investor. (Sumber: iStock)
Tugas utama pialang seperti yang telah dibahas sebelumnya yaitu menjadi perantara antara investor dengan bursa efek (pasar modal). Menjadi perantara berarti bahwa pialang memiliki tugas untuk menjalankan permintaan jual atau beli yang dikehendaki oleh investor, namun tidak memiliki hak untuk merubah permintaan jual atau beli yang berikan.
Selain itu, pialang juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh investor terkait dengan produk investasi, salah satunya yaitu memberikan rekomendasi kepada investor berdasarkan analisis yang telah dilakukan. Informasi-informasi seperti ini berguna untuk investor pemula. Semakin tepat rekomendasi yang diberikan, maka reputasi pialang akan semakin baik.
Baca juga: 12 Rekomendasi aplikasi saham online terbaik dan terdaftar
6 Jenis pialang
Contoh jenis pialang adalah retail dan institutional broker. (Sumber: iStock)
Pialang sendiri sebenarnya terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan jenis klien dan layanannya. Adapun beberapa contoh pialang adalah sebagai berikut.
1. Retail broker
Retail broker bisa disebut juga individual broker. Retail broker biasanya memfasilitasi perdagangan ekuitas dan utang (termasuk saham dan obligasi) untuk klien mereka yang merupakan individu atau perseorangan. Terdapat beberapa sektor yang dilayani oleh retail broker, seperti sektor saham, investasi reksadana, properti, asuransi, komoditas, rumah, kendaraan, dll.
2. Institutional broker
Institutional broker adalah perusahaan pialang yang memiliki institusi sebagai kliennya. Institutional broker selalu melayani institusi meskipun ada pula institutional broker yang melayani ritel. Klien institutional broker dapat berupa korporasi, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi seperti dana pensiun atau reksa dana.
Institutional broker dapat menawarkan eksekusi dan tarif layanan atau layanan tambahan yang lebih baik kepada klien institusional skala besar mereka. Contoh layanan yang mungkin ditawarkan oleh institutional broker hanya kepada klien pialang institusionalnya antara lain perangkat lunak, riset investasi, grafik, buletin, seminar, konferensi, dll.
3. Full-service broker
Full-service broker adalah perusahaan keuangan berlisensi (broker-dealer) yang menyediakan berbagai macam layanan kepada kliennya, mulai dari saran untuk investasi, strategi yang tepat untuk perusahaan investor, hingga pemberian hasil analisis yang dilakukan perusahaan pialang. Komisi untuk full-service broker lebih tinggi daripada komisi untuk discount broker karena layanan yang diberikan jauh lengkap.
Full-service broker dapat memberikan keahlian bagi orang-orang yang tidak memiliki waktu untuk tetap mengetahui masalah rumit seperti pajak atau perencanaan perumahan; namun, bagi mereka yang hanya ingin melakukan perdagangan tanpa layanan tambahan, discount broker adalah cara yang tepat.
Baca juga: Exchange Traded Fund (ETF): Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan, serta Contohnya
4. Deep discount broker
Deep discount broker adalah pihak yang menengahi perdagangan di bursa antara pembeli dan penjual dengan tingkat komisi yang bahkan lebih rendah daripada yang ditawarkan oleh discount broker tradisional. Deep discount broker juga memberikan layanan yang lebih sedikit kepada klien daripada pialang standar.
Saat ini, banyak discount broker pada dasarnya menjadi deep discount broker di saham dan komisi perdagangan ETF cenderung nol. Namun, banyak dari platform ini masih menyediakan layanan tambahan seperti berita, penelitian, dan alat perdagangan dan grafik tingkat lanjut.
5. Discount broker
Discount broker adalah pialang saham yang melakukan pesanan beli dan jual dengan tarif komisi yang lebih rendah dibandingkan dengan full service broker. Namun, discount broker tidak memberikan saran investasi atau melakukan analisis atas nama klien, tidak seperti full-service broker. Dalam hal pasar saham, sebagian besar discount broker beroperasi melalui platform online. Akibatnya, discount broker hampir identik dengan online broker.
6. Online broker
Layanan yang diberikan oleh online broker pada dasarnya sama dengan pialang konvensional. Dengan menggunakan online broker, transaksi saham dapat dilakukan melalui internet kapan saja dan di mana saja selama fasilitas yang ada mendukung. Komisi yang dikenakan untuk online broker ini tergolong lebih murah jika dibandingkan pialang konvensional. Selain itu, modal yang dibutuhkan pun jauh lebih kecil.
Baca juga: Apa itu bullish dan bearish dalam dunia saham?
Cara memilih pialang yang tepat
Cara memilih pialang adalah memastikan pialang terdaftar secara legal. (Sumber: iStock)
Terdapat beberapa cara atau tips untuk memilih pialang yang tepat, yaitu sebagai berikut:
- Pastikan pialang atau perusahaan pialang adalah terpercaya, memiliki lisensi, dan legal di Indonesia.
- Cek reputasi pialang atau perusahaan pialang. Hal ini bisa dilakukan dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya di internet, termasuk bagaimana review pengguna jasa pialang tersebut dan rekam jejak pengalamannya selama ini.
- Cari tahu biaya dan komisi yang ditetapkan, pastikan biaya dan komisi yang ditetapkan tidak membebanimu. Selain itu, sebaiknya kamu juga membuat list perbandingan antara pialang satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Perusahaan Pialang: Pengertian, Cara Kerja, Tujuan, Jenis, dan Cara Memilihnya
Daftar perusahaan pialang legal di Indonesia
Cara mengetahui daftar pialang adalah melalui situs Bursa Efek Indonesia. (Sumber: iStock)
Untuk membantu kamu mengetahui perusahaan pialang apa saja yang legal di Indonesia, kamu bisa membuka situs resmi Bursa Efek Indonesia. Beberapa pialang yang sudah terdaftar dan legal di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Indo Premier Sekuritas
- Mirae Asset Sekuritas Indonesia
- Morgan Stanley Sekuritas Indonesia
- MNC Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Samuel Sekuritas Indonesia
Baca juga: Ekspansi: Pengertian, tujuan, jenis, dan 3 tahapan untuk melakukan ekspansi
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai pialang, mulai dari pengertian, cara kerja, hingga daftar perusahaan pialang yang legal di Indonesia. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!
Selain artikel ini, kamu juga bisa mendapatkan informasi bermanfaat seputar karier melalui YouTube EKRUT Official. Atau, sign up sekarang juga melalui EKRUT untuk memperoleh berbagai peluang kerja terbaik untuk perkembangan karier yang bisa disesuaikan dengan minatmu.
Sumber:
- investopedia.com
- idx.co.id
- economictimes.com
- smartasset.com