Pers adalah lembaga sosial serta sebuah wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, grafik, dan lain-lain dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan media-media lain yang tersedia.
Sejarah pers di Indonesia
Sebelum kemerdekaan Indonesia, pers adalah sarana komunikasi utama. Sumber: Pexels
Perkembangan pers di Indonesia pada saat sebelum kemerdekaan fokus pada pergerakan nasional. Pada masa sebelum kemerdekaan pers adalah sarana komunikasi utama yang diperlukan untuk meningkatkan persatuan, kesadaran nasional serta kebangkitan bangsa Indonesia.
Perjuangan sebuah kemerdekaan Indonesia juga dilakukan oleh kalangan pers. Hal tersebut dibuktikan dengan munculnya surat kabar dan majalah seperti Soeara Rakyat Merdeka, Benih Merdeka, Fikiran Ra’jat, serta Organisasi Persatoean Djoernalis Indonesia (Perdi). Setelah proklamasi, tugas pers adalah menyebarluaskan berita Indonesia telah merdeka.
Baca juga: Konferensi Pers: Definisi, Tujuan, dan 5 Tips Sukses Penyelenggaraannya
Jenis pers
Dua jenis pers adalah pers tradisional dan pers modern. Sumber: Pexels
Pers memiliki dua jenis, di antaranya adalah pers atau media massa tradisional dan pers atau media massa modern.
1. Pers atau media massa tradisional
Pers atau media massa tradisional adalah media yang memiliki otoritas serta organisasi yang jelas sebagai sebuah media. Misalnya, surat kabar, radio, majalah, dan televisi.
2. Pers atau media massa modern
Pers atau media massa modern adalah media yang menggunakan teknologi modern. Misalnya, portal berita, blog, dan lain-lain.
Fungsi dan peran pers
Salah satu fungsi dan peran pers adalah mengumpulkan dan menyebarkan informasi terkait suatu peristiwa. Sumber: Pexels
Fungsi dan peran dari pers adalah sebagai lembaga yang mengumpulkan dan menyebarkan informasi secara objektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi. Selain itu, pers memiliki fungsi sebagai sarana pemersatu berbagai kelompok sosial dalam lingkungan masyarakat.
Beberapa fungsi dan peran lain dari pers juga dijelaskan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Berikut fungsi dan peran pers menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999.
1. Fungsi dan peran pers sebagai media informasi
Pers memiliki fungsi dan peran sebagai media informasi. Pers memberikan informasi-informasi mengenai berbagai hal yang akan disebarkan kepada masyarakat. Kewajiban pers adalah memberikan informasi yang sesuai dengan fakta, akurat dan berimbang.
2. Fungsi dan peran pers sebagai media pendidikan
Selain berfungsi sebagai media informasi, fungsi lain dari pers adalah sebagai media pendidikan. Pers memiliki peran untuk mencerdaskan masyarakat melalui informasi-informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pers berperan penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan masyarakat.
3. Fungsi dan peran pers sebagai media hiburan
Pers juga berperan sebagai media hiburan. Maksud media hiburan dalam fungsi pers adalah pers memberikan kesenangan kepada masyarakat sebagai upaya relaksasi dari kejenuhan. Hiburan dalam fungsi pers adalah hiburan yang bersifat mendidik dan tidak melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi manusia, atau peraturan yang tidak diperbolehkan.
4. Fungsi dan peran pers sebagai media kontrol sosial
Fungsi dan peran selanjutnya dari pers adalah sebagai media kontrol sosial. Maksud dari fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah pers harus bisa menjembatani semua pihak serta memberikan solusi setiap kerja yang dilakukan pemerintah.
5. Fungsi dan peran pers sebagai lembaga ekonomi
Fungsi dan peran terakhir pers adalah sebagai lembaga ekonomi. Pers tidak hanya bertujuan untuk menghidupi lembaganya sendiri, tetapi pers dituntut untuk dapat membantu atau menyerap lapangan pekerjaan. Maka dari itu, pers diharapkan bisa berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis.
Baca juga: MarComm Adalah: Definisi, Tugas, dan 3 Skill yang Dibutuhkan untuk Menjadi Marketing Communication
Demikianlah informasi seputar sejarah pers, jenis pers, beserta fungsi dan peran pers.
Sekarang, melamar pekerjaan menjadi sangat mudah karena kamu bisa langsung melamar dari rumah dengan menggunakan platform EKRUT. EKRUT punya banyak informasi tentang dunia pekerjaan, lho! Kamu bisa mencari informasi seputar lowongan pekerjaan, diskusi tentang pekerjaan dan berbagai kebutuhan lainnya terkait dengan pekerjaan.
Selain di EKRUT Media, kamu bisa mendapatkan informasi serta tips menarik dari EKRUT di YouTube EKRUT Official. Yuk, kembangkan kariermu bersama EKRUT! Sign up EKRUT sekarang juga, agar kamu dapat memperoleh berbagai peluang kerja yang sesuai dengan minat kamu.
Sumber:
- dewanpers.or.id
- dp3a.semarangkota.go.id