Careers

Mengenal Partnership: Cara Kerja, Kelebihan, Kekurangan, dan 3 Jenisnya

Published on
Min read
7 min read
time-icon
Algonz D.B. Raharja

A passionate ecological researcher and writer who loved to learn about SEO and content writing for marketing purposes

H1_Partnership.jpg

Dunia bisnis mengenal istilah partnership sebagai pola kepemilikan modal atau usaha. Langkah ini umum dikenal dalam dunia bisnis sebagai business partnership atau kemitraan bisnis. Nah, untuk mengenal lebih jauh tentang apa itu partnership atau kemitraan dalam dunia bisnis, mari kita simak ulasan berikut ini.

Baca juga: Kartel Adalah: Pengertian, Cara Kerja, Karakteristik, dan 6 Jenisnya

Apa itu partnership?


Partnership merupakan sebuah skema bisnis yang terdiri dari kerjasama dua pihak atau lebih (Sumber: Pexels)

Menurut Cornell Law School, partnership didefinisikan sebagai organisasi bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dan mencakup individu, kelompok individu, perusahaan, dan korporasi. Setiap mitra dalam partnership berbagi langsung dalam keuntungan organisasi dan berbagi kendali atas operasi bisnis yang berlangsung. Konsekuensi dari pembagian keuntungan ini adalah adanya tanggung jawab bersama atas utang-piutang yang ditanggung bisnis partnership.

Jika dilihat dari operasionalnya, bisnis partnership diartikan juga sebagai pengaturan formal oleh dua pihak atau lebih untuk mengelola dan mengoperasikan bisnis serta berbagi keuntungannya. Semua mitra dalam partnership memiliki kewajiban dan keuntungan setara sesuai kesepakatan. Namun di sisi lain juga mungkin adanya mitra pasif yang tidak terlibat dalam operasi bisnis sehari-hari.

Secara umum partnership dapat diartikan sebagai hubungan hukum bisnis yang dibentuk oleh perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan investasi ke dalam bisnis tertentu. Masing-masing mitra dalam partnership nantinya akan mendapat manfaat dari keuntungan perusahaan dan menanggung bersama kerugiannya.

Baca juga: 7 Jenis Struktur Organisasi Perusahaan yang Perlu Diketahui

Cara kerja partnership


Partnership dilakukan dengan kesepakatan perjanjian atas pembagian keuntungan dan tanggung jawab (Sumber: Pexels)

Merujuk pada definisi partnership di atas tadi, kita dapat memahami bahwa partnership dapat berupa usaha apa saja yang dilakukan bersama oleh beberapa pihak dengan tujuan variatif. Pihak-pihak dalam partnership ini tentunya bisa juga diisi oleh pemerintah maupun swasta.

Cara kerja partnership secara umum diawali dengan adanya kesepakatan atau perjanjian bisnis antar mitra dalam partnership. Kesepakatan ini mencakup pembagian modal perusahaan yang harus ditanggung atau diinvestasikan oleh para pihak partnership. Setelah itu, kesepakatan juga diisi dengan pengesahan pembagian keuntungan maupun tanggung jawab utang-piutang.

Secara umum, partnership dilakukan dalam tiga hal pokok yaitu partnership umum, terbatas, dan tanggung jawab terbatas. Hal ini tergantung bagaimana kesepakatan partnership disepakati oleh berbagai pihak di awal. Setelah kesepakatan dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah pembagian tanggung jawab operasional. Dalam hal ini, beberapa pihak bisa turut andil secara aktif dalam operasional perusahaan partnership atau sebagian lainnya menjadi mitra pasif yang berarti tidak ikut secara aktif dalam operasional bisnis. Setiap keuntungan dari bisnis partnership akan dibagi rata sesuai kesepakatan pada saat awal kerjasama partnership.

Sebagai konsekuensi adanya kealpaan tanggung jawab atau pelanggaran perjanjian, dalam klausul partnership juga harus menyertakan adanya pengusiran atau penghapusan mitra. Konsep ini ada untuk menjadi sanksi atas pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh salah satu atau beberapa mitra dalam partnership. Sanksi ini tentunya harus disertai dengan rincian peristiwa dan disetujui oleh struktur umum perusahaan partnership.

Baca juga: Apa itu Firma? Berikut Pengertian, Kelebihan-Kekurangan, dan 4 Jenisnya

Jenis-jenis partnership


Partnership terdiri dari tiga jenis utama yaitu umum, terbatas, dan tanggung jawab terbatas (Sumber: Pexels)

Dalam sistemnya, partnership memiliki tiga jenis yang telah disinggung di atas. adapun jenis-jenis partnership itu antara lain adalah sebagai berikut:

1. General Partnership (GP)

General partnership atau kemitraan umum merupakan pengaturan bisnis yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak dengan persetujuan untuk berbagi dalam semua aset perusahaan, keuntungan, dan kewajiban; baik hukum maupun finansial. Dalam general partnership ini setiap pihak menyetujui kewajiban yang tidak terbatas atau kewajiban yang dapat dilakukan hingga melalui penyitaan aset pemilik. Konsekuensi lainnya adalah adanya tuntutan utang bisnis dari setiap pihak penanggung jawab.

Setiap pihak dalam general partnership memiliki tanggung jawab atas kewajiban pribadi ini, termasuk di dalamnya adalah pendapatan partnership hingga pengembalian pajak penghasilan. Kelebihan general partnership secara umum dikenal karena para pihak dapat menyusun bisnis sesuai keinginan mereka dan memberi akses atau kontrol operasional pada masing-masing pihak untuk lebih dekat dengan perusahaan. Untuk memenuhi kaidah general partnership dibutuhkan beberapa hal seperti pelibatan minimal dua orang atau lebih, persetujuan tanggung jawab, dan adanya perjanjian tertulis dengan akta hukum tertentu.

2. Limited Partnership (LP)


CV merupakan salah satu contoh limited partnership yang umum dijumpai (Sumber: Pexels)

Limited partnership atau kemitraan terbatas merupakan pola partnership di mana pihak-pihak dalam partnership tidak ikut andil dalam pembuatan keputusan operasional atau menanggung tanggung jawab pribadi atas utang-piutang perusahaan. Hal yang dikatakan “terbatas” dalam limited partnership ini adalah keberadaan tanggung jawab dan kendali dalam perusahaan.

Limited partnership umum digunakan dalam perusahaan bersifat persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire vennootschap) di mana para pihak partnership yang terbatas memiliki sedikit atau bahkan tidak ada keterlibatan dalam manajemen perusahaan, namun tetap memiliki kewajiban yang terbatas pada jumlah investasi mereka di perusahaan tersebut. 

Dalam limited partnership ini jika disimpulkan terdiri atas beberapa ciri utama sebagai berikut:

  • Dijalankan oleh satu pihak general partner dan didukung oleh limited partner
  • General partner mendapat bagian lebih besar dari keuntungan atas peningkatan kontribusi dan risiko
  • Para pihak partnership terbatas memberikan kontribusi modal tetapi tidak terlibat dalam pengelolaan atau operasional perusahaan
  • Tanggung jawab para pihak partnership dibatasi oleh jumlah modal yang mereka sertakan.

3. Limited Liability Partnership (LLP)

Limited liability partnership atau kemitraan tanggung jawab terbatas adalah partnership yang terdiri dari beberapa atau semua pihaknya memiliki tanggung jawab terbatas. Partnership jenis ini merupakan bentuk bisnis alternatif dari suatu perusahaan yang memberikan manfaat perseroan terbatas dengan fleksibilitas para mitranya.

Perusahaan dengan sistem partnership ini tetap dapat melanjutkan eksistensinya meski terjadi perubahan dalam struktur partnership itu sendiri. Hal ini disebabkan perusahaan dan partnership memiliki badan hukum yang terpisah. Selain itu, para mitra dalam partnership ini hanya bertanggung sepenuhnya atas aset, tetapi memiliki tanggung jawab terbatas pada kontribusi sesuai kesepakatan.

Jenis partnership tanggung jawab terbatas ini memiliki bentuk model bisnis yang secara umum dapat disimpulkan menjadi:

  • Diatur dan dioperasikan berdasarkan kesepakatan
  • Memberikan fleksibilitas tanpa memaksakan persyaratan hukum dan prosedur yang terperinci
  • Memungkinkan inisiatif profesional atau keahlian teknis dalam proses inovasi dan pengambilan keputusan atas risiko secara efisien dari para mitra

Baca juga: Mengenal Ragam Istilah Pendanaan dalam Dunia Startup

Kelebihan dan kekurangan partnership

Meski nampak sederhana, namun terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan yang muncul dari skema partnership dalam dunia bisnis. Adapun kelebihan dan kekurangan itu antara lain adalah sebagai berikut:

Kelebihan Partnership Kekurangan Partnership
Memiliki mitra atau ide tambahan yang saling bersinergi Tidak bisa membuat keputusan individu untuk perusahaan
Keberadaan mitra untuk membantu persoalan bisnis Memiliki potensi perselisihan atau konflik
Memiliki beban finansial yang sedikit karena ditanggung bersama Harus berbagi keuntungan dan tidak terpisah dari bisnis karena memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara hukum dan finansial
Minimalisasi dokumen legal dan perpajakan Para pihak dalam partnership dikenakan pajak secara individu

Baca juga: 5 Model Pengambilan Keputusan yang Tepat

Contoh partnership


Red Bull dan GoPro merupakan salah satu contoh partnership di dunia olahraga ekstrem (Sumber: sporttechie.com)

Adapun beberapa contoh perusahaan partnership yang umum dikenal adalah sebagai berikut,

  • Red Bull dan GoPro, kemitraan besar antara perusahaan minuman berenergi dan kamera aksi ini dilakukan dengan semangat tak kenal takut, petualang, ekstrem, dan kegiatan penuh aksi. Beberapa acara dibuat Red Bull dengan dukungan GoPro untuk mendokumentasikan kegiatan ekstrem dari sudut pandang atlet.
  • Spotify dan UBER, kedua perusahaan ini pernah bermitra dengan menggabungkan pengalaman mendengarkan playlist musik saat melakukan perjalanan menggunakan produk UBER.
  • Bakrie Group, perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang dari sebuah keluarga besar Bakrie dengan bisnis yang meliputi berbagai sektor di Indonesia. Bisnis partnership dari Bakrie Group bersifat tertutup.
  • Berbagai perusahaan kelapa sawit di Indonesia, pola partnership atau kemitraan umum dipakai oleh perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit dengan petani kelapa sawit lewat skema kebun inti dan plasma. Hal ini umum digunakan untuk menunjang pasokan kelapa sawit ke perusahaan.

Baca juga: Nilai Perusahaan: Indikator, Fungsi, dan 6 Faktor yang Memengaruhinya

Dari ulasan di atas, setidaknya kita bisa memahami bahwa partnership dapat dilakukan dengan berbagai tujuan seperti mempermudah pengurusan pendirian badan usaha, meminimalisasi modal individu, hingga membuat sinergi kolektif antara beberapa pihak dalam membangun bisnis. Itulah apa dan bagaimana partnership dijalankan sebagai salah satu skema bisnis.

Bagi kamu yang tertarik untuk mendalami bagaimana pola kerja di perusahaan partnership, maka mulailah dengan meniti kariermu lewat EKRUT. Dengan mendaftar lewat EKRUT, kamu akan berpotensi ditemukan oleh berbagai perusahaan yang mencari kandidat sesuai kompetensi dan kapasitasmu. Silakan kamu klik tautan di bawah ini untuk langsung mendaftar lewat EKRUT dengan menyertakan berbagai dokumen pendukung tentunya. Selamat mencoba!

Rekomendasi Artikel:

Sumber:

  • law.cornell.edu
  • investopedia.com
  • thebalancesmb.com
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    H1.jpg

    Careers

    5 Contoh Biografi Diri Sendiri untuk Peluang dan Perkembangan Karier

    Alvina Vivian

    13 February 2023
    6 min read
    H1_1._Cara_Menulis_Artikel_yang_Baik_Untuk_Pemula.jpg

    Careers

    10 Cara Menulis Artikel yang Baik dan Benar untuk Pemula

    Anisa Sekarningrum

    19 December 2022
    5 min read
    ucapan_perpisahan_kerja_-_EKRUT.jpg

    Careers

    Tips Menyampaikan Kata-kata Perpisahan Kerja yang Berkesan beserta Contohnya

    Maria Tri Handayani

    19 December 2022
    7 min read

    Video