startup

OJK tutup sementara pendaftaran platform fintech lending di Indonesia

Published on
Min read
3 min read
time-icon
Nur Lella Junaedi

Enthusiastic to be part of the creative world especially as a content writer.

OJK_tutup_sementara_pendaftaran_fintech_lending_EKRUT.jpg

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup sementara pendaftaran platform financial technology (Fintech) baru, salah satunya yang bergerak di bidang fintech lending atau pinjam meminjam.

Diperkirakan proses penghentian ini terjadi sampai 6 bulan ke depan. 

Meski begitu, fintech lending yang sudah terlanjur mendaftar akan tetap ditindaklanjuti oleh OJK dan nantinya diberlakukan daftar tunggu baru hingga semester II 2020.

Riswandi selaku Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) mengatakan, penghentian ini dilakukan untuk memberi waktu dalam penyempurnaan sistem pengawasan dan untuk meningkatkan kualitas industri. 

Selain itu, penutupan sementara juga dilakukan lantaran fintech pinjaman online (pinjol) sudah banyak dan melebihi perusahaan asuransi. 

Baca juga: Mengenal Peer to Peer Lending beserta keuntungan dan kerugiannya

Berdasarkan data OJK diketahui, setidaknya sekarang ini ada sekitar 164 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK, sementara hanya 25 perusahaan saja yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK. 

Sebelumnya pada akhir 2019 lalu, OJK juga menemukan 125 fintech ilegal. Hal tersebut menjadi bukti dari masih banyaknya fintech bodong yang beredar.

Adapun ciri-ciri dari fintech bodong biasanya menjanjikan layanan fintech yang lebih mudah, menyalin data nasabah, menyamarkan identitas perusahaan, penagihan dilakukan dengan kekerasan serta memiliki bunga yang tinggi.

Sebelum OJK menutup sementara pendaftaran fintech lending, pada Februari lalu, OJK  dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang bersama-sama merancang Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). 

Tujuan dibuatnya Pusdafil ini adalah untuk mengurangi risiko kredit bermasalah, dengan  mengidentifikasi calon peminjam yang terindikasi penipuan, meminjam lebih dari satu fintech lending sampai mengidentifikasi peminjam yang telat bayar. 

Nantinya peminjam yang masuk dalam tiga kategori  hal di atas atau salah satunya tidak akan lagi bisa mendapatkan akses pinjaman secara online atau di blacklist

OJK tutup sementara pendaftaran fintech lending EKRUT

Rekomendasi bacaan: 

Sumber: 

0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    resesi-ekonomi---EKRUT.jpg

    Careers

    Pengertian Resesi Ekonomi beserta Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

    Maria Tri Handayani

    11 November 2022
    5 min read
    H1_1._Massive_Online_Open_Course_(MOOC)_Belajar_ilmu_dari_universitas_top_dunia.jpg

    Lainnya

    Belajar Ilmu dari Universitas Top Dunia Dengan Metode MOOC

    Anisa Sekarningrum

    31 October 2022
    5 min read
    Sejarah_Revolusi_Industri_dan_Dampaknya_Bagi_Kehidupan_Manusia.png

    Lainnya

    Sejarah Revolusi Industri dan Dampaknya Bagi Kehidupan Manusia

    Sartika Nuralifah

    11 October 2022
    7 min read

    Video