Bagi kamu yang merupakan pelaku usaha dan memiliki badan usaha, baik mikro maupun menengah tentunya tak asing lagi dengan apa yang disebut NIB atau Nomor Induk Berusaha. NIB wajib dimiliki oleh seseorang atau organisasi yang memiliki usaha. Namun, apa dan bagaimana caranya membuat NIB? Nah, agar lebih jelas, silakan simak ulasan berikut ini.
Apa itu NIB?
NIB adalah nomor induk berusaha yang berlaku sebagai tanda identitas pengusaha (Sumber: Pexels)
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah nomor identitas pelaku atau pemilik yang digunakan untuk dapat melaksanakan kegiatan berusaha sesuai bidang tertentu. NIB terdiri dari tiga belas digit angka dengan pengaman dan tanda tangan elektronik. NIB sendiri diterbitkan oleh lembaga online single submission (OSS) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal. Panduan OSS untuk penerbitan NIB dapat diakses lewat situs oss.go.id.
Penerbitan NIB oleh OSS ini diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. NIB dapat diterbitkan setelah calon pelaku usaha mendaftarkan dirinya melalui isian data OSS secara lengkap. NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. NIB untuk API diperlukan jika pengusaha akan melakukan kegiatan impor lewat perusahaannya, sedangkan akses kepabeanan berguna untuk kegiatan ekspor.
Baca juga: 8 Cara membuat startup yang sukses dan terus berkembang
Apakah NIB wajib dimiliki?
NIB wajib dimiliki sebagai tanda legalitas pelaku usaha (Sumber: Pexels)
NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia jika ia ingin bergerak dan berkembang secara legal. Tentunya, NIB dapat diperoleh dengan tujuan legalitas dan mempermudah perkembangan bisnis melalui perizinan dan birokrasi. Terutama, NIB berguna untuk akses ekspor impor dan berlaku seumur hidup.
Kepemilikan NIB dapat menjadi tanda legalitas pelaku usaha dalam mendirikan atau memiliki badan usaha tertentu. NIB akan berguna dalam pengurusan birokrasi dagang maupun ekspansi bisnis di masa mendatang. Jika seorang pemilik usaha ingin mengembangkan cakupan pasarnya, maka ia wajib memiliki NIB untuk membuka akses legal dalam proses dagang atau bisnis.
Baca juga: Mengenal ragam istilah pendanaan dalam dunia startup
Fungsi utama NIB bagi pengusaha
Fungsi utama NIB adalah menjadi dokumen utama dalam penerbitan izin usaha dan urusan ekspor impor (Sumber: Pexels)
Seperti telah disinggung sebelumnya, NIB berfungsi sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik perseorangan maupun non-perseorangan. Dengan begitu, pelaku usaha yang memiliki NIB dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Di samping itu, NIB juga dapat berfungsi sebagai TDP, API, dan hak akses kepabeanan yang tentunya membuka ruang dan pasar bisnis seluas-luasnya sesuai bidang usaha masing-masing.
Pelaku usaha yang memiliki NIB umumnya juga telah dipastikan memiliki jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini berarti bahwa pelaku usaha telah memenuhi kewajiban dan memiliki hak atas legalitas dan layanan publik terkait usahanya.
Baca juga: 8 Strategi rekrutmen efektif untuk mendapatkan professional talent terbaik
Syarat pembuatan NIB
NIB dibuat dengan mengakses laman OSS secara daring (Sumber: Pexels)
Secara singkat, pembuatan NIB dapat dilakukan dengan membuat akun di OSS. Sebelum melakukan pendaftaran akun, seorang pemilik usaha perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pembuatan NIB. Adapun dokumen-dokumen persyaratan yang diatur dalam Pasal 22 PP No. 24 tahun 2018 tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) penanggung jawab badan usaha, untuk input user ID
- Dokumen dan nomor pengesahan dari Kemenkumham untuk badan usaha kelompok dan perseroan
- Besaran rencana penanaman modal
- Dasar hukum pembentukan perusahaan umum
- Nomor kontak usaha
- Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan fasilitas lainnya
- NPWP pelaku usaha perseorangan maupun non-perseorangan
Baca juga: Mengetahui seluk beluk aturan tenaga kerja asing di Indonesia
Cara mendapatkan NIB
Panduan mendapatkan NIB (Sumber: Pexels)
Untuk mendapatkan NIB, seorang pelaku usaha yang telah menyiapkan dokumen persyaratan dapat mendaftar lewat laman OSS. Adapun prosedurnya adalah sebagai berikut,
- Mengakses www.oss.go.id
- Memasukkan NIK (perseorangan) atau nomor pengesahan akta pendirian dan dasar hukum pembentukan perusahaan (non-perseorangan)
- Melakukan pengisian data; nama, alamat, jenis penanaman modal, negara asal, bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana permintaan fasilitas fiskal dan/atau fasilitas lainnya, nomor kontak, serta NPWP
- OSS akan menerbitkan NIB setelah pengisian terdata secara lengkap
Dasar hukum NIB perusahaan
PP No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan dasar hukum penerbitan NIB (Sumber: Pexels)
Secara umum, penerbitan NIB ditetapkan berdasar pada PP No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dalam PP No. 24 tahun 2018 tersebut, NIB dijelaskan sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Sedangkan untuk perusahaan terdapat TDP atau Tanda Daftar Perusahaan yang juga diterbitkan oleh OSS setelah seorang pelaku usaha atau penanggung jawab usaha memiliki NIB.
Pada pasal 25 PP No. 24 tahun 2018 juga dijelaskan bahwa NIB digunakan untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersil atau operasional yang berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada ayat (3) pasal tersebut, disebutkan bahwa OSS berhak mencabut atau menyatakan sebuah NIB tidak berlaku ketika pelaku usaha melakukan kegiatan atau usaha yang tidak sesuai dengan NIB atau dinyatakan tidak sah berdasarkan pengadilan.
Fungsi NIB dalam perizinan usaha amat penting, sehingga seluruh pelaku usaha diwajibkan untuk memilikinya selama ia ingin menjalankan usahanya sesuai bidang tertentu secara legal.
Baca juga: 8 Cara tepat meningkatkan produktivitas karyawan
Itulah tadi penjelasan tentang apa dan bagaimana cara mendapatkan NIB serta dasar hukumnya. Penerbitan NIB dapat berguna bagi kamu yang ingin mendirikan badan usaha, baik perseorangan maupun non-perseorangan.
Namun, bagi kamu yang tertarik untuk merintis kariermu lewat berbagai perusahaan ternama di Indonesia, jangan ragu untuk mendaftarkan dirimu lewat EKRUT untuk membantumu bertemu berbagai perusahaan yang sesuai dengan kompetensi dan keahlianmu. Silakan klik tautan di bawah ini untuk mendaftar ke EKRUT.
Sumber:
- http://www.elic.binfar.kemkes.go.id/upload/regulation/PP_24_2018_OSS.pdf
- https://www.investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/pengertian-dan-cara-membuat-nib-untuk-pelaku-usaha
- https://oss.go.id/