Grab dan Gojek kabarnya sedang melanjutkan pembicaraan untuk melakukan merger atau penggabungan perusahaan.
Isu merger ini sebetulnya sudah mulai terdengar sejak Februari 2020 lalu. Namun, pembahasan mengenai merger ini kembali mengemuka setelah Mayoshi Son selaku CEO Softbank yang merupakan investor terbesar Grab akhirnya memberi restu untuk kedua perusahaan tersebut melakukan merger.
Dilansir dalam DealstreetAsia.com, Presiden Grab Ming Maa dan Co-CEO Gojek yaitu Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo sempat bertemu untuk membicarakan hal ini pada awal tahun lalu.
Namun, pada saat itu Mayoshi Son sempat menentang hal tersebut sehingga pembicaraan untuk merger ini pun terhenti dan kedua perusahaan juga masih menolak menanggapi isu tersebut.
Baca juga: Tokopedia dan Gojek Merger, Begini Proyeksi Bisnisnya!
Adanya pandemi Covid-19 dan kekhawatiran terhadap bisnislah yang kemudian membuat pembahasan merger ini terangkat lagi ke permukaan.
Harga saham Grab harus didiskon sebanyak 25 persen dan terakhir valuasi perusahaan mencapai USD 14 miliar. Sementara itu untuk Gojek sendiri, sudah menjual sahamnya dengan harga diskon yang besar dan nilai valuasi terakhir mencapai USD 10 miliar.
Dalam kondisi seperti inilah menurut Asad Husein selaku analis di PitchBook menjadi saat yang tepat bagi Grab dan Gojek untuk melakukan konsolidasi atau merger demi meningkatkan profitabilitas.
Baca juga: Begini perbedaan konsolidasi, merger dan akuisisi
Apabila penggabungan dua perusahaan ini terjadi maka hanya akan ada satu aplikasi ride hailing di Indonesia dan mungkin di negara Asia Tenggara lainnya.
Tidak seperti merger antara Uber dan Grab yang mudah terjadi pada 2018 lalu, tampaknya pembicaraan ke arah merger antara Grab dan Gojek ini akan menjadi hal yang sulit. Berikut beberapa penyebabnya:
- Kedua perusahaan sudah menjadi perusahaan besar dengan caranya masing-masing dan memiliki ego yang besar dalam pembicaraan siapa yang mengambil peran utama dan menjalankan bisnis.
- Mendapat penolakan dari Anthony Tan selaku CEO Grab karena akan berpengaruh pada saham yang dimilikinya.
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemungkinan akan menolak jika rencana merger Grab dan Gojek ini terjadi karena akan mendominasi pasar dan menjadi praktik usaha yang tidak sehat.
- Ditolak oleh regulator karena dapat mengakibatkan banyak pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Gojek PHK 430 karyawan karena dampak Covid-19
Walaupun begitu, Jefri R Sirait selaku Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia menilai jika kesepakatan ini terjadi maka bisa menguntungkan pemegang saham dan konsumen karena dapat membuat layanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Nah, kalau kamu sendiri setuju atau tidak jika merger Grab dan Gojek benar-benar terjadi?
Sumber:
- DealstreetAsia.com
- FinancialTimes
- Katadata.co.id