Dalam dunia bisnis perdagangan barang maupun jasa, lisensi merupakan istilah yang tidak asing. Mengurus lisensi atau mendaftarkan merek merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan sebelum memulai bisnis, baik untuk perusahaan besar hingga UMKM.
Mengapa lisensi ini dikatakan penting? Lisensi adalah istilah yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, berkaitan dengan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Mengurusnya berarti memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha atau pemilik hak kekayaan intelektual.
Pemegang lisensi dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya dengan perjanjian tertentu. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai lisensi, perhatikan ulasannya berikut ini, ya!
Apa itu lisensi?
Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang paten. (sumber: pexels)
Melansir dari hukumonline.com, lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.
Aturan terkait perjanjian lisensi sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual (PP 36/2018). Pada Pasal 2 ayat (1) PP 36/2018, pencatatan lisensi dilakukan dalam bidang, seperti:
- Hak cipta dan hak terkait;
- Paten;
- Merek;
- Desain industri;
- Desain tata letak sirkuit terpadu;
- Rahasia dagang; dan
- Varietas tanaman.
Apabila ingin menggunakan paten milik perusahaan atau individu, kamu harus memiliki lisensi terlebih dahulu. Pemberian lisensi pada pihak lain biasanya disertakan dengan perjanjian tertulis. Sedangkan, sebagai pemegang hak kekayaan intelektual kamu berhak memberikan lisensi pada pihak manapun untuk melaksanakan hak eksklusif.
Tujuan dan manfaat lisensi
Salah satu tujuan lisensi adalah menjalankan bisnis dengan lancar, aman dan legal. (sumber: pexels)
Telah disinggung sebelumnya mendaftarkan paten atau mengurus lisensi adalah hal yang penting untuk dilakukan oleh pemegang hak kekayaan intelektual, baik itu untuk perusahaan, UMKM, maupun individu.
Salah satu tujuan pengurusan lisensi adalah mendapatkan perlindungan secara hukum bagi seluruh pelaku usaha, agar dapat melindungi kekayaan intelektualnya dan tidak digunakan oleh pihak lain.
Lisensi dapat diberikan pada pihak atau pengusaha lain, agar dapat melakukan aktivitas usaha dengan menggunakan merek atau produk dari pemilik hak intelektualnya secara legal.
Sedangkan manfaat nyata dari lisensi adalah memberikan kepercayaan lebih pada konsumen terhadap produk yang sudah dilisensikan. Lisensi dari produk atau merek dapat dilakukan apabila merek dari suatu pelaku dagang atau usaha sudah didaftarkan.
Jenis-jenis lisensi
Lisensi adalah izin yang diberikan atas hak kekayaan intelektual. (sumber: pexels)
Apabila ingin mengurus lisensi, kamu perlu memahami jenis-jenis lisensi. Salah satu jenis lisensi adalah Lisensi HKI atau Hak Kekayaan Intelektual. Adapun jenis lainnya dari lisensi adalah sebagai berikut.
1. Lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Jenis pertama lisensi adalah lisensi hak atas kekayaan intelektual, biasanya terdapat pada perangkat lunak komputer. Pemberi lisensi akan memberikan haknya kepada pengguna untuk menggunakan perangkat lunaknya.
Umumnya, lisensi ini memiliki syarat dan ketentuan, sistem pembaharuan, wilayah penggunaan, dan lainnya. Peraturan tersebut ditentukan oleh pemilik lisensi.
2. Merek barang atau jasa
Hak pemegang lisensi adalah dapat memberikan lisensinya kepada perusahaan atau individu, agar produknya dapat dijual atau didistribusikan oleh penerima lisensi. Maka, penerima lisensi secara aman dan legal dapat menggunakan merek dagang produk karena sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik.
3. Lisensi massal
Jenis lisensi ini biasanya terdapat pada lisensi software komputer. Pemilik lisensi memberikan kepada perseorangan untuk menggunakan perangkat lunak tersebut. Secara lengkapnya, lisensi tertulis pada perjanjian EULA (End User License Agreement) dalam perangkat lunak itu sendiri. Instalasi perangkat lunak dapat dilakukan di satu atau lebih komputer tergantung dari perjanjian yang telah ditentukan.
Baca juga: Begini cara mendaftarkan hak paten yang perlu diketahui
4. Lisensi bidang pendidikan
Dalam pendidikan, lisensi adalah pemberian izin gelar akademis. Sebagai contoh, perguruan tinggi yang memberikan izin kepada mahasiswanya untuk menggunakan gelar, apabila sudah menyelesaikan pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
5. Lisensi hasil karya seni dan karakter
Pemegang lisensi akan memberikan izin kepada perusahaan/perorangan atas dasar pendistribusian atau penyalinan hak cipta, yang mana di dalamnya mengandung material seni dan karakter.
Kelebihan dan kekurangan lisensi
Kekurangan lisensi adalah kehilangan kontrol akan produk. (sumber: pexels)
Kelebihan | Kekurangan |
Penerima lisensi dapat menggunakan merek dagang secara legal. | Apabila kesepakatan dilanggar oleh penerima lisensi, bisa menjadi pesaing dan akan mengancam keabsahan merek dagang pemilik lisensi. |
Pemberi lisensi akan mendapatkan royalti yang jumlahnya sudah ditentukan oleh kedua belah pihak. | Jika lisensi telah diberikan, pemilik lisensi akan kehilangan kontrol akan produknya. |
Pemberi lisensi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengkomersilkan produknya. | Kemungkinan butuh waktu untuk menerima royalti, tergantung kesepakatan. |
Penerima lisensi akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen, terutama jika merek yang dipakai sudah terkenal dan bereputasi baik. | Untuk penerima lisensi, memiliki risiko besar terhadap penjualan produk. |
Bedanya lisensi dengan franchise
Perbedaan franchise dan lisensi adalah dalam Peraturan Pemerintah. (sumber: pexels)
Lalu, apa perbedaan lisensi dengan waralaba? Keduanya nampak sama, lho. Namun, faktanya memiliki perbedaan yang cukup jelas. Berikut ini perbedaan lisensi dengan franchise yang penting untuk kamu ketahui.
Lisensi | Franchise |
Pemberi lisensi (Licensor) wajib memberikan lisensi kepada penerima lisensi (Licencee) untuk memproduksi berdasarkan standar kualitas yang ditentukan oleh Licensor. Licensee mendapatkan kewenangan untuk memproduksi atau menjual menggunakan merek atau produk Licensor dengan imbalan atau royalti sesuai perjanjian. | Franchisor berkewajiban untuk memberikan nama, produk, resep, dan segala hal yang berhubungan dengan penjualan terhadap Franchisee yang sesuai dengan perjanjian. Franchisee dapat memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut dan wajib memberikan royalti dari kompensasi yang didapatkan. |
Lisensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual. | Franchise diatur dalam PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. |
Licensor tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan operasional yang dilakukan oleh Licencee. |
Franchise biasanya akan mendapatkan supervisi dan bimbingan selama proses operasional berjalan. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kualitas produk atau layanan yang diberikan pada konsumen. |
Baca juga: Kenali prosedur dan cara mendaftarkan hak merek
Contoh lisensi
Contoh lisensi adalah penggunaan perangkat lunak pada komputer. (sumber: pexels)
Terdapat beberapa contoh pemberian lisensi yang penting untuk kamu ketahui. Berikut ini beberapa contoh dari pemberian lisensi adalah sebagai berikut ini.
1. Shareware
Shareware dalam lisensi adalah jenis pemberian izin pada seluruh program atau aplikasi yang diunduh di internet. Semua program dapat diunduh dengan mencantumkan lisensi Shareware pada persetujuan pemasangan perangkat lunak tersebut.
2. Freeware
Jenis pemberian lisensi pada program perangkat lunak yang dapat diunduh melalui internet dengan mencantumkan freeware tersebut. Pemberi lisensi aka memberikan izin atau hak kepada pengguna untuk menggunakan software-nya. Freeware juga memiliki peraturan seperti syarat, ketentuan, dan lainnya.
Baca juga: Mengupas aturan Copyright di Indonesia
Lisensi adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki terutama apabila kamu memiliki usaha. Tidak hanya dalam usaha dagang saja, lisensi adalah hal penting dalam berbagai bidang. Baik pihak, pemberi atau penerima lisensi dapat melaksanakan perjanjian sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dan hukum yang berlaku.
Ingin mendapatkan informasi penting seputar dunia kerja? Kunjungi situs talent marketplace EKRUT dimana kamu juga bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minatmu, yuk sign up di EKRUT sekarang!
Sumber:
- hukumonline.com
- pengadaanbarang.co.id
- libera.id