Careers

Komisaris: Pengertian, 7 Tugas dan Tanggung Jawab, Beserta Besaran Gajinya

Published on
Min read
5 min read
time-icon
Anisa Sekarningrum

Content writer experiences in digital marketing, startup, and writing feature article. 

H1_1._Komisaris_Pengertian__Tugas_dan_Tanggung_Jawab_Beserta_Besaran_Gajinya.jpg

Direktur adalah pemimpin dari sebuah perusahaan, sedangkan komisaris adalah pengawas direktur serta seluruh kegiatan yang terjadi di perusahaan. Simak penjelasan selengkapnya mengenai komisaris berikut ini.

Apa itu komisaris?


Komisaris adalah wakil dari para pemegang saham - Pexels

Komisaris adalah seseorang yang memegang posisi penting di dalam sebuah perusahaan karena ikut andil dalam meraih pencapaian perusahaan dan bekerja sama dengan direksi. Komisaris adalah sebuah jabatan yang paling tinggi di dalam perusahaan yang terkadang bertindak juga sebagai pemilik saham atau pemilik perusahaan. Komisaris adalah wakil dari para pemegang saham pada sebuah perusahaan atau perseroan terbatas.

Tugas utama dari seorang komisaris adalah mengawasi seluruh kebijakan, kegiatan, pengelolaan perusahaan, mengawasi para direktur, serta memberikan nasihat kepada jajaran direksi dan bawahannya.

Di dalam KBBI, disebutkan bahwa komisaris adalah seseorang yang ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dan sebagainya) untuk melakukan sebuah tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan dan sebagainya. Jabatan komisaris ini umumnya diisi oleh sekelompok orang yang dinamakan dewan komisaris yang dipimpin oleh seorang komisaris utama.

Penunjukan atau pemilihan komisaris mengacu pada pasal 114 Undang-undang No. 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, yaitu pengangkatan dari dewan komisaris akan diputuskan di dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.

Baca juga: Rapat Umum Pemegang Saham dan segala seluk beluknya

Syarat untuk menjadi seorang komisaris adalah seseorang yang dianggap mampu dan sanggup melakukan perbuatan hukum, tidak pernah pailit, tidak pernah melakukan tindak pidana terkait keuangan, atau memiliki potensi membuat perusahaan bangkrut.

Mengacu pada Undang-undang No. 40 tahun 2007, pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/10 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara dapat menggugat anggota dewan komisaris yang lalai sampai berpotensi menimbulkan kerugian pada perusahaan.

Sementara untuk penunjukan komisaris BUMN diatur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2005, yaitu penunjukan komisaris harus melalui tes kelayakan yang bersifat akuntabel dan transparan dengan nama-nama yang sudah melalui penilaian dari Tim Penilai Akhir.

Tim Penilai Akhir sendiri terdiri dari beberapa orang penting termasuk Presiden, Wakil Presiden, Menteri BUMN, Aparatur Negara, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Baca juga: Menunggu, Pelajaran Berharga untuk Founder dan Investor

7 Tugas dan tanggung jawab komisaris


Salah satu tugas komisaris adalah mengawasi kegiatan perusahaan - Pexels

Berdasarkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi. Beberapa tugas dan tanggung jawab seorang komisaris adalah sebagai berikut.

1. Melakukan pengawasan terhadap perusahaan

Dewan komisaris memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan, kegiatan operasional dan kegiatan pengurusan perusahaan secara umum baik terkait dengan perseroan maupun usaha perseroan.

Dewan komisaris juga mengawasi direksi dalam menjalankan kegiatan perusahaan, termasuk memberikan evaluasi kinerja direksi, mengkaji sistem manajemen, memantau efektivitas penerapan Good Corporate Governance, dan melaporkannya saat RUPS.

Dewan komisaris juga bertugas mengawasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), urusan perubahan dan perbaikan Anggaran Dasar Perusahaan dan penilaian kerja direksi.

2. Memberikan nasihat kepada direksi

Dewan komisaris bertugas untuk memberikan nasihat kepada dewan direksi demi kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan itu sendiri. Dewan komisaris juga mengusulkan auditor eksternal untuk disahkan dalam RUPS serta memantau pelaksanaan penugasan auditor eksternal.

3. Memberikan perintah kepada perusahaan

Salah satu tugas utama komisaris adalah memberikan perintah kepada perusahaan dengan menerapkan beberapa kebijakan berdasarkan tujuan dari perusahaan tersebut. Dewan komisaris juga menyusun pembagian tugas masing-masing anggota dewan komisaris sesuai dengan keahlian dan pengalaman mereka masing-masing.

4. Memilih dan memberhentikan pemimpin perusahaan

Dewan komisaris memiliki hak untuk mendukung, memilih, mengangkat, serta memberhentikan direksi perusahaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 106 UUPT disebutkan bahwa dewan komisaris dapat memberhentikan sementara anggota direksi, jika pimpinan dirasa tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Selanjutnya, keputusan diserahkan pada RUPS yang dapat menguatkan atau membatalkan keputusan pemberhentian sementara tersebut. Jika terjadi kekosongan jabatan direksi, maka dewan komisaris wajib menunjuk salah seorang dari dewan direksi untuk menjadi pemangku jabatan sementara hingga penunjukkan direksi pengganti saat RUPS.

Baca juga: IPO adalah: Pengertian, Cara kerja dan Kelebihannya

5. Memastikan keuangan perusahaan dalam kondisi sehat

Pengawasan yang dilakukan ini termasuk juga memastikan kecukupan sumber keuangan perusahaan. Dewan komisaris juga bertugas untuk mengesahkan anggaran tahunan perusahaan, termasuk juga menentukan nominal gaji dan kompensasi yang akan diterima oleh tiap anggota dewan komisaris di perusahaan tersebut.

6. Memberikan laporan atas tugas yang telah dilakukan

Dewan komisari harus membuat sebuah risalah rapat dewan komisaris dan menyimpan salinannya dengan rapi agar mudah ditemukan jika suatu saat diperlukan. Dewan komisaris juga perlu melaporkan pengawasan serta tugas yang telah mereka lakukan di dalam RUPS serta memberikan laporan terkait kepemilikan saham kepada perseroan.

Selain itu, dewan komisaris juga meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang sudah disiapkan oleh direksi dan menandatangani laporan tahunan.

7. Ikut bertanggung jawab atas kinerja perusahaan

Dewan komisaris juga harus ikut bertanggung jawab jika terjadi kerugian yang dialami perusahaan, terutama jika dewan komisaris terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun begitu, dewan komisaris tidak bisa langsung dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi tersebut, terlebih lagi jika mereka dapat membuktikan beberapa hal seperti berikut ini:

  • Komisaris sudah menjalankan pengawasan untuk kepentingan perusahaan yang sesuai dengan tujuan dan maksud utama dari perusahaan.
  • Komisaris tidak memiliki kepentingan pribadi atas tindakan pengurusan direksi yang dapat berimbas pada sebuah kerugian, baik secara langsung atau tidak langsung.
  • Komisaris sudah memberikan nasihat kepada direksi dengan tujuan mencegah kerugian yang mungkin terjadi.

Baca juga: Jangan takut bikin startup

Kisaran gaji seorang komisaris


Gaji komisaris ditentukan oleh remunerasi dalam RUPS - Pexels

Secara umum, gaji komisaris dipengaruhi oleh bentuk perusahaan, apakah perusahaan tersebut milik swasta atau milik negara (BUMN). Gaji komisaris ditentukan berdasarkan remunerasi yang ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Komponen remunerasi dari dewan komisaris adalah gaji atau honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purna jabatan.

Dewan komisaris juga mendapatkan fasilitas kesehatan dan bantuan hukum serta tantiem atau insentif kerja yang diberikan berupa penghargaan jangka panjang. Besaran gaji ini juga bergantung dengan kebijakan dan aturan dari perusahaan itu sendiri. Sedangkan komisaris di perusahaan milik negara (BUMN) diatur dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020.

Komisaris utama atau ketua dewan pengawas berhak mendapatkan gaji sekitar 45% dari gaji yang diperoleh direktur utama perusahaan tersebut. Wakil komisaris utama mendapatkan 42,5% dari gaji yang diperoleh direktur utama. Kemudian untuk anggota dewan komisaris lainnya, besaran gaji yang didapatkan komisaris adalah 90% dari besaran gaji komisaris utama.

Baca juga: Apa itu leadership? Manfaat, karakteristik, dan 6 cara menumbuhkannya

Jika kamu saat ini masih belum memiliki pekerjaan, coba daftarkan diri kamu untuk menjadi talent di EKRUT. Semua proses dan bantuan profesional di talent marketplace EKRUT gratis. Kamu – sebagai talent atau employer – bisa langsung direkrut dan merekrut kandidat yang sesuai. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, daftar sekarang di EKRUT!

Itu tadi informasi mengenai komisaris. Untuk kamu para leader, tonton dulu tips meningkatkan motivasi kerja karyawan berikut ini.

Sumber:

  • phapros
  • kompas
  • gramedia
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    tips-memilih-kursus-online-EKRUT.jpg

    Careers

    Tips Memilih Kursus Online yang Tepat Bagi Pekerja Profesional

    Nur Lella Junaedi

    05 December 2022
    5 min read
    kursus-online-bersertifikat-EKRUT.jpg

    Careers

    9 Website Kursus Online Bersertifikat Gratis untuk Anda!

    Widyanto Gunadi

    05 December 2022
    6 min read
    Mengenal_Good_Corporate_Governance_(GCG)_Mulai_dari_Tujuan__4_Prinsip__dan_Contohnya.jpg

    Careers

    Mengenal Good Corporate Governance (GCG) Mulai dari Tujuan, 4 Prinsip, dan Contohnya

    Ningtyas Dewanasari Kinasih

    05 December 2022
    5 min read

    Video