Setelah adanya program kartu prakerja, kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga meluncurkan program baru yang diberi nama Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kemnaker.
Menurut Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan, pandemi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga perekonomian dan subsektor lain seperti penurunan tingkat produksi, PHK hingga daya beli masyarakat yang menurun.
Karena alasan inilah Kemnaker akhirnya meluncurkan JPS sebagai cara meringankan beban masyarakat tersebut.
Salah satunya program di dalam JPS adalah Tenaga Kerja Mandiri yang ditujukan untuk penciptaan wirausaha.
Tenaga Kerja Mandiri (TKM) termasuk di dalamnya merupakan pekerja dengan kategori bukan penerima upah.
Baca juga: Ini perbedaan PKWT dan PKWTT yang wajib kamu ketahui
Nantinya melalui program JPS Kemnaker ini pemerintah berupaya membantu Tenaga kerja Mandiri untuk menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat lewat pemberdayaan berkelanjutan.
Selain itu, ada juga program JPS yang memiliki tujuan menciptakan padat karya. Padat karya ini menyasar bagi para pengangguran dan setengah pengangguran dengan menyediakan sarana produktivitas dan fasilitas umum yang melibatkan banyak tenaga kerja.
Menurut Ida, dengan adanya program JPS ini akan menjadi stimulus bagi masyarakat sebagai pelaku usaha kecil untuk meningkatkan kreativitas dan pada akhirnya membantu masyarakat bertahan ditengah keadaan pandemi ini.
Melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan kerja, Kemnaker per 2 Oktober lalu sudah menyalurkan bantuannya untuk program TKM kepada 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang serta 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.
Nantinya mereka yang mendapat bantuan ini akan menerima pembekalan berkelanjutan yang didampingi oleh Kemenaker.
Baca juga: 14 alasan kenapa perusahaan melakukan PHK
Sebagai informasi bahwa pada Februari lalu angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia menurut data dari Kemenaker berjumlah sekitar 6.8 juta orang.
Kemudian akibat adanya Covid-19, telah terjadi peningkatan angka pengangguran karena perusahaan banyak melakukan PHK yang mencapai sekitar 3.5 juta orang. Jadi bila dijumlahkan seluruhnya total pengangguran di Indonesia saat ini bisa mencapai 10.3 juta orang.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan pekerja di masa pandemi baik dengan program kartu prakerja, pembebasan PPh 21, pemberian BLT bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta dan program lainnya.
Sumber:
- CNBC Indonesia
- Kontan.co.id
- detik