Masih banyak diluar sana generasi milenial yang belum menyadari pentingnya asuransi. Padahal salah satu fungsi asuransi adalah untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi dan tidak bisa diprediksi.
Memang untuk mempelajari produk keuangan ini tidaklah mudah, karena produk ini memiliki jenis-jenis asuransi yang beragam dan fungsinya pun disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Maka dari itu, untuk mempermudah kamu mengenali jenis-jenis asuransi, berikut ini akan dipaparkan apa saja produk asuransi dan manfaat di dalamnya.
Pengertian asuransi menurut Undang-Undang
Indonesia telah mengatur tentang asuransi di dalam UU No 40 tahun 2014 - EKRUT
Sebelum mengetahui jenis-jenis asuransi, ada baiknya kamu tahu dulu apa itu asuransi agar pemahamanmu tentang produk keuangan ini semakin luas.
Bila mengacu kepada UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian, asuransi adalah perjanjian yang terjadi antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
- Memberikan pengganti kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, biaya yang timbul, kehilangan, kerusakan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti atau;
- Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayar yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Baca juga: Tertarik asuransi online, 3 unicorn danai PasarPolis ratusan miliar
Fungsi asuransi bagi individu
Salah satu fungsi asuransi adalah untuk mengurangi risiko yang terjadi kepada kita tanpa diduga-duga salah satunya yakni sakit - EKRUT
Salah satu fungsi dari asuransi adalah mengurangi risiko yang mungkin terjadi kepada kita. Namun, di luar itu asuransi juga memiliki fungsi lainnya seperti:
- Mengelola ketidakpastian arus kas karena asuransi memberikan pembayaran untuk kerugian yang ditanggung.
- Dukungan untuk kredit tertanggung. Maksudnya adalah asuransi memfasilitasi pinjaman kepada individu atau organisasi dengan menjamin bahwa pemberi pinjaman akan dibayar jika agunan pinjaman dihancurkan atau dirusak oleh kejadian yang diasuransikan.
- Menyediakan sumber dana investasi. Pasalnya, saat ini ada asuransi unit link yang di dalamnya juga memasukkan produk investasi.
- Mengurangi beban sosial dari korban kecelakaan yang tidak dapat dikompensasi atau dibantu oleh masyarakat
Jenis-jenis asuransi
Lembaga yang mengawasi produk keuangan yakni OJK, telah mengklasifikasikan jenis-jenis asuransi menjadi dua yaitu:
1. Asuransi jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menyelenggarakan jasa penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung atau pihak lain apabila pemegang polis meninggal yang besaran tanggungannya diatur dalam waktu tertentu sesuai perjanjian.
Dari asuransi jiwa ini ada berbagai macam produk yang dikeluarkan meliputi:
- Asuransi jiwa berjangka adalah produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan jiwa dalam kurun waktu tertentu antara 5 - 20 tahun atau bahkan lebih. Nantinya apabila terjadi sesuatu kepada pemegang polis maka akan diberikan uang pertanggungan dan benefit lainnya.
- Asuransi jiwa seumur hidup adalah asuransi yang memberikan manfaat seumur hidup bagi pemegang polis di samping benefit lainnya yang akan diberikan uang tunai kepada pemegang polis atau tertanggung
- Asuransi jiwa dwiguna adalah produk asuransi yang di dalamnya pemegang polis juga menabung. Jadi nantinya benefit yang akan diterima adalah uang pertanggungan dan besaran nilai tabungan
- Asuransi jiwa unit link adalah asuransi yang memberikan manfaat perlindungan bagi pemegang polis sekaligus berinvestasi. Jadi nantinya benefit yang akan diterima adalah uang pertanggungan dan nilai investasi yang didapatkan.
2. Asuransi umum
Asuransi umum adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan kepada pemegang polis atau tertanggung karena faktor kerusakan, kerugian atau biaya yang diderita oleh pemegang polis karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti.
Terdapat banyak jenis turunan produk dari asuransi umum bila mengacu pada peraturan OJK. Tapi umumnya yang perlu kamu ketahui adalah ada beberapa jenis, diantaranya:
- Asuransi properti adalah asuransi yang memberikan perlindungan atau manfaat bila terjadi kerusakan aset pada bangunan rumah dan isinya.
- Asuransi kendaraan adalah asuransi yang berfungsi untuk melindungi kendaraan dari peserta asuransi bila terjadi resiko kerusakan, kehilangan, huru hara, kecelakaan dan bencana.
- Asuransi kecelakaan diri adalah asuransi dimana pemegang polis atau tertanggung berhak menerima manfaat apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan pemegang polis meninggal dunia, cacat atau harus mengalami pengobatan.
- Asuransi kesehatan adalah asuransi umum yang banyak digunakan oleh masyarakat. Fungsinya adalah untuk menanggung biaya medis yang dialami oleh pemegang polis mulai dari penyakit ringan hingga berat. Produk paling umum dari asuransi kesehatan ini adalah produk BPJS Kesehatan yang dikelola oleh pemerintah.
- Asuransi pendidikan adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa jaminan biaya pendidikan bagi anak untuk melanjutkan pendidikannya di masa depan.
Penjelasan di atas, hanyalah gambaran tentang jenis-jenis asuransi yang umumnya dikenal oleh masyarakat. Biasanya satu jenis produk asuransi memiliki berbagai macam alternatif manfaat yang bisa pemegang polis pilih berdasarkan kebutuhan.
Baca juga: Sudah tahu plus minus BPJS Kesehatan?
Memilih asuransi untuk milenial
EKRUT bersama Lifepal mencoba membahas pentingnya asuransi bagi milenial dan jenisnya yang cocok untuk dipilih - EKRUT
Beberapa waktu lalu EKRUT mengadakan sesi bincang-bincang dalam program EKRUTtalks bersama dengan Lifepal yang diwakili oleh Benny Fajarai selaku Cofounder Lifepal.
Di sesi tersebut dibahas beberapa asuransi yang bisa dipilih oleh milenial mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, perjalanan, kendaraan hingga asuransi pendidikan.
Bila kamu sudah menetapkan pilihan di antara asuransi di atas, menurut Benny yang perlu kamu perhatikan dalam memilih asuransi adalah dilihat dari besaran preminya yang tidak lebih dari 3 -10 persen dari gaji atau kurang dari 3 persen.
Kenapa? Karena biasanya asuransi yang preminya kurang dari 3 persen merupakan jenis produk asuransi yang jelek karena benefit atau manfaatnya akan sedikit dirasakan oleh pemegang polis.
Sementara premi yang lebih dari 10 persen per bulan pada akhirnya akan memberatkan porsi keuanganmu sebab kebutuhan biaya tidak hanya berbicara tentang asuransi saja.
Baca juga: Syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Jadi, pikirkan dan pilihlah asuransi yang memang benar-benar dibutuhkan. Selengkapnya terkait pembahasan asuransi bisa langsung kamu tonton pada video di bawah ini ya.
Kini setelah kamu mengetahui apa saja jenis-jenis asuransi kamu bisa mulai mempertimbangkan asuransi mana yang cocok untukmu.
Ada baiknya asuransi dipersiapkan sedini mungkin untuk menghindari resiko yang mungkin terjadi di masa depan nanti.
Sumber:
- ojk.go.id
- sikapiuangmu.ojk.go.id
- cafon.org.ng