Situs penyedia informasi dan layanan hukum yakni Hukumonline, kabarnya telah merampungkan tambahan dana lanjutan untuk seri A dari perusahaan investasi Media Development Investment Fund (MDIF) melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF).
Sebelumnya pada 2017 silam, Hukumonline telah mendapatkan pendanaan awal seri A dari investor yang berasal dari Amerika tersebut. Terkait berapa jumlah dana yang diinvestasikan, pihak dari Hukumonline belum memberitahukan.
Melalui pendanaan ini, situs penyedia berita hukum tersebut kabarnya akan menggunakan dana itu untuk menambah jumlah pelanggan, mengembangkan produk dan meningkatkan produk yang telah ada.
Baca juga: Catat, ini kiat menciptakan inovasi produk untuk bisnismu
Didirikan pada 1999, situs Hukumonline menjadi salah satu pionir media digital yang mengangkat tentang informasi hukum.
Selain menyediakan berita hukum, perusahaan juga memiliki layanan seperti menjadi penyelenggara seminar dan acara diskusi terkait hukum, hingga database hukum yang komprehensif dan terintegrasi.
Sedangkan EMOF sendiri merupakan perusahaan private equity fund yang berada di bawah perusahaan MDIF berbasis di Amerika.
Fokus perusahaan ini adalah untuk memberikan bantuan pinjaman dana dan investasi kepada perusahaan media independen .
Hingga saat ini perusahaan MDIF setidaknya telah memberikan pendanaan sebanyak USD 227 juta, kepada 117 media independen di 41 negara.
Baca juga: Resmi, platform P2P Akseleran raih pendanaan seri A
Selain Hukumonline, MDIF juga pernah berpartisipasi memberikan pendanaan tahap ketiga pada situs berita Katadata.id bersama East Ventures dan Lin Chen Wei pada tahun 2018 silam.
Rekomendasi Bacaan:
- Mengenal ragam istilah pendanaan dalam dunia startup
- Pinjaman Biaya Pendidikan Pintek, Raih Pendanaan Pra-Seri A
- 6 Langkah membuat bisnis startup yang sukses
Sumber:
- TechinAsia
- DealstreetAsia