startup

Apa itu HSE? Berikut tugas dan tanggung jawab seorang HSE Officer

Published on
Min read
8 min read
time-icon
Algonz D.B. Raharja

A passionate ecological researcher and writer who loved to learn about SEO and content writing for marketing purposes

HSE_adalah.jpg

Bagian HSE umum dikenal sebagai bagian dalam berbagai perusahaan, industri, hingga institusi sebagai penanggung jawab untuk urusan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan di tempat kerja. Nah, lantas apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan HSE ini? Mari simak ulasan berikut ini untuk lebih mengenal tentang apa itu HSE dan apa saja fungsi serta tanggung jawabnya.

Apa itu HSE?

Apa itu HSE?
HSE merupakan health, safety, and environment yang diterapkan dalam suatu perusahaan atau industri (Sumber: Pexels)

HSE adalah singkatan dari health, safety, and environment yang merupakan serangkaian proses dan prosedur yang mengidentifikasi potensi bahaya pada lingkungan kerja tertentu. Pengembangan praktik HSE dilakukan untuk mengurangi dan/atau menghilangkan bahaya serta melatih karyawan untuk pencegahan kecelakaan atau respons terhadap sesuatu yang mengancam.

Sistem manajemen HSE berpatokan pada kesehatan, keselamatan, dan lingkungan di tempat kerja. Industri manufaktur merupakan salah satu contoh tempat kerja di mana HSE amat diperlukan agar karyawan terlindungi dari kecelakaan yang disebabkan oleh mesin dan peralatan yang mereka gunakan. 

Di Indonesia, HSE dikenal juga dengan K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam perkembangannya, HSE menjadi bagian atau divisi khusus yang ada dalam struktur internal suatu perusahaan untuk memastikan pengelolaan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja secara umum. HSE umumnya ditempatkan di bawah departemen sumber daya manusia (SDM) karena erat hubungannya dengan keselamatan karyawan di tempat kerja.

Baca juga: 8 Alasan pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Fungsi HSE

Fungsi HSE
HSE berfungsi untuk mencegah dan mengelola keselamatan kerja, kesehatan, dan lingkungan kerja secara umum (Sumber: Pexels)

Setiap pengusaha atau pemberi kerja diharapkan dapat melindungi pada pekerjanya dari hal-hal yang tidak berbahaya saat melakukan pekerjaan. Pemilik usaha memerlukan pengelolaan HSE untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dan tindakan apa yang dapat diambil untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Aktivitas operasional perusahaan dapat terhambat oleh hal-hal semacam yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.

Adapun beberapa syarat umum adanya HSE di suatu perusahaan menurut UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah sebagai berikut:

  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan
  • Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran di tempat kerja
  • Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
  • Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran dan kejadian berbahaya
  • Memberi pertolongan pada kecelakaan
  • Mencegah dan mengendalikan timbulnya kotoran, asap, gas, dan aspek gangguan kesehatan lain
  • Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat pekerjaan fisik dan hubungannya dengan senyawa kimia berbahaya atau biohazard
  • Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban

Umumnya divisi atau bagian HSE memiliki tugas pokok untuk memastikan bahwa hal-hal tersebut di atas berjalan dengan baik. HSE memiliki tanggung jawab utama untuk mengelola dan menjalankan proses K3 dengan standar operasional tertentu yang digunakan oleh perusahaan. Bagian HSE biasanya dipimpin oleh kepala bagian atau manajer mandiri yang juga mengintegrasikan tugasnya dengan bagian SDM untuk membangun dan melakukan pelatihan tanggap darurat secara berkala.

Berikut ini adalah beberapa fungsi HSE bagi perusahaan,

1. Mencegah kecelakaan yang menyebabkan cedera fisik

Dalam sebuah industri manufaktur atau perusahaan yang berada di perkantoran luas, HSE berfungsi untuk menjadi patokan keselamatan kerja. Melalui pengelolaan K3 yang dilakukan oleh bagian HSE ini diharapkan seluruh karyawan mendapatkan pengetahuan tentang tata cara atau standar operasional tertentu terkait keamanan kerja. Sebabnya, kecelakaan dan cedera fisik merupakan hal yang umum terjadi di tempat kerja. 

Pencegahan dan penanganan terhadap kecelakaan dapat membantu lancarnya operasional perusahaan secara umum. Dengan adanya HSE yang menerapkan pelatihan serta pengelolaan K3 yang baik, sebuah perusahaan atau industri dapat terhindar dari risiko atau memperkecil risiko terjadinya kecelakaan atau cedera fisik saat operasional kerja dilakukan.

2. Mencegah penurunan atau hilangnya pendapatan

Pengelolaan dan penerapan standar operasional yang baik dari bagian HSE dapat menekan terjadinya penurunan income atau bahkan hilangnya pendapatan bagi suatu perusahaan. Pemilik usaha yang memperhatikan HSE secara khusus akan mendapat kelebihan untuk meminimalisasi terjadinya pengurangan pendapatan akibat kerusakan alat, terhambatnya operasional, hingga biaya perawatan pekerja yang terlibat kecelakaan di tempat kerja.

Pencegahan terhadap kejadian-kejadian merugikan di tempat kerja merupakan hal utama yang dituju dengan adanya HSE di suatu perusahaan atau industri. Waktu, alat, dan pekerja merupakan motor penggerak operasional dari suatu usaha. Jika salah satu atau bahkan ketiga hal ini mengalami hambatan maka berkurang pula potensi keuntungan yang ada dalam suatu periode operasional perusahaan.

3. Mengurangi risiko tuntutan hukum

Mengurangi risiko tuntutan hukum
Adanya penerapan HSE yang baik dapat mengurangi risiko tuntutan hukum bagi perusahaan (Sumber: Pexels)

Kecelakaan di tempat kerja merupakan ranah yang dapat diperkarakan oleh karyawan yang terdampak jika haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. Sebagaimana kewajiban para pemilik usaha terhadap K3 yang diatur dalam UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, begitu pula seharusnya sebuah perusahaan memiliki manajemen yang khusus mengelola perihal K3. 

Sebuah perusahaan atau seorang pemilik usaha dapat dituntut jika tidak memenuhi kewajibannya untuk melindungi karyawannya.  Begitu pula hal ini dijelaskan pada pasal 12 UU Keselamatan Kerja yang meliputi beberapa hal di antaranya adalah memenuhi dan menaati semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan dapat terhindar dari tuntutan hukum dari serikat pekerja atau pekerja perorangan jika telah memenuhi kewajibannya dalam pelatihan, pencegahan, dan penanganan terhadap kecelakaan yang dialami oleh para pekerjanya.

Baca juga: 8 Penyakit akibat kerja berlebihan yang sering muncul

4. Tuntutan kompensasi

Beberapa hak dari karyawan dalam suatu perusahaan umumnya terkait dengan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini dapat tercantum pada surat kontrak hingga aturan umum perusahaan yang menjamin keselamatan para pekerjanya. HSE menjadi bagian yang membuat segala kewajiban perusahaan terhadap keselamatan para pekerja dapat terpenuhi dengan baik.

Jika sebuah perusahaan lalai dalam mengelola K3 dan terdapat pekerja yang cedera atau cacat akibat bekerja maka para pekerja umumnya memiliki hak untuk menuntut kompensasi kepada perusahaan. Hal ini terkait dengan hak kesejahteraan di tempat kerja dan juga kompensasi atas cedera yang dialami pekerja. Dengan adanya HSE dan berbagai standar operasional yang ditetapkan oleh HSE, diharapkan tuntutan kompensasi semacam ini tidak terjadi.

5. Meningkatkan kepercayaan karyawan

Adanya HSE dengan pengelolaan K3 yang baik di suatu perusahaan akan meningkatkan rasa percaya para pekerja terhadap perusahaan itu sendiri. Pekerja yang merasa terlindungi dengan baik akan dapat meningkatkan kinerjanya tanpa rasa takut akan kecelakaan dan cedera fisik. 

Pengelolaan K3 yang diterapkan bagian HSE diharapkan juga dapat menunjang operasional perusahaan secara umum. Sebabnya, para pekerja yang telah dibekali dengan pelatihan atau workshop K3 oleh bagian HSE akan dapat menyelesaikan masalah teknis atau beberapa hal menyangkut keselamatan kerja secara mandiri. Hal ini akan mempercepat proses operasional dan menghindarkan pekerja dari hambatan saat melakukan pekerjaannya.

Baca juga: Pentingnya kesejahteraan karyawan bagi kualitas pekerja

Cara penerapan HSE dalam lingkungan kerja

Cara penerapan HSE dalam lingkungan kerja
HSE dapat diterapkan dengan pelatihan K3 dan pembuatan strategi tanggap darurat di tempat kerja (Sumber: Pexels)

Dalam Pasal 35 ayat (3) UU No. 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja disebutkan bahwa pemberi kerja wajib memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerjanya yang meliputi kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan, baik mental maupun fisik. Selain itu, pada Pasal 86 UU Tenaga Kerja juga disebut bahwa para tenaga kerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia. 

Aturan-aturan dalam UU Tenaga Kerja tersebut dapat diimplementasikan oleh pemilik usaha atau perusahaan dengan menerapkan K3 secara terstruktur melalui bagian HSE di lingkungan kerja. Adapun beberapa cara yang dapat diacu untuk pengelolaan HSE di lingkungan kerja ini antara lain adalah sebagai berikut,

  • Memberi pelatihan K3 dasar kepada seluruh karyawan secara berkala
  • Menyediakan fasilitas kesehatan dan tanggap darurat di perusahaan
  • Membuat arahan atau manajemen keselamatan diri di kantor (lewat poster, tanda jalan, dll)
  • Menyediakan alat-alat keselamatan seperti pemadam api dalam ruangan (fire sprinkle, hydrant, APAR) dan penjelasan cara kerjanya
  • Membuat dan mensosialisasikan proses evakuasi darurat kepada seluruh karyawan
  • Memberikan penanganan kesehatan darurat terhadap kecelakaan secara tanggap

Tugas dan tanggung jawab HSE Officer

Tugas dan tanggung jawab HSE Officer
Seorang HSE officer diharapkan mampu memberikan penjelasan dan menangani kedaruratan dan kecelakaan di tempat kerja (Sumber: Pexels)

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, setiap orang dalam bagian HSE di suatu perusahaan bertanggung jawab atas tugas pokoknya masing-masing terkait keselamatan kerja seluruh karyawan. Setiap anggota HSE diharapkan mampu mengelola tugasnya secara cepat dan lugas untuk memastikan bahwa kecelakaan atau kondisi darurat dapat diatasi tanpa menimbulkan kerugian fisik atau bahkan nyawa.

Adapun peran dan tanggung jawab dari petugas HSE adalah sebagai berikut,

  • Memberi panduan bagi karyawan lain tentang tata cara penanganan kondisi darurat dasar
  • Memberi penyuluhan terkait kondisi tanggap darurat (kebakaran, persoalan kelistrikan, dan sebagainya)
  • Menyiapkan diri dalam kondisi darurat apapun dengan cepat dan tanggap
  • Melaksanakan tugasnya dengan komitmen kemanusiaan tinggi

Baca juga: 10 Cara membuat lingkungan kerja nyaman untuk karyawan

Peran HRD untuk menyiapkan HSE terbaik

Peran HRD untuk menyiapkan HSE terbaik
HRD berperan penting dalam menyiapkan anggota HSE dan menyiapkan anggaran untuk itu (Sumber: Pexels)

Seperti telah disinggung sebelumnya, bagian HSE berada di bawah departemen SDM dalam suatu perusahaan. Untuk itu, HSE disiapkan dengan beberapa pertimbangan dan seleksi tertentu oleh manajer human resources and development (HRD). Beberapa peran HRD dalam penyiapan anggota HSE adalah sebagai berikut:

  • Melakukan rekrutmen dan evaluasi terhadap kandidat dengan latar belakang relevan (kesehatan dan penanganan tanggap darurat)
  • Mengalokasikan anggaran untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan internal bagi karyawan
  • Menyiapkan pelatihan K3 untuk para karyawan
  • Mengelola informasi antar bagian atau departemen di perusahaan terkait tanggap darurat
  • Menentukan anggaran untuk penanganan K3 dan operasional HSE secara efisien

Melalui peran HRD dalam HSE ini, diharapkan suatu perusahaan dapat meminimalisir terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja hingga kondisi darurat yang berbahaya seperti kebakaran dan lain sebagainya. Peran departemen SDM dalam hal ini amat penting dikarenakan perusahaan amat memerlukan manusia dalam operasionalnya, dan untuk itu keselamatan terhadap para manusia tersebut amat diprioritaskan secara khusus.

Baca juga: 8 Cara tepat meningkatkan produktivitas karyawan

Bagi kamu yang tertarik untuk bekerja sebagai HSE officer, sudah tentu kamu harus memiliki bekal sertifikasi atau kemampuan penanganan K3 sebaik mungkin. Kamu bisa menyiapkan berkas lamaran dan CV-mu dan mencari perusahaan yang cocok lewat EKRUT. Melalui EKRUT, kamu akan dipertemukan dengan berbagai perusahaan yang memerlukan kandidat di berbagai posisi. Ini kesempatanmu untuk mulai merintis karier, klik tautan di bawah ini untuk mulai mendaftar lewat EKRUT.

https://www.ekrut.com/signup?utm_source=blog&utm_medium=media&utm_campaign=artikel

Sumber:

  • HSE – Health, Safety and Environment Management
  • Who is responsible for workplace health and safety?
  • UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLI
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    BEP_(Break_Event_Point)_Pengertian__konsep__tujuan__3_komponen_dan_cara_perhitunganya.jpg

    startup

    BEP Adalah

    Sylvia Rheny

    14 December 2022
    5 min read
    H1_tiktok_affiliate.jpg

    Technology

    Cara Daftar TikTok Affiliate Terbaru 2022 untuk Menambah Penghasilan

    Alvina Vivian

    05 December 2022
    6 min read
    Mengenal_Good_Corporate_Governance_(GCG)_Mulai_dari_Tujuan__4_Prinsip__dan_Contohnya.jpg

    Careers

    Mengenal Good Corporate Governance (GCG) Mulai dari Tujuan, 4 Prinsip, dan Contohnya

    Ningtyas Dewanasari Kinasih

    05 December 2022
    5 min read

    Video