Careers

Bedanya Gross, Nett, dan Gross Up yang Wajib Karyawan Ketahui

Published on
Min read
5 min read
time-icon
Alvina Vivian

Accidentally learning SEO, and want to learn more about Google algorithm, optimization and still trying to see another magic from content.

H1_grross_adalah.jpg

Sebagai seorang karyawan di perusahaan manapun, tentu kamu akan mendapat gaji sebagai upah atas hasil kerja dalam sebulan. Dalam sistem penggajian terdapat tiga istilah yaitu gross, nett, dan gross up. Ketiganya memiliki perhitungan yang berbeda. Biasanya, kamu akan menemukan istilah ini pada saat menandatangani kontrak kerja sebelum memulai karier di perusahaan.

Lantas, tahukah kamu apa itu gross dan apa saja perbedaannya dengan penggajian nett? Pada artikel kali ini akan dibahas lengkap mengenai ketiga jenis penggajian tersebut. Pastikan kamu membaca hingga akhir, ya!

Apa itu gaji gross, nett, dan gross up


Gross adalah gaji kotor yang diterima pegawai di sebuah perusahaan (sumber: pexels)

Melansir dari Indeed, gross adalah sejumlah uang yang diterima pegawai namun belum termasuk pajak dan pengurangan. Secara singkatnya, arti gross adalah gaji kotor yang belum termasuk dengan pemotongan pajak. Pada sistem penggajian gross, kamu akan menanggung pajak penghasilanmu sendiri.

Berbeda dengan nett, gaji nett adalah gaji bersih atau sistem penggajian yang mana perusahaanlah yang akan menanggung pajak dan pemotongan lainnya. Gaji nett yang kamu terima sudah dipotong untuk pajak penghasilan, iuran, dan tunjangan pensiun. Sedangkan gross up adalah sistem penggajian dimana pajak dan pengeluaran lain akan ditanggung bersama antara perusahaan dan karyawan. Artinya, gaji yang kamu terima sudah termasuk pemotongan pajak dan iuran namun besaran nilainya tidak sebesar gross karena dibantu oleh perusahaan. Umumnya, perbandingan antara karyawan dan perusahaan yaitu 50:50.

Baca juga: Mengupas wacana aturan upah per jam bagi pekerja

Ketentuan atau dasar hukum terkait penggajian


Di Indonesia, sistem penggajian diatur oleh undang undang (sumber: pexels)

Di Indonesia sendiri sistem penggajian pegawai telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seperti pada pasal 88 ayat (1) dan (2) UU 13/2003 yang berisikan tentang pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja untuk memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selain itu, pada pasal 88A ayat (1) dan (2) UU 13/2003 juga dijelaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.

Baca juga: Pajak Penghasilan (PPh): Pengertian, Subjek, Cara Menghitung, dan Contohnya

Perhitungan gaji gross, nett, dan gross up


Ada perbedaan cara hitung gaji gross, nett, dan gross up (sumber: pexels)

Ketiga jenis penggajian gross, nett, dan gross up punya sistem perhitungannya masing-masing. Berikut ini penjelasan bagaimana cara hitung gross, nett, dan gross up yang tepat.

Contoh kasus: Seorang pegawai bernama Ridho mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per bulannya. Status pegawai ini belum menikah dan tidak memiliki anak. Maka dalam satu tahun, Ridho akan mendapatkan gaji sebesar Rp60 juta (12 bulan x Rp5 juta). Nilai tersebut sudah termasuk ke dalam PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dengan status TK, maka akan disesuaikan menjadi Rp54 juta.

Perhitungan PPh 21

PKP = penghasilan bersih - PTKP
= Rp60 juta - Rp54 juta
= Rp6 juta

Hasil PKP tersebut termasuk dalam lapisan pertama di 0-50 juta yang akan dikenai pajak sebesar 5%.

PPh 21 terutang = Rp6 juta * 5%
= Rp300.000 per tahun
Hitungan per bulan = Rp 25.000

Iuran dan pajak bulanan

Sebagai seorang pekerja, akan ada beberapa poin berikut yang perlu kamu bayar tiap bulannya.

  • Iuran BPJS Kesehatan sebesar 1%
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2%
  • Uang pensiun sebesar 1%
  • PPh 21 yang telah dihitung

1. Gross

Karena sistem penggajian ini kamu perlu membayarkan pajak dan iuran sendiri, maka penghasilan yang diterima Ridho tidak Rp5 juta. Berikut rinciannya:

  • Iuran BPJS Kesehatan (1% x Rp5 juta) = Rp50.000
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan (2% x Rp5 juta) = Rp100.000
  • Uang pensiun (1% x Rp5 juta) = Rp50.000
  • PPh 21 = Rp25.000/bulan

Total iuran & pajak = Rp225.000

Gaji yang Ridho dapatkan = Rp5 juta - Rp225.000
= Rp4.775.000 / bulan

2. Nett

Untuk perhitungan nett, maka gaji yang diterima Ridho tiap bulannya akan tetap Rp5 juta tanpa potongan apapun karena pajak yang terhitung akan dibayarkan perusahaan secara penuh.

3. Gross up

Pada sistem ini, perusahaan akan menanggung 50% dari PPh 21 yang telah terhitung tadi. Atau untuk kasus Ridho, maka perusahaan akan menanggung Rp12.500 dan setengahnya akan dipotong dari gaji Ridho. Berikut rinciannya:

  • Iuran BPJS Kesehatan (1% x Rp5 juta) = Rp50.000
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan (2% x Rp5 juta) = Rp100.000
  • Uang pensiun (1% x Rp5 juta) = Rp50.000
  • 50% dari PPh 21 = Rp12.500/bulan

Total iuran & pajak = Rp212.500

Gaji yang Ridho dapatkan = Rp5 juta - Rp212.500
= Rp 4.987.500/bulan

Baca juga: Honorarium: Definisi, Ketentuan Hukum, dan Bedanya dengan Gaji

Kelebihan dan kekurangan gaji gross dan nett


Setiap metode penggajian punya kelebihan dan kekurangan (sumber: pexels)

Setiap sistem penggajian memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Simak penjelasan berikut untuk memahami selengkapnya.

  • THR (Tunjangan Hari Raya) yang didapatkan pada perhitungan gross dan nett akan berbeda. Pada metode nett, THR akan dibayarkan sebesar gaji satu bulan penuh. Sedangkan untuk metode gross, ada perhitungan THR yang akan dikurangi pajak THR sehingga nilai yang didapatkan lebih kecil dari nett.
  • Pada perhitungan BPJS, perusahaan dengan sistem gaji gross akan meningkatkan nilai upah kerja yang diberikan sehingga iuran BPJS ketenagakerjaan yang ditanggung perusahaan akan lebih besar pula. Berbeda dengan gross, pada sistem penggajian nett, BPJS bukanlah hal yang termasuk perhitungan pajak sehingga potongan yang ditanggung perusahaan akan lebih kecil.

Baca juga: Cara Membuat dan Contoh Slip Gaji Karyawan

Itu tadi penjelasan mengenai apa itu gross, perbedaan antara tiga metode penggajian, hingga cara menghitung masing-masing sistem. Sebagai pekerja, ada baiknya kamu mengenali perhitungan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika sudah menandatangani kontrak. Baca dengan teliti penjelasan yang ada di kontrak kerja kamu mengenai sistem penggajian perusahaan.

Jika kamu ingin mengenali informasi terkait perusahaan dan karier, baca artikel lain di EKRUT Media atau tonton video menarik di YouTube official EKRUT. Jika kamu sedang mencari informasi lowongan pekerjaan, klik sign up di EKRUT sekarang juga!

Sumber:

  • gadjian.com
  • investopedia.com
  • wartaekonomi.co.id
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    H1.jpg

    Careers

    5 Contoh Biografi Diri Sendiri untuk Peluang dan Perkembangan Karier

    Alvina Vivian

    13 February 2023
    6 min read
    H1_1._Cara_Menulis_Artikel_yang_Baik_Untuk_Pemula.jpg

    Careers

    10 Cara Menulis Artikel yang Baik dan Benar untuk Pemula

    Anisa Sekarningrum

    19 December 2022
    5 min read
    ucapan_perpisahan_kerja_-_EKRUT.jpg

    Careers

    Tips Menyampaikan Kata-kata Perpisahan Kerja yang Berkesan beserta Contohnya

    Maria Tri Handayani

    19 December 2022
    7 min read

    Video