Fasilitas pembayaran yang dikembangkan Go-Jek, yaitu Go-Pay, kini bisa digunakan untuk berdonasi melalui crowdfunding platform Kitabisa.com. CEO Kitabisa.com Alfatih Timur dalam pengumumannya melalui email pada Jumat, 11 Mei 2018, menyebut saldo Go-Pay bisa dimanfaatkan untuk berdonasi serta membayar zakat melalui platform penggalangan dana itu.
Go-Pay untuk donasi di Kitabisa.com
Untuk bisa melakukan donasi di Kitabisa.com, pemilik akun Go-Pay setidaknya harus memiliki saldo Rp 10 ribu. Selanjutnya, ada empat langkah yang harus diikuti pada platform Kitabisa.com. Pertama, pilih Go-Pay sebagai metode pembayaran dan ikuti instruksinya. Kedua, klik bayar dengan Go-Pay, diikuti dengan open saat notifikasi open apps Go-Jek muncul. Ketiga, klik pay pada halaman konfirmasi pembayaran. Terakhir, masukkan PIN Go-Pay dan donasi Anda pun otomatis terbayarkan.
Sumber: email dari Kitabisa.com untuk para subscriber
Go-Pay untuk transaksi di kedai kopi hingga toko buku
Selain untuk berdonasi serta membayarkan zakat di Kitabisa.com, Go-Pay pun sudah bisa Anda gunakan untuk bertransaksi di gerai Starbucks dan took buku Gramedia. Seperti dilansir katadata.co.id, Go-Pay saat ini telah menjadi aplikasi pembayaran open loop di luar ekosistem Go-Jek. Untuk memperluas jangkauannya, Go-Pay bekerja sama dengan 50 waralaba kuliner nasional dan internasional.
Beberapa di antaranya adalah Starbucks, Chatime, Breadlife, Flip Burger, dan Nasi Goreng Kebon Sirih. Bahkan, kini Anda bisa bertransaksi di toko buku Gramedia dan Watsons dengan menggunakan quick response (QR) code Go-Pay. Sementara itu, Go-Pay tentunya tetap bisa dipakai untuk melakukan pembayaran di dalam ekosistem Go-Jek, termasuk Go-Life dan Go-Food.
Go-Pay sebagai platform e-money
Editor in Chief Dailysocial.co.id Amir Karimuddin menyatakan Go-Pay telah menjadi platform uang elektronik setelah menambah fitur pengiriman, penerimaan, dan penarikan uang ke rekening bank. Selain itu, Go-Pay menyediakan fitur Transaction untuk menghadirkan riwayat transaksi penggunaan serta top up layanan.
Untuk menikmati semua fitur Go-Pay tersebut, Anda diminta mengikuti proses Know Your Customer (KYC). Caranya adalah dengan mengunggah foto diri dan dokumen identitas, misalnya KTP, SIM, KITAS, maupun paspor.
Apakah Anda sudah mencoba fitur-fitur baru Go-Pay tersebut? Bagaimana pendapat Anda?
Sumber:
- katadata.co.id
- Dailysocial.co.id