Akhir-akhir ini makin banyak perusahaan yang menyediakan aplikasi bermanfaat untuk mendukung kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah aplikasi yang dibuat oleh perusahaan fintech. Fintech adalah singkatan dari financial technology yang mana berfokus pada teknologi di bidang finansial atau keuangan. Pembuatan aplikasi ini pun tidak boleh sembarang karena keuangan adalah sesuatu yang sifatnya sensitif dan perlu adanya pengawasan dari lembaga pemerintah. Nah, pada artikel kali ini, kamu bisa mendapatkan rekomendasi aplikasi fintech di Indonesia apa saja yang sudah terpercaya beserta lembaga pengawas yang juga perlu kamu kenali.
Baca juga: Mengenal ISO Mulai dari Pengertian, 7 Jenis, dan Manfaatnya dalam Bisnis Perusahaan
Perkembangan fintech Indonesia
Perkembangan fintech di Indonesia yang terus berkembang (sumber: pexels)
Awal perkembangan fintech di Indonesia dimulai pada tahun 2016 di mana mulai bermunculan aplikasi keuangan yang beredar di masyarakat. Aplikasi pertama yang muncul adalah Tunaiku di mana aplikasi tersebut menyediakan pinjaman online dengan batas nominal tertentu.
Waktu berjalan, berdirilah sebuah Asosiasi Fintech Indonesia yang menjadi partner bagi perusahaan fintech di Indonesia. Pada awalnya, anggota dari asosiasi ini hanya berisi 6 perusahaan saja dan berkembang hingga sekarang sudah kian bertambah. Tiap tahunnya nilai transaksi yang di dapati perusahaan fintech makin meningkat, sehingga mulai banyak juga perusahaan yang merambah ke sektor satu ini. Agar tetap terjaga keamanannya, pemerintah mengeluarkan regulasi BI yang mengatur kegiatan perusahaan fintech di Indonesia.
Baca juga: 10 Cara mengatur keuangan yang mudah dan efektif
10 Aplikasi fintech Indonesia
Aplikasi fintech indonesia yang sudah terdaftar di OJK (sumber: pexels)
Sebagai salah satu bidang yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, 10 rekomendasi aplikasi di sektor fintech berikut sudah terbukti aman dan bisa kamu coba.
1. KoinWorks
KoinWorks adalah sebuah aplikasi rintisan PT Sejahtera Lunaria Annua yang bisa kamu gunakan untuk berbagai hal terkait finansial. Marketplace finansial ini sendiri memang melengkapi aplikasi buatannya tersebut dengan berbagai macam fitur keuangan, di antaranya investasi, pendanaan online, pembayaran tiket, pembelian barang secara online di berbagai negara dan untuk pinjaman usaha. Bisa dibilang aplikasi ini cukup lengkap untuk digunakan penggunanya. Jika kamu tertarik menggunakannya, tidak perlu khawatir, karena aplikasi ini sudah terdaftar secara resmi di OJK sejak tahun 2017.
2. GoPay
GoPay adalah salah satu e-wallet yang dibuat oleh perusahaan Gojek atau yang sekarang sudah berubah menjadi PT GoTo Tbk. Awalnya, e-wallet ini hanya digunakan untuk melakukan transaksi di aplikasi Gojek saja. Namun makin berkembangnya waktu, GoPay juga bisa digunakan untuk melakukan pembelian di Tokopedia atau transaksi pembelian secara offline di berbagai merchant yang menyediakan QRIS sebagai media pembayarannya. GoPay sendiri sudah terjamin aman, bahkan perusahaan fintech ini juga memberi jaminan bahwa uang yang hilang tetap akan kembali.
3. OVO
Salah satu e-wallet yang juga bisa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi pembelian. Aplikasi yang dikembangkan oleh PT Indonesia Bara Sejahtera ini merupakan salah satu produk yang berada di bawah naungan Lippo Group. Fitur yang disediakan juga tidak kalah menarik dengan aplikasi finance lainnya. Kamu bisa menggunakan OVO sebagai alat pembayaran di merchant yang menyediakan QRIS code yang mendukung OVO, dan kemudian kamu akan mendapatkan OVO points. Makin banyak OVO points yang kamu miliki, maka makin besar kesempatanmu untuk mendapatkan diskon yang menarik.
4. LinkAja
Aplikasi uang elektronik LinkAja adalah sebuah aplikasi yang dibuat oleh PT Fintek Karya Nusantara ini adalah milik Telkomsel dan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara. Tidak hanya untuk melakukan transaksi biasa, LinkAja juga sudah mendukung pembayaran untuk tiket transportasi umum selain MRT. Kamu hanya perlu memindai QR code yang akan tampil di handphone ke mesin yang ada di pintu masuk dan keluar stasiun atau terminal. Selain itu, LinkAja juga bisa terhubung di berbagai aplikasi seperti pembayaran Indihome, aplikasi Bibit, atau Gojek.
5. Cicil
Cicil adalah platform fintech Indonesia yang menyediakan solusi pinjaman untuk berbagai kebutuhan pelajar dan mahasiswa. Bahkan, Cicil juga bisa digunakan untuk pinjaman yang ditujukan untuk membayar biaya perkuliahan hingga 30 juta. Aplikasi ini sudah terdaftar di OJK dan perusahaan PT Cicil Solusi Mitra Teknologi juga sudah bergabung dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia. Jadi, kalau kamu ingin mencari pinjaman untuk kebutuhan pendidikan, Cicil adalah aplikasi fintech yang tepat untukmu.
6. Kredivo
Aplikasi Kredivo adalah aplikasi kredit digital yang bisa kamu gunakan untuk berbelanja di e-commerce dengan mencicil tanpa membutuhkan kartu kredit. Kredivo sendiri telah terjamin aman karena sudah terdaftar sebagai pinjaman online legal di OJK. Kamu bisa menyesuaikan nominal pinjaman sesuai dengan yang kamu butuhkan. Tidak hanya secara online, kamu juga bisa menarik tunai pinjaman tersebut.
7. Ajaib
Berbicara soal fintech, aplikasi investasi juga menjadi salah satu hal yang bisa kamu coba. Ajaib adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT Takjub Teknologi Indonesia yang menyediakan kemudahan untuk berinvestasi secara digital. Instrumen yang disediakan pun cukup beragam dan bisa disesuaikan. Ajaib sendiri sudah terdaftar di OJK dan mengantongi beberapa persyaratan agar legal, sehingga investasi yang kamu miliki juga resmi sehingga kamu tidak perlu khawatir lagi.
8. Finansialku
Aplikasi Finansialku adalah platform perencana keuangan yang bisa kamu gunakan untuk berinvestasi berbagai macam instrumen. Selain itu, kamu juga akan bisa menggunakan jasa konsultasi perencanaan keuangan pada aplikasi yang dikembangkan PT Solusi Finansialku satu ini. Penasihat yang ada di aplikasi ini memang dikhususkan untuk perencana keuangan pribadi, sehingga kamu bisa mengatur keuangan kamu secara lebih baik dan tertata dengan aplikasi satu ini.
9. TaniFund
Aplikasi funding TaniFund dibuat oleh PT Tani Fund Madani Indonesia yang bergerak di bidang pinjaman uang P2P lending untuk sektor pertanian atau agrikultur. Pinjaman ini memang ditujukan untuk para petani yang membutuhkan modal dan menjembatani peminjam (borrower) untuk menjadi pemasok dananya.
10. DOKU
Doku adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran menggunakan dompet digital serta bisa juga digunakan untuk menyimpan uang. Dompet digital pertama di Indonesia ini merupakan aplikasi buatan perusahaan fintech Indonesia yang bernama PT Nusa Satu Inti Artha. Tidak hanya bisa digunakan untuk pembayaran secara online, Doku juga sudah mendukung pembayaran offline di merchant yang mendukung metode satu ini.
Baca juga: 6 Contoh Laporan Keuangan Beserta Panduan dalam Penyusunannya
Lembaga yang mengawasi fintech Indonesia
Lembaga pengawas fintech di Indonesia (sumber: pexels)
Di Indonesia sendiri terdapat sebuah lembaga yang bertugas mengawasi perusahaan fintech Indonesia. Tujuannya tentu untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dan pelanggaran dari kegiatan yang dilakukan dalam perusahaan tersebut serta agar pengguna bisa aman dalam menggunakan aplikasi tersebut. Lalu, apa saja lembaga yang mengawasinya? Ketahui penjelasannya berikut ini.
1. OJK
OJK adalah lembaga otoritas jasa keuangan yang dibentuk guna mengawasi kegiatan apapun terkait keuangan di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah perusahaan dan aplikasi fintech yang beredar di Indonesia. Tiap aplikasi yang bergerak di bidang fintech haruslah terdaftar di OJK. Jika sebuah aplikasi dan perusahaan fintech sudah terdaftar, artinya pengguna bisa lebih yakin untuk menggunakan aplikasi tersebut karena terbukti aman dan bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
2. BI
Selain OJK, Bank Indonesia atau BI juga turut serta sebagai lembaga yang mengawasi fintech Indonesia. Salah satu peran yang dimiliki BI adalah mitigasi risiko serta perlindungan konsumen dalam hal sistem pembayaran. Sehingga jika ada sesuatu masalah yang terjadi ketika melakukan transaksi dan membuat konsumen merugi, maka aplikasi atau perusahaan fintech tersebut bisa digugat secara jalur hukum karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Baca juga: 5 Cara mengatur keuangan agar bisa beli rumah
Itulah penjelasan mengenai perusahaan fintech di Indonesia beserta rekomendasi aplikasi finansial yang tentunya bisa membantu kamu dalam mengatur keuangan sehari-hari. Sedikit tips sebelum memilih aplikasi finansial, kamu perlu memastikan bahwa aplikasi dan perusahaan pengembangnya sudah terdaftar di OJK, ya. Karena jika aplikasi tersebut telah terdaftar, artinya aplikasi tersebut bisa kamu gunakan dengan lebih aman.
Selain melalui artikel dari EKRUT Media, kamu juga bisa memperoleh berbagai informasi dan tips menarik seputar karier melalui YouTube EKRUT Official. Tak hanya itu, jika kamu tertarik mendapatkan berbagai kesempatan untuk mengembangkan karier, sign up EKRUT sekarang juga. Hanya di EKRUT, kamu dapat memperoleh berbagai peluang kerja yang dapat disesuaikan dengan minatmu.
Sumber:
- alpha.com
- bifinance.com