Perkembangan arus informasi yang semakin tidak terbendung membawa pemahaman publik akan bidang modal dan investasi yang semakin terbuka bebas. Tak tanggung-tanggung, perusahaan startup keuangan dan investasi semakin menjamur dan semakin banyak pemain baru. Satu kata yang cukup sering terdengar adalah emiten. Artikel ini akan membahas pengertian, fungsi, serta seluk beluk dari emiten.
Baca juga: 9 Jenis Saham dan Penjelasannya yang Wajib Investor Pahami agar Selalu Cuan!
Apa itu emiten?
Emiten adalah pihak yang melantai di bursa efek (Sumber: Shutterstock)
Dikutip dari laman OJK, emiten adalah pihak yang melantai di bursa efek. Sedangkan efek yang dimaksud dalam bursa efek bisa bermacam-macam seperti saham, obligasi, surat utang, surat pengakuan utang, hingga tanda bukti utang. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten didefinisikan sebagai badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.
Fungsi emiten
Emiten akan berfungsi sebagai pihak yang mengelola dana dari investor (Sumber: Shutterstock)
Emiten, baik itu perseorangan maupun perusahaan membutuhkan dana yang besar untuk memperbesar skala produksi bisnis yang dijalankan. Investor merupakan orang-orang yang memiliki pundi-pundi uang yang banyak. Sedangkan bursa efek atau pasar modal adalah tempat dimana emiten dan investor bertemu.
Perekonomian negara secara keseluruhan akan menjadi lebih baik jika angka pertumbuhan negara yang semakin tinggi. Hal ini dapat dicapai apabila para emiten mendapat suntikan dana dari para investor melalui pasar modal. Dengan begitu, emiten akan berfungsi sebagai pihak yang mengelola dana dari investor sehingga angka pertumbuhan negara semakin naik dan perekonomian negara semakin meroket.
Baca juga: Apa itu investor? Berikut 2 jenis utama dan panduan untuk memulainya
Bedanya emiten dengan perusahaan publik
Pendaftaran menjadi emiten dan perusahaan publik melalui kanal yang berbeda (Sumber: Shutterstock)
Kalau kamu mengunjungi laman OJK, kamu mungkin akan bingung dengan perbedaan emiten dan perusahaan publik. Singkatnya, perusahaan publik adalah level kedua dari emiten karena ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi untuk merubah status emiten menjadi perusahaan publik.
Salah dua di antaranya adalah penyetoran modal paling sedikit tiga miliar rupiah wajib disetorkan ke pasar saham yang setidaknya dimiliki oleh seratus pemegang saham. Selain itu, saat melakukan pendaftaran awal di pasar modal, emiten dan perusahaan publik mendaftar melalui kanal yang berbeda.
Syarat menjadi emiten
Operasional selama 12 bulan dengan audit laporan keuangan menjadi salah dua syarat menjadi Emiten (Sumber: Shutterstock)
Langkah yang perlu dilakukan untuk menjadi emiten adalah melakukan pembukaan saham di pasar modal. Istilah yang biasa dipakai adalah IPO atau Initial Public Offering. Istilah lain melantai di bursa efek juga dapat dipakai, namun untuk menjadi emiten ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan. Berikut daftarnya:
Syarat | Emiten | Perusahaan Publik |
Lama operasional | Minimal 12 bulan | Minimal 36 bulan |
Audit laporan keuangan | Ya | Ya |
Aktiva berwujud bersih | Minimal 5 miliar | Minimal 100 miliar |
Jumlah pemegang saham | Minimal 500 | Minimal 1000 |
Baca juga: Investasi bodong dan cara menghindarinya
Contoh emiten
Ada penggunaan notasi khusus kombinasi 4 huruf sebagai representasi Emiten di Bursa Efek (Sumber: Marga Santoso via Unsplash)
Setelah mengetahui definisi, fungsi, perbedaan emiten dan perusahaan publik, serta syarat-syarat yang telah ditentukan oleh BEI dan OJK, berikut beberapa contoh emiten yang telah melantai di BEI dari sektor agrobisnis, pertambangan, dan keuangan.
1. Emiten agrobisnis
Emiten agrobisnis pada tahun 2017 memiliki laba bersih bernilai 2 triliun rupiah. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dengan bidang usaha industri ternak, pembibitan, budidaya ayam ras serta pengolahannya, industri pengolahan makanan, pengawetan daging ayam dan sapi menjadi perusahaan dengan pendapatan YOY tertinggi bertotal hampir 39 triliun rupiah.
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menduduki posisi kedua sebagai emiten dengan pendapatan terbesar kedua senilai 29,8 triliun.
Baca juga: 6 Cara menabung saham bagi pekerja kantoran
2. Emiten pertambangan dan kehutanan
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) , PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), dan PT Medco Energi Internasional Tbk merupakan lima perusahaan publik dengan keuntungan tertinggi selama tahun 2017. Total pendapatan lima perusahaan tersebut secara berurutan adalah 33 triliun, 18 triliun, 14 triliun, 9 triliun, dan 8 triliun.
3. Keuangan
Sektor keuangan dalam BEI dibagi menjadi lima subsektor, yakni perbankan dengan beberapa contoh emiten seperti BBRI untuk PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk dan BBCA untuk PT Bank Central Asia Tbk. Sedangkan empat sektor lainnya adalah asuransi, pembiayaan, sekuritas, dan investasi.
Baca juga: 10 Sekuritas Terbaik Indonesia, Aman untuk Investasi Saham
Nah, setelah mengetahui seluk-beluk emiten, apakah kamu mulai tertarik menjadi investor? Atau ingin memulai karir di perusahaan yang telah melantai di BEI? Jika kamu ingin mengembangkan karier dan mencari pekerjaan baru, sign up di EKRUT sekarang juga karena banyak peluang kerja dari perusahaan dan startup ternama menantimu!
Rekomendasi Bacaan:
- 6 Cara Lebih Akrab Dengan Atasan
- Mengenal Work Performance Dan 4 Cara Meningkatkannya Untuk Pengembangan Karier
- Apa Saja Sih Yang Dikerjakan AI Researcher Di Facebook?
- Windows 10 Gunakan Teknologi Machine Learning Untuk Hentikan Update
- Dog Lover, Sudah Punya Perangkat Berteknologi Ini?
Sumber:
- Otoritas Jasa Keuangan
- Bursa Efek Indonesia
- LifePal Insurance