Istilah dividen sering muncul ketika kamu mempelajari tentang investasi, terutama saham. Melihat besaran yang ditawarkan, dividen sering menjadi salah satu daya tarik yang dimiliki perusahaan untuk menarik minat investor membeli saham dari perusahaan tersebut.
Baca juga: 10 Cara Mengatur Keuangan yang Mudah dan Efektif
Apa itu dividen?
Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan oleh perusahaan - Pexels
Dikutip dari idx.co.id, dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, dalam pembagiannya, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Investor yang ingin mendapatkan dividen harus memegang saham dalam kurun waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Secara umum, pembagian dividen dilakukan setiap satu tahun sekali. Meskipun terkesan memiliki ketetapan, kenyataannya tetap ada risiko dividen tidak dibagikan. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut karena kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik atau mengalami kerugian. Jika hal itu terjadi, laba bersih yang didapatkan perusahaan pada tahun tersebut akan menjadi laba ditahan hingga kondisi membaik.
Baca juga: 9 Strategi Belajar Investasi Saham untuk Pemula yang Efektif
5 Jenis dividen
Tidak semua dividen dibagikan dalam bentuk tunai - Freepik
Dalam investasi saham, tidak semua dividen dibagikan dalam bentuk tunai. Dividen memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kemampuan dan posisi perusahaan. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari cimbniaga.co.id.
1. Dividen tunai
Dividen tunai atau cash dividend adalah pembagian keuntungan yang dibagikan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk uang secara tunai. Dividen jenis ini paling sering digunakan oleh berbagai perusahaan dan menjadi favorit bagi para pemegang saham.
2. Dividen saham
Dividen saham atau stock dividend adalah pembagian keuntungan yang dibayarkan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk saham. Jenis dividen ini nantinya akan membuat jumlah saham yang beredar menjadi semakin meningkat.
Jika pembayaran dividen dengan bentuk saham ini dilakukan, posisi likuiditas suatu perusahaan tidak akan mengalami perubahan. Hal tersebut disebabkan karena pembayaran dengan dividen saham bukan bagian dari arus kas sebuah perusahaan.
3. Dividen barang
Dividen barang atau property dividend adalah pembagian keuntungan yang dibagikan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk barang atau aset selain kas. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan saat melakukan pembagian dividen jenis ini. Pertama, perusahaan harus memastikan barang yang dibagikan merupakan barang yang dapat dibagi. Kedua, perusahaan harus memastikan juga bahwa pembagian dividen yang dilakukan tersebut tidak mengganggu dan memiliki pengaruh secara berkala bagi perusahaan.
4. Dividen utang
Selain dalam bentuk uang tunai, dividen juga dapat diberikan dalam bentuk janji utang atau scrip dividend. Skrip tersebut akan mencantumkan nominal tertentu serta jatuh tempo pembayaran kepada pemegang saham. Penerapan dividen menggunakan jenis ini akan membuat suatu perusahaan memiliki utang, tetapi biasanya dalam jangka pendek.
5. Dividen liquidating
Jenis dividen yang terakhir cukup berbeda dari dividen-dividen sebelumnya karena merupakan kebalikan dari semua jenis dividen di atas. Liquidating dividend ini tidak berasal dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan sehingga pembagian dividen mengacu terhadap pengurangan modal suatu perusahaan.
Baca juga: 10 Sekuritas Terbaik Indonesia, Aman untuk Investasi Saham
Siapa yang berhak menerima dividen?
Distribusi memegang peranan penting dalam siklus ekonomi - Unsplash
Menurut kompas.com, dividen dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan. Agar bisa masuk dalam daftar tersebut dan berhak menerima dividen, investor harus memegang saham hingga periode cum date atau cumulative date berakhir.
Cum date merupakan tanggal terakhir perdagangan saham di bursa yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen. Investor yang membeli saham pada tanggal cum date juga masih berhak menerima dividen. Namun, investor tidak berhak lagi mendapat dividen jika membeli saham setelah cum date atau saat periode ex-dividend date atau biasa disingkat dengan ex-date. Ex-date merupakan tanggal perdagangan saham di mana sudah tidak melekat lagi hak untuk memperoleh dividen. Ex-date ditetapkan di hari kerja bursa berikutnya setelah tanggal cum date.
Bagaimana dividen dibayarkan?
Dividen dibayarkan melalui mekanisme dividen interim dan dividen final - Freepik
Disadur dari cimbniaga.co.id, mekanisme pembayaran atau pemberian dividen dari perusahaan kepada para investornya memiliki dua cara sebagai berikut.
1. Dividen interim
Dividen interim merupakan mekanisme pembayaran dividen yang diberikan dalam kurun waktu sebelum pembukuan keuangan perusahaan ditutup atau masih dalam tahun berjalan.
2. Dividen final
Dividen final merupakan mekanisme pembayaran dividen yang dilakukan setelah proses pembukuan keuangan dari perusahaan tersebut selesai dilakukan.
Kedua mekanisme di atas dapat digunakan secara bersamaan dalam satu tahun. Oleh karena itu, sebagai investor, kamu mempunyai kemungkinan menerima dividen dua kali, yaitu dividen interim dan dividen final. Meskipun begitu, ada juga perusahaan yang hanya menggunakan mekanisme dividen final.
Contoh perhitungan dividen
Jika sudah mulai berinvestasi saham, kamu harus memahami cara perhitungan dividen - Pexels
Setelah mengetahui pengertian dividen, jenis, serta mekanisme pembayarannya, berikut beberapa cara yang biasa digunakan perusahaan untuk menghitung dividen sebagaimana dikutip dari cimbniaga.co.id.
1. Dividend Payout Ratio (DPR)
Dividend Payout Ratio (DPR) adalah rasio berapa banyak laba perusahaan yang dapat dibagikan menjadi dividen kepada pemegang saham. Contoh perhitungannya sebagai berikut.
- Laba bersih PT. ABC Rp1.000.000.000,00.
- ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp500.000.000,00 kepada pemegang saham.
- DPR = Rp500.000.000,00 / Rp1.000.000.000,00 * 100% = 50%.
Jadi, Dividend Payout Ratio (DPR) dari PT. ABC adalah 50%.
2. Dividend Per Share (DPS)
Angka dari jenis perhitungan Dividend Per Share (DPS) atau dividen per lembar saham didapatkan dari pembagian dividen perusahaan dengan jumlah total lembar saham. Contoh perhitungannya sebagai berikut.
- ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp500.000.000,00 kepada pemegang saham.
- Jumlah total lembar saham dari PT. ABC adalah 1 juta lembar.
- DPS = Rp500.000.000,00 / 1.000.000 = Rp500,00.
Jadi, dividen per lembar yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp500,00.
3. Dividend Yield
Dividend yield merupakan perbandingan seberapa besar dividen yang dibagi perusahaan terhadap harga saham yang sedang beredar. Contoh perhitungannya sebagai berikut.
- Dividen per lembar PT. ABC adalah Rp500,00.
- Harga saham PT. ABC adalah Rp10.000,00.
- Dividend yield = Rp500,00 / Rp10.000,00 * 100% = 5%.
Jadi, dividend yield dari PT. ABC adalah 5%.
Baca juga: IPO Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Kelebihannya
Dividen adalah komponen penting yang dapat menunjukkan efektivitas kinerja suatu perusahaan. Oleh karena itu, sebagai investor pemula, penting mengetahui seluk beluk mengenai dividen. Dengan berinvestasi, kamu juga berpotensi menghasilkan pendapatan pasif melalui dividen.
Selain dari artikel EKRUT Media ini, kamu masih bisa memperoleh informasi dan berbagai tips bermanfaat lainnya melalui YouTube EKRUT Official. Selain itu, jika kamu ingin mengembangkan karier dan mencari pekerjaan baru. Yuk, sign up di EKRUT sekarang juga karena banyak peluang kerja dari perusahaan dan startup ternama menantimu!
Sumber:
- idx.co.id
- cimbniaga.co.id
- kompas.com