Lainnya

Panduan Daftar UMKM Online Mulai dari Perizinan Hingga Pencairan BLT 2022

Published on
Min read
6 min read
time-icon
Chey Yuanita

Versatile writer, proficient in researching, writing and editing diverse content. Works with minimal input to produce engaging, authoritative and error-free work.

cover_heading_(3).jpg

Tahukah kamu jika UMKM adalah hal penting yang saat ini membantu menyokong ekonomi negara khususnya untuk sektor ekonomi rakyat kecil? Lokasi UMKM yang tersebar di berbagai lokasi memungkinkan untuk membantu kualitas ekonomi masyarakat desa. Apakah kamu berencana atau tertarik untuk memulai bisnis UMKM sebagai wujud membantu peningkatan ekonomi negara? Jika iya, kamu harus lebih dulu daftar UMKM secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM


UMKM dapat membantu kualitas ekonomi masyarakat desa (sumber: freepik)

Usaha Mikro Kecil atau Menengah (UMKM) adalah suatu usaha yang dikelola perorangan atau badan usaha tertentu dengan kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Kriteria tersebut meliputi:

  • Usaha kecil, merupakan kelompok usaha dengan kekayaan bersih setidaknya Rp50 juta hingga Rp500 juta serta memiliki nilai penjualan setidaknya Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar. Yang disebut aset tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan.
  • Usaha Mikro, sebuah usaha yang memiliki kekayaan bersih atau aset tertinggi Rp50 juta dan omset terbanyak Rp300 juta. Aset yang diperhitungkan tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sama dengan usaha kecil, aset tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Usaha Menengah, merupakan kelompok usaha dengan jumlah aset mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dan total penjualan kisaran Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar. Serupa dengan kelompok usaha lainnya, aset yang diperhitungkan tidak termasuk tanah atau bangunan.

Dengan adanya klasifikasi dan payung hukum yang jelas, pemerintah sepenuhnya mendukung perkembangan UMKM di Indonesia dengan harapan masing-masing UMKM bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia.

2. Syarat mendaftar UMKM online 2022


UMKM adalah suatu usaha yang dikelola perorangan atau badan usaha (sumber: freepik)

Sebelum memutuskan untuk daftar UMKM secara online, kamu harus lebih dulu mengetahui syarat-syarat berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan berstatus sebagai pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda)
  • Tidak dalam masa pinjaman di bank atau kredit usaha rakyat (KUR)

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Foto usaha skala mikro (UMKM)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat
  • Kepemilikan UMKM dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

Jika dokumen lengkap, kamu bisa daftar UMKM online melalui website Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), klik halaman https://oss.go.id. Lakukan login akun jika kamu sudah membuat akun di website OSS. Jika belum kamu bisa membuat akun lebih dulu dengan klik di menu “registrasi”. Setelah proses pembuatan akun selesai, kamu bisa login kembali dengan klik tombol “Perizinan Berusaha” lalu klik tombol “Perseorangan” dan pilih:

  • Tombol pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro
  • Tombol pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil
  • Kamu juga harus memakai NIB atau nomor induk berusaha dan izin usaha

Baca juga: UMKM Adalah: Pengertian, Jenis, dan 3 Kontribusinya bagi Perekonomian

3. Syarat UMKM menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai)


Pemerintah berharap UMKM bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian (sumber: freepik)

Demi mendorong pertumbuhan UMKM, di tahun 2022 ini pemerintah memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau Banpres BPUM untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak langsung oleh COVID-19. Adapun bantuan langsung tunai tersebut diberikan dengan nominal Rp600 ribu. Adapun syarat-syarat untuk bisa mendapatkan BLT atau BPUM ini adalah sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai e-KTP
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Dapat menunjukkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda)

UMKM tersebut harus menyerahkan kelengkapan berkas yang berisi nama lengkap pelaku usaha, jenis badan usaha, alamat tempat tinggal terbaru, nomor telepon, KTP atau NIK, serta nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Proses ijin komersial/operasional UMKM


UMKM membutuhkan izin operasional (sumber: freepik)

Untuk kamu yang sudah melakukan proses daftar UMKM online, adakalanya akan diminta untuk memenuhi izin komersil atau operasional. Proses ini bisa kamu urus dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Masih di halaman https://www.oss.go.id, pilih menu Permohonan UMKM, kemudian pilih opsi “Izin Komersial/Operasional”.
  • Selanjutnya, cantumkan nomor NIB atau Nama Kegiatan Usaha. Pilih NIB maka sistem akan memproses permintaan yang nantinya akan muncul pada jendela dengan informasi mengenai badan usaha milik pemohon. Tekan menu “Pilih Kegiatan Usaha”.
  • Dalam formulir “Izin Komersial/Operasional” kamu pilih opsi “Izin Komersial/Operasional”. Selanjutnya, kamu sebagai pemohon akan diminta untuk mengisi dan melengkapi kolom kosong pada formulir tersebut. Setelah terisi lengkap, pilih menu “Lanjut” dan “Simpan”.
  • Untuk cek ulang draft apa saja yang sudah dicantumkan, kamu bisa klik tombol “Preview Izin”. Setelah itu, pilih “Lanjut” dan “Simpan”.
  • Langkah terakhir, pilih “Preview Izin Komersial/Operasional” pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional untuk untuk cek ulang data yang sudah terbit pada website OSS.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM dan Syarat Mencairkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) 2022

5. Cara cek penerima BLT UMKM online


Mengecek penerima BLT UMKM dapat dilakukan melalui beberapa cara (sumber: freepik)

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh UMKM untuk mendapatkan BLT, di antaranya sebagai berikut:

1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Bank BNI

  • Pertama, buka situs https://www.banpresbpum.id, lalu login ke akun UMKM kamu
  • Masukkan nomor KTP
  • Klik tombol “Cari”
  • Selanjutnya di jendela pemberitahuan akan muncul informasi mengenai terdaftar tidaknya kamu sebagai penerima BLT tahun 2022

2. Cara cek penerima BLT melalui Bank BRI

  • Ketik alamat eform.bri.co.id/bpum pada browser, login ke akun UMKM kamu
  • Selanjutnya masukkan nomor KTP
  • Lalu ketikkan kode verifikasi
  • Pilih proses “Inquiry
  • Di sana akan terlihat informasi apakah kamu termasuk sebagai penerima BLT 2022 atau tidak

3. Cara cek penerima BLT UMKM wilayah Jakarta

  • Cara ini sayangnya hanya bisa dilakukan untuk mengecek penerima BLT UMKM di kawasan DKI Jakarta saja
  • Buka browser, kemudian buka situs https://www.bpum.bidukm.masuk.web.id
  • Cantumkan Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang tersedia
  • Selanjutnya, pilih “Cari”
  • Nantinya sistem akan menampilkan halaman yang berisi data penerima BLT UMKM

6. Cara mencairkan BLT UMKM


Proses pencairan BLT UMKM sangat mudah (sumber: freepik)

Bank BRI menyebutkan jika penerima BLT akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Dalam pesan tersebut kamu diminta untuk melakukan verifikasi dan mencairkan dana BLT di kantor bank BRI setempat. Adapun syarat yang harus kamu untuk mencairkan dana tersebut antara lain:

  • Penerima wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
  • Penerima wajib membawa e-KTP
  • Penerima harus membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
  • Penerima wajib menunjukkan notifikasi  pesan SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif BPUM 

Baca juga: 4 Contoh proposal pengajuan dana yang baik dan benar

Bagaimana, cukup mudah bukan cara daftar UMKM online? Sebelum mendaftar secara online, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan di atas, ya! Untuk kamu yang saat ini ingin bekerja di UMKM maupun startup, sign up di EKRUT sekarang juga.

Sumber:

  • tempo.co
  • rsddrsoebandi.id
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    BEP_(Break_Event_Point)_Pengertian__konsep__tujuan__3_komponen_dan_cara_perhitunganya.jpg

    startup

    BEP Adalah

    Sylvia Rheny

    14 December 2022
    5 min read
    H1_tiktok_affiliate.jpg

    Technology

    Cara Daftar TikTok Affiliate Terbaru 2022 untuk Menambah Penghasilan

    Alvina Vivian

    05 December 2022
    6 min read
    Mengenal_Good_Corporate_Governance_(GCG)_Mulai_dari_Tujuan__4_Prinsip__dan_Contohnya.jpg

    Careers

    Mengenal Good Corporate Governance (GCG) Mulai dari Tujuan, 4 Prinsip, dan Contohnya

    Ningtyas Dewanasari Kinasih

    05 December 2022
    5 min read

    Video