Careers

Cuti panjang Desember terancam ditunda karena Covid-19

Published on
Min read
3 min read
time-icon
Nur Lella Junaedi

Enthusiastic to be part of the creative world especially as a content writer.

Cuti-panjang-Desember-ditunda-EKRUT.jpg

Tahun baru identik dengan liburan dan cuti yang panjang di momen Natal dan pergantian tahun. Sayangnya di penghujung 2020 ini kebiasaan cuti panjang harus ditunda. 

Pasalnya Presiden Joko Widodo meminta agar momen liburan ini diperpendek. Sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, yang mengatakan bila Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan hari libur.

Padahal bila merujuk pada Surat Keputusan bersama tiga Menteri yang dikeluarkan bulan Mei kemarin menuliskan bahwa ada revisi penambahan jumlah cuti bersama yakni:

  • Hari Kamis, 24 Desember 2020 dalam rangka memperingati hari Natal 
  • Hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis di tanggal 28,29,30 dan 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sementara di hari Jumatnya yakni tanggal 1 Januari 2021 juga merupakan hari libur nasional 2021 yang menjadi momen long weekend hingga Minggu 3 Januari 2021. 

Sehingga apabila dijumlahkan, ada total 11 hari cuti libur panjang yang dimulai  dari tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Tapi sayangnya momen cuti panjang ini akan dipangkas atas instruksi Presiden dengan tujuan untuk mengurangi cluster baru penyebaran Covid-19 di momen libur panjang. 

Baca juga: Simak! Ini jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021

Presiden pun meminta menteri terkait untuk segera membuat aturan tentang pengurangan cuti libur panjang ini. Kemungkinan rapat koordinasi lintas menteri ini akan dilaksanakan pada Kamis (3/12) pekan depan.

Salah satu pihak yang turut mengusulkan penundaan cuti panjang ini datang dari organisasi IDI. 

Iya sebaiknya ditunda, liburan dan cuti bersama memicu mobilitas penduduk lebih besar, padahal mobilitas tinggi dan berkerumun sangat berisiko terhadap tingginya potensi penularan Covid-19, dan berpotensi melanggar protokol kesehatan 3M," ucap Daeng Faqih Ketua Umum Pengurus Besar IDI dikutip dari CNNIndonesia.com. 

Data dari Kemenkes memberitahukan bahwa pada tanggal 13 November 2020, berselang 2 minggu pasca momen libur panjang yang terjadi di tanggal 28 Oktober lalu, telah terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19 sebesar 5.444 pasien baru. 

Setelah itu besoknya (14/11) terjadi pula penambahan pasien baru Covid-19 mencapai 5.272 orang. Angka di dua hari ini menjadi rekor tertinggi penyebaran Covid-19 data per harinya. 

Hingga hari ini total kasus Covid-19 di Indonesia sendiri telah mencapai 502 ribu kasus tertinggi di negara ASEAN di mana banyak negara ASEAN yang telah mengalami penurunan kasus. 

Dengan jumlah yang masih meningkatkan ini, kita berharap semoga di tahun 2021 nanti angka kasus Covid-19 semakin melandai sehingga kita sebagai karyawan bisa hidup normal kembali dan bisa memanfaatkan sebaik mungkin momen libur dan cuti nasional. 

cuti panjang desember ditunda EKRUT 

Last update 31 December 2020

Sumber: 

  • CNNIndonesia
  • CNBCIndonesia
  • JDIH Kemenaker
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    resesi-ekonomi---EKRUT.jpg

    Careers

    Pengertian Resesi Ekonomi beserta Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

    Maria Tri Handayani

    11 November 2022
    5 min read
    H1_1._Massive_Online_Open_Course_(MOOC)_Belajar_ilmu_dari_universitas_top_dunia.jpg

    Lainnya

    Belajar Ilmu dari Universitas Top Dunia Dengan Metode MOOC

    Anisa Sekarningrum

    31 October 2022
    5 min read
    Sejarah_Revolusi_Industri_dan_Dampaknya_Bagi_Kehidupan_Manusia.png

    Lainnya

    Sejarah Revolusi Industri dan Dampaknya Bagi Kehidupan Manusia

    Sartika Nuralifah

    11 October 2022
    7 min read

    Video