Careers

Cryptocurrency Adalah: Fungsi, Cara Kerja, Plus-Minus, Jenis

Published on
Min read
8 min read
time-icon
Sylvia Rheny

A full time learner marketing enthusiast | Digital Marketing | Content Strategist | Full-Stack Digital Marketing RevoU Batch 9

Cryptocurrency_adalah_Cara_kerja__fungsi__plus-minus__5_jenis__dan_regulasinya.jpg

Pada tahun 2021 ini, cryptocurrency menjadi topik perbincangan yang hangat karena nilai beberapa mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup tajam di awal tahun. Namun, pada Mei kemarin, Elon Musk mengunggah sebuah cuitan di Twitter yang membuat harga mata uang kripto yang sempat tren di bulan sebelumnya jadi mengalami penurunan yang tajam. Salah satu mata uang kripto yang paling dikenal adalah Bitcoin.

Lalu, sebenarnya apa itu cryptocurrency? Kamu tentunya perlu mengetahui dengan benar tentang cryptocurrency ini sebelum memutuskan ikut berinvestasi di dalamnya. Dalam artikel ini dibahas mengenai pengertian cryptocurrency, cara kerja cryptocurrency, fungsi, plus-minus, jenis-jenis, hingga regulasi cryptocurrency di Indonesia. 

Baca juga: Menarik, ini 10 prediksi AI dalam meningkatkan cybersecurity 2020

Apa itu cryptocurrency?

Apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency adalah mata uang digital atau virtual. (Gambar: pexels.com)

Cryptocurrency adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi. Kriptografi merupakan ilmu mengenai teknik enkripsi untuk menjaga keamanan pesan dengan cara menjadikan pesan tersebut tak bermakna. “Teks asli” atau plaintext diacak menggunakan suatu kunci enkripsi menjadi “teks acak sulit dibaca” atau ciphertext oleh seseorang yang tidak memiliki kunci dekripsi. 

Enkripsi adalah sebuah proses penyandian yang mengubah teks asli atau pesan yang dapat dimengerti (plaintext) menjadi teks kode atau pesan yang tidak bisa dimengerti (ciphertext). Sedangkan dekripsi adalah sebaliknya, yaitu proses pembalikan yang mengubah teks kode atau pesan yang tidak bisa dimengerti (ciphertext) menjadi sebuah teks-asli atau pesan yang dapat dimengerti (plaintext). 

Berbeda dengan model transaksi tersentralisasi yang selama ini digunakan, cryptocurrency ini memiliki sifat terdesentralisasi. Artinya, tidak ada pihak perantara dalam kegiatan transaksi di dalamnya, sistem pembayaran berlangsung secara peer to peer atau langsung dari pengirim ke penerima. Sifat desentralisasi inilah yang menjadi inti sistem blockchain

Baca juga: Mudah, ini penjelasan dasar blockchain untuk pemula

Bagaimana cara cryptocurrency bekerja?

Bagaimana cara cryptocurrency bekerja?
Salah satu yang paling dikenal dalam cryptocurrency adalah Bitcoin. (Gambar: pexels.com)

Setelah memahami pengertian cryptocurrency, selanjutnya kamu perlu memahami cara kerja cryptocurrency. Cryptocurrency ini menarik karena fleksibilitasnya yang cukup tinggi karena bisa dilakukan kapan saja ke manapun dan dari manapun di seluruh dunia. Cukup berbekal smartphone atau PC yang terhubung ke internet dan telah terdaftar di salah satu platform jual beli cryptocurrency, kamu bisa bertransaksi dengan orang yang berbeda negara sekalipun.

Dalam transaksi cryptocurrency, setiap orang yang bertransaksi memiliki dua kunci, yaitu kunci privat dan publik yang apabila digunakan bersama akan membentuk digital signature. Fungsi digital signature ini adalah sebagai bukti bahwa seseorang adalah pemilik sahnya. Setelah itu, ledger akan bekerja sebagai saksi sekaligus memverifikasi bahwa transaksi tersebut sah. 

Mekanisme saksi dan verifikasi transaksi ini dilakukan dengan cara menyelesaikan kalkulasi matematis di mana semakin besar jaringan sebuah cryptocurrency maka semakin banyak kalkulasi yang harus diselesaikan, serta semakin besar juga computing power yang dibutuhkan.

Sistem yang digunakan dalam cryptocurrency adalah sistem peer-to-peer network dan bukan super komputer. Peer-to-peer network ini yang akan menggabungkan banyak komputer biasa guna menggantikan tugas super komputer. Nah, pemilik komputer inilah yang biasa kita kenal sebagai miner atau penambang. 

Untuk memperoleh keamanan yang tinggi, digital signature tadi masih harus digabungkan dengan description dan history sehingga akan terbentuk sebuah blok transaksi. Blok transaksi ini akan disebar ke semua miner sebagai saksi transaksi. 

Misalnya, apabila suatu transaksi melibatkan 9 miner, maka satu blok tadi akan dibagi ke 9 miner. Setelah itu, 9 miner ini bertugas untuk menyelesaikan kalkulasi matematis untuk memverifikasi bahwa isi blok sudah sesuai. Disinilah letak keamanan dari cryptocurrency yang sulit untuk ditembus hacker.

Langkah selanjutnya, setelah seluruh miner sepakat blok adalah benar, maka transaksi akan diteruskan dan blok yang baru diselesaikan tadi akan digabungkan dengan blok-blok sebelumnya. Kemudian, blok baru akan muncul untuk diproses lebih lanjut. Sistem blok yang saling bersangkutan inilah yang disebut blockchain.

Terakhir, transaksi yang telah dikonfirmasi tersebut kemudian disimpan secara permanen dan tidak ada pihak yang bisa mengubah atau memanipulasinya. 

Baca juga: Ini pengaruh perkembangan teknologi terhadap kehidupanmu

Fungsi cryptocurrency

Fungsi cryptocurrency
Mining dalam cryptocurrency adalah salah satu ide usaha yang viral tahun 2021. (Gambar: pexels.com)

Dilansir dari Gatra, Achie Mahfudloh — Founder Stockgrow, mengatakan bahwa cryptocurrency memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Transaksi

Telah banyak perusahaan atau organisasi yang telah menerima pembayaran menggunakan mata uang virtual ini, baik dari perhotelan, penerbangan, restoran, hingga aplikasi. Menurut Cointelegraph, beberapa contohnya yaitu Dell, Steam, Fiverr, Overstock, Shopify, Etsy, Microsoft, Expedia, Air Baltic, dan Subway pada beberapa lokasi. 

2. Mining (penambangan)

Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, dalam menjalankan pekerjaannya seperti yang sudah dijelaskan di poin sebelumnya, mereka akan mendapat imbalan berupa Bitcoin dan mata uang kripto lainnya (Ethereum, Litecoin, Bitcoin Cash, dan sebagainya).

3. Investasi

Prinsipnya, dalam cryptocurrency ini berlaku hukum permintaan dan penawaran di mana harga akan naik ketika jumlah permintaan naik. Semakin banyak orang yang berinvestasi, maka harga juga akan ikut naik. Namun yang harus diingat bahwa investasi cryptocurrency masuk dalam kategori high risk.

4. Trading

Karena fluktuasi harganya yang tinggi, maka banyak orang yang memanfaatkan ini untuk trading. Potensi pengembalian pada trading cryptocurrency dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jenis investasi tradisional seperti saham atau aset lainnya. Namun, perlu diingat kembali prinsip high risk high return.

Baca juga: Investor berangsur-angsur tinggalkan Bitcoin, kenapa?

Plus-minus cryptocurrency

Plus-minus cryptocurrency
Kelebihan cryptocurrency adalah tingkat keamanannya yang tinggi. (Gambar: pexels.com)

Meski tahun ini cryptocurrency menjadi perbincangan hangat dan banyak orang tertarik untuk berinvestasi di dalamnya, kamu perlu mengetahui beberapa keuntungan dan kekurangan cryptocurrency berikut ini untuk jadi bahan pertimbangan:

Keuntungan Kekurangan
Transaksi dengan lebih cepat dan praktis, tanpa memerlukan pihak ketiga. Transfer uang beda negara jadi lebih mudah. Anonimitas dalam transaksi cryptocurrency membuatnya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Memungkinkan pengguna untuk menghindari biaya tinggi yang dibebankan oleh bank dan lembaga keuangan. Terdapat potensi pelanggaran hukum karena regulasi di beberapa negara yang melarang keberadaan cryptocurrency.
Aman, transaksi keuangan dilakukan tanpa harus menampilkan identitas asli, tidak mudah diretas dan tidak dapat dipalsukan. Volatilitas mata uang jenis ini masih sangat tinggi.
Memiliki potensi kenaikan nilai mata uang yang besar. Karena sifat transaksi di blockchain adalah permanen, maka kesalahan input pada proses transfer akan menyebabkan uang kripto itu akan hilang.

5 Jenis cryptocurrency

Jenis cryptocurrency
Salah satu yang paling dikenal dalam cryptocurrency adalah Bitcoin. (Gambar: pexels.com)

Faktanya, per Januari 2021, terdapat lebih dari 4.000 cryptocurrency yang ada di seluruh dunia. Beberapa yang paling dikenal dalam dunia cryptocurrency adalah sebagai berikut: 

1. Bitcoin (BTC)

Bitcoin merupakan aset kripto yang paling banyak diperdagangkan saat ini dan bahkan dijuluki sebagai the king of cryptocurrency, diciptakan tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Saat ini, bitcoin merupakan aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar nomor satu. Dikutip dari Coingecko, total nilai kapitalisasi pasar bitcoin di pasar mata uang kripto mencapai 1,064 triliun dollar AS, angka tersebut setara dengan sekitar Rp 15.428 triliun.

2. Dogecoin (DOGE)

Terciptanya Dogecoin muncul dari ide Jackson Palmer — manager Adobe Inc. di Sydney, sebagai bentuk sindiran pada cryptocurrency.

Popularitas Dogecoin pada awal tahun 2021 sangat tinggi dan sempat meledak naik lebih dari 5.000 persen. Viralnya Dogecoin didukung oleh CEO Tesla, Elon Musk. Elon Musk menyebutkan dalam akun Twitter miliknya (@elonmusk) bahwa Dogecoin adalah mata uang kripto favoritnya.

3. Litecoin (LTC)

Litecoin merupakan modifikasi atau dibuat berdasarkan model Bitcoin sebagai mata uang kripto peer to peer. Litecoin diciptakan pada tahun 2011 oleh seorang lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang bernama Charlie Lee. Kelebihan Litecoin yaitu menawarkan kecepatan transaksi lebih unggul, selain itu batas total token Litecoin juga lebih tinggi. 

4. Cardano (ADA)

Pencipta Cardano adalah salah satu co-founder Ethereum, Charles Hoskinson dan didirikan pada tahun 2017. Cardano Menjadi platform Blockchain pertama yang berkembang dari filosofi ilmiah dan pendekatan berbasis penelitian.Saat ini, Cardano termasuk salah satu mata uang kripto paling populer dengan kapitalisasinya per Juni 2021 adalah sebesar US$47,9 miliar.

5. Ripple (XRP)

XRP berperan sebagai jembatan antara berbagai mata uang yang ditransfer pada jaringan Ripple. Banyak yang menyebut Ripple dan XRP adalah satu kesatuan, namun secara teknis, Ripple adalah platform pembayaran dan XRP adalah aset digital yang bekerja secara independen terpisah dari Ripple. 

Baca juga: Bagaimana blockchain untungkan platform e-commerce?
 
Regulasi cryptocurrency di indonesia

Regulasi cryptocurrency di indonesia
Perdagangan cryptocurrency adalah resmi diizinkan di Indonesia. (Gambar: pexels.com)

Sudah banyak dipergunakan di dunia, lalu bagaimana dengan regulasi cryptocurrency di Indonesia?

Merujuk pada Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Meskipun bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia, keberadaan cryptocurrency di Indonesia bukanlah hal yang ilegal. Pemerintah Indonesia sudah resmi mengizinkan perdagangan cryptocurrency seperti Bitcoin di bursa berjangka. Untuk mengetahui cryptocurrency apa saja yang diakui di Indonesia, kamu dapat melihatnya melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Selain itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga telah menerbitkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Jadi, meskipun tidak diakui sebagai alat bayar yang sah di Indonesia, kamu tetap dapat berinvestasi pada cryptocurrency karena sudah ada peraturan hukum yang memayungi segala aktivitas tersebut sejak Februari 2019 yang lalu.

Setelah membaca pemaparan di atas, apakah kamu tertarik untuk berinvestasi pada cryptocurrency? Apapun produk investasi yang kamu pilih, pastikan kamu mengetahui dengan betul produknya dan bukan karena mengikuti tren semata. Selain itu, pilihlah instrumen investasi yang cocok dengan profilmu.

Nah, jika berkenaan dengan karier atau pekerjaan yang tepat untukmu, kamu bisa mempercayakannya pada EKRUT, caranya dengan mendaftarkan dirimu di sini. Di EKRUT terdapat berbagai peluang kerja yang dapat disesuaikan dengan minatmu. 

Selain itu kamu juga bisa mendapatkan banyak tips pengembangan karier dan berbagai insight menarik lainnya melalui YouTube EKRUTtv, salah satunya “Rumah untuk milenial: sewa atau KPR?” di bawah ini.

sign up EKRUT

Sumber:

  • Investopedia
  • Nerdwallet
  • Cointelegraph
  • Gatra
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    Tidak ada artikel terkait

    Video