Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki BPJS kesehatan. Program pemerintah tersebut menjamin masyarakat dari berbagai kalangan dapat menikmati fasilitas kesehatan tanpa terkecuali.
Iuran dari BPJS kesehatan juga lebih terjangkau apalagi jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan perusahaan swasta. Jumlah iurannya tergantung kelas yang dipilih, masyarakat pun bisa menyesuaikannya. Nah, bagaimana sih cara cek BPJS kesehatan? Perhatikan cara apa saja yang bisa dilakukan untuk cek BPJS kesehatan berikut ini.
Apa itu BPJS kesehatan?
BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan. (Sumber: Pexels)
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan tersebut diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. BPJS kesehatan mulai dijalankan pada tanggal 01 Januari 2014.
Selain warga negara Indonesia, orang asing yang bekerja paling singkat selama enam bulan juga merupakan bagian dari BPJS kesehatan setelah membayar iuran. Adapun kategori dari peserta BPJS kesehatan adalah
- Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan: bagi fakir miskin dan orang tidak mampu akan dibayarkan oleh pemerintah.
- Bukan penerima bantuan iuran jaminan: pekerja penerima upah dan keluarganya, pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, bukan pekerja dan anggota keluarganya.
Oleh karena itu, kamu wajib untuk mengecek BPJS secara rutin. Dengan melakukan cek BPJS, kamu bisa mengetahui tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Manfaat yang ditawarkan oleh BPJS kesehatan
Cek BPJS kesehatan bisa dilakukan untuk mengetahui berbagai informasi. (Sumber: Pexels)
Menggunakan BPJS memberikan akses kepada setiap orang untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Berikut ini beberapa manfaat BPJS kesehatan secara lebih detail:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama, merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
- Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), merupakan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif) serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan)
- Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
- Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
- Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)
Baca juga: 6 Cara meningkatkan daya tahan tubuh untuk karyawan
Kelebihan dan kekurangan BPJS kesehatan
Dengan cek BPJS kesehatan juga bisa mengetahui fasilitas kesehatan yang ada. (Sumber: Pexels)
Bpjs kesehatan tentunya memiliki banyak kelebihan bagi masyarakat, namun juga terdapat kekurangan dari program tersebut. Berikut ini kekurangan dan kelebihan dari BPJS kesehatan yang bisa kamu ketahui.
Kelebihan | Kekurangan |
Iuran terjangkau bahkan gratis | Hanya berlaku di Indonesia |
Mendapat jaminan seumur hidup | Antrian BPJS cenderung panjang |
Menjangkau semua kalangan | Metode yang berjenjang saat klaim |
Medical check up tidak diperlukan | |
Perubahan data bisa dilakukan online |
4 Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak
Ketahui status BPJS kamu dengan cara mengeceknya secara rutin (Sumber: Pexels)
Cek BPJS kesehatan bisa kamu lakukan untuk mengetahui apakah kamu aktif sebagai peserta atau tidak. Nah, untuk tahu statusnya kamu perlu nomor kartu BPJS kesehatan. Berikut ini beberapa cara cek BPJS yang perlu kamu ketahui.
1. Cek BPJS melalui mobile JKN
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan aplikasi yang bisa kamu unduh di ponsel baik untuk sistem berbasis Android maupun iOS. Menggunakan cara cek BPJS ini, peserta dapat mendapatkan berbagai macam informasi dari mulai keaktifan hingga tagihan yang harus dibayarkan.
Baca juga: Ragam fitur dan cara menggunakan aplikasi mobile JKN BPJS
2. Cek BPJS melalui website
Salah satu layanan cek BPJS kesehatan yang paling lengkap melalui website. (Sumber: Pexels)
Cek BPJS juga bisa dilakukan dari situs resmi, yaitu bpjs-kesehatan.go.id. Langkah pertama adalah masuk ke laman tersebut dan memilih menu yang telah disediakan. Menu tersebut terdiri dari berbagai macam informasi, seperti cek iuran. Setelahnya kamu bisa memasukkan nomor NIK dan tanggal lahir. Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi yang kamu butuhkan.
3. Cek BPJS melalui call center
Cara cek BPJS selanjutnya adalah dengan menghubungi call center di nomor 1 500 400. Kamu bisa menanyakan langsung informasi yang dibutuhkan kepada operator dengan menyebutkan nomor BPJS atau NIK.
4. Cek BPJS melalui sms gateway
Cara cek BPJS melalui sms sangatlah praktis. (Sumber: Pexels)
Cara terakhir untuk Cek BPJS melalui SMS Gateway yang merupakan layanan informasi dua arah melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi. Layanan SMS Gateway dapat diakses melalui nomor 08777-5500-400.
Cek BPJS dengan SMS Gateway merupakan kanal komunikasi mudah dan ramah yang bisa dinikmati oleh peserta. Sedangkan cek BPJS untuk mengetahui nomor peserta via SMS Gateway dapat dilakukan dengan mengetik NIK Nomor Induk Kependudukan dan mengirimkannya ke nomor tersebut.
Tarif BPJS kesehatan
Kamu bisa melihat tarif dengan melakukan melalui laman resmi BPJS kesehatan. (Sumber: Pexels)
Iuran dari peserta BPJS berbeda-beda tergantung kelompoknya. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.
Sedangkan iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% (empat persen) dibayar oleh pemberi kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh peserta.
Selanjutnya, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% ( lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll); peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar:
- Sebesar Rp. 42.000, - (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp. 25.500, -. Sisanya sebesar Rp 16.500,- akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran. Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000,-, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,-.
- Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
- Sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
Jika kamu seorang karyawan, iuran BPJS kesehatan akan dibayarkan oleh pihak kantor. Buat kamu yang masih mencari pekerjaan yang tepat, segera daftarkan diri kamu di Ekrut untuk mendapatkannya dengan lebih mudah dan cepat.
Baca juga: Memulai pola hidup sehat dan tips menjaganya
Itulah dia informasi mengenai cek BPJS kesehatan beserta iuran yang harus dibayarkan. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, pastikan kamu membayar iuran secara tertib,ya!
Sumber:
- kompas.com
- cnbcindonesia.com
- bpjs-kesehatan.go.id