Dilansir Katadata, PT XL Axiata menjadi perusahaan telekomunikasi dengan jumlah pelanggan terbesar ketiga di Indonesia per Juni 2021. Katadata mencatat bahwa pengguna kartu seluler XL mencapai 56, 77 juta pelanggan. Apakah kamu salah satunya? Nah, jika iya, maka kamu harus tahu bagaimana cara unreg atau unregistration kartu XL yang sudah tidak digunakan dengan mudah. Unreg kartu XL dilakukan saat kartu tersebut tidak lagi ingin digunakan atau kamu kehilangan ponselmu. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa cara untuk unreg kartu XL dengan mudah.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu XL & Tips Apabila Gagal Registrasi (2022)
Cara unreg kartu XL via dial up
Unreg Kartu XL dapat dilakukan dengan panggilan Dial Up (Sumber: Pexels)
Bagi kamu yang memiliki kartu XL dan ingin melakukan unreg kartu XL dengan mudah, kamu bisa menjalankan panggilan dial up lewat ponselmu. Langkah-langkahnya cukup sederhana, yaitu:
- Buka opsi panggilan
- Masukkan nomor *123*444#
- Klik “Panggil” atau “Call”
- Pilih opsi untuk Unreg
- Tunggu hingga muncul pesan yang memberitahukan bahwa nomor XL milikmu sudah berstatus non-aktif
Baca juga: 4 Cara Cek Kuota XL dengan Mudah 2022
Cara unreg kartu XL via SMS
Kamu bisa Unreg Kartu XL secara mandiri lewat layanan pesan singkat (Sumber: Pexels)
Selain melakukan panggilan dial up, kamu bisa melakukan unreg Kartu XL dengan cara melalui layanan pesan singkat atau SMS. Kamu bisa melakukannya dengan tahapan sebagai berikut:
- Buka layanan pesan singkat/SMS
- Ketik pesan dengan format “UNREG#nomorXL#” seperti contoh berikut, UNREG#081715894442#
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu sampai mendapat balasan dengan informasi bahwa nomor tersebut sudah dinonaktifkan
Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa XL Beserta Syarat dan Rincian Biayanya [2022]
Cara unreg kartu XL via XL Center
Proses Unreg Kartu XL juga dapat dilakukan dengan mendatangi XL Center (Sumber: facebook.com)
Selain lewat cara mandiri seperti dial up dan SMS, kamu juga bisa melakukan unreg kartu XL dengan mengunjungi gerai XL Center yang ada di setiap kota. Kamu bisa melaporkan keinginanmu untuk unreg kartu XL kepada customer service dan kemudian menunggu proses yang berlangsung. Pihak customer service pun akan memberi tahu jika nomor yang didaftarkan telah berhasil dinonaktifkan.
Baca juga: 5 Cara cek nomor XL sendiri dengan cepat dan mudah 2022
Cara unreg kartu XL yang hilang
Untuk alasan keamanan, kamu bisa melakukan Unreg Kartu XL lewat layanan konsumen (Sumber: Pexels)
Jika kamu mengalami kehilangan ponsel dan hendak menonaktifkan nomor yang ada di dalam ponsel tersebut, maka kamu bisa melakukannya lewat layanan Call Center. Salah satunya adalah ketika kamu ingin melakukan unreg kartu XL lewat layanan call center. Kamu bisa melakukan panggilan dengan langkah sebagai berikut:
- Ketik nomor 817
- Tekan “Panggil” atau “Call”
- Sampaikan keluhan atau keinginan untuk unreg kartu XL dengan alasan kehilangan nomor tersebut
- Pihak operator akan melakukan pemblokiran nomor lewat sistem mereka
Baca juga: 8 Paket WiFi murah dan unlimited untuk kebutuhan rumah maupun perorangan
Itulah tadi beberapa cara yang bisa dilakukan ketika kamu ingin melakukan unreg kartu XL akibat beberapa hal, termasuk salah satunya saat nomormu hilang. Kamu tidak perlu khawatir dengan potensi kriminal di mana kartumu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan melakukan unreg kartu XL ini, kamu bisa lebih tenang karena kartu dan nomor yang kamu gunakan sebelumnya akan dinonaktifkan atau diblokir oleh sistem operator XL.
Namun, bagi kamu yang masih bingung dengan upaya mencari kerja atau memulai karier, bisa jadi EKRUT adalah jawaban tepat buatmu. Kamu bisa mendaftar lewat EKRUT untuk mendapatkan berbagai kesempatan kerja dari berbagai perusahaan bonafide di Indonesia. Kamu hanya perlu menyiapkan CV terbaikmu lalu klik tautan di bawah ini untuk mendaftar lewat EKRUT.
Sumber:
- katadata.co.id
- databoks.katadata.co.id