Apakah kamu pengguna kartu dari operator XL Axiata? Jika iya, maka simak ulasan berikut ini untuk mengetahui beberapa tips registrasi dan panduan ketika registrasi kartu XL milikmu gagal.
Syarat registrasi kartu XL
Registrasi kartu XL memerlukan persyaratan NIK dan Nomor KK atau KITAS/KITAP bagi WNA (Sumber: Pexels)
Dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah mewajibkan para pengguna kartu operator untuk mendaftarkan atau registrasi kartu prabayar dengan cara daring melalui situs resmi Kominfo maupun lewat SMS ke nomor 4444. Peraturan ini berlaku sejak 31 Oktober 2017.
Adapun persyaratan untuk melakukan registrasi kartu prabayar seperti kartu XL adalah menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Nomor induk kependudukan dapat dilihat pada KTP atau kolom KK sesuai nama pengguna. Oleh karena itu maka syarat utama registrasi kartu XL adalah NIK dan nomor KK. Bagi pengguna kartu XL yang belum memiliki KTP, NIK dapat ditemukan pada kolom KK.
Baca juga: 5 Cara Cek Nomor XL Sendiri dengan Cepat dan Mudah 2022
1. Bagi pengguna WNI
Syarat registrasi kartu XL bagi pengguna yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) adalah nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Kedua nomor ini bisa didapatkan pada lembar KK. NIK dan nomor KK nantinya akan dimasukkan lewat situs atau nomor layanan pesan singkat dari Kominfo yaitu 4444.
2. Bagi pengguna WNA
Menurut Kominfo lewat situsnya, dijelaskan bahwa warga negara asing (WNA) dapat melakukan registrasi kartu prabayar lewat gerai langsung. Sehingga, bagi WNA yang menggunakan kartu XL bisa melakukan registrasi kartunya ke gerai XL terdekat. Syarat-syarat yang harus disiapkan antara lain:
- KITAP (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)
Baca juga: 4 Cara Cek Kuota XL dengan Mudah 2022
Cara registrasi kartu XL via SMS
Registrasi kartu XL bisa dilakukan lewat SMS ke 4444 (Sumber: Pexels)
Untuk dapat melakukan registrasi kartu XL via SMS, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut dengan saksama.
- Buka aplikasi pesan singkat pada ponsel (SMS)
- Pastikan kamu memiliki pulsa untuk mengirim SMS
- Ketik SMS dengan format “DAFTAR#NIK#NomorKK
- Contoh penulisan format SMS adalah seperti berikut, DAFTAR#3578002**********#3573051*********
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu SMS balasan untuk mengecek keberhasilan registrasi
Baca juga: Simak 4 Cara Unreg Kartu XL dengan Mudah dan Terbaru 2022
Cara registrasi kartu XL via website
Tangkapan layar cara registrasi kartu XL lewat website (Sumber: XL)
Untuk registrasi kartu XL lewat situs jejaring XL dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka situs registrasi kartu XL lewat tautan berikut
- Pastikan kartu XL sudah terpasang dan ponsel dalam keadaan aktif
- Masukkan nomor kartu XL yang akan diregistrasikan
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai nama pengguna
- Masukkan nomor kartu keluarga (KK) sesuai nama pengguna
- Klik “Dapatkan Kode” untuk mendapatkan kode OTP verifikasi berjumlah 4 digit yang dikirim ke nomor pengguna lewat SMS
Baca juga: 7 Paket Internet Unlimited dengan Internet Cepat
Cara registrasi ulang kartu XL
Registrasi ulang kartu XL lewat nomor 4444 dilakukan jika proses verifikasi dan registrasi awal tidak berhasil (Sumber: Pexels)
Jika proses registrasi kartu XL gagal, maka pengguna bisa melakukan registrasi ulang dengan langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi pesan singkat pada ponsel (SMS)
- Pastikan kamu memiliki pulsa untuk mengirim SMS
- Ketik SMS dengan format “ULANG#NIK#NomorKK
- Contoh penulisan format SMS adalah seperti berikut, ULANG#3578002**********#3573051*********
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu SMS balasan untuk mengecek keberhasilan registrasi ulang
Baca juga: 8 Rekomendasi WiFi Portable Terbaik dan Lengkap
Panduan yang harus dilakukan jika registrasi kartu XL gagal
Registrasi kartu XL yang gagal dapat disebabkan oleh format SMS atau penulisan NIK/Nomor KK kurang tepat (Sumber: Pexels)
Jikalau proses registrasi ulang kartu XL kembali gagal, maka lakukan pengecekan dan penelusuran melalui langkah sebagai berikut.
- Periksa kembali nomor identitas, baik nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK
- Periksa kembali format pesan SMS dan pastikan tanda pagar digunakan sesuai penempatannya
- Pastikan kamu memiliki pulsa untuk mengirim SMS
- Kirim ulang pesan ke nomor 4444 dan tunggu balasan verifikasi
Baca juga: 4 Cara Cek Pulsa XL dengan Cepat dan Mudah [2022]
Nah, itulah tadi langkah-langkah registrasi kartu XL yang bisa kamu pelajari sebelum membeli kartu XL dan melakukan registrasi secara mandiri. Kamu bisa melakukan registrasi di gerai XL terdekat atau dengan mudah lewat SMS maupun website. Mudah, bukan?
Selain mempelajari bagaimana cara registrasi kartu XL, kamu juga perlu memikirkan bagaimana menata karier masa depanmu. Untuk itu, EKRUT hadir sebagai rekan profesional buat kamu dalam mengetahui arah dan tujuan kariermu. Kamu bisa mendaftar lewat EKRUT untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai karier dan kesempatan kerja. Dengan mendaftar lewat EKRUT pula kamu bisa mendapatkan kesempatan direkrut berbagai perusahaan bonafide di Indonesia. Kamu hanya perlu klik tautan di bawah ini untuk mendaftar lewat EKRUT.
Sumber:
- xlaxiata.co.id
- kominfo.go.id
- kominfo.go.id