Bagi kamu yang gemar trading atau berinvestasi, tentunya istilah capital gain amat akrab dan begitu diharapkan. Lain halnya bagi mereka yang awam tentang dunia investasi, tentunya istilah capital gain cukup asing. Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan capital gain? Mari kita simak ulasannya di bawah ini.
Apa itu capital gain?
Capital gain merupakan keuntungan modal yang diterima investor dari penjualan investasi (Sumber: Pexels)
Dilansir dari IndiaTimes, capital gain merupakan keuntungan modal yang diperoleh seorang investor dari penjualan aset seperti saham, obligasi, atau real estate. Keuntungan macam ini menghasilkan capital gain ketika harga jual aset melebihi harga belinya. Sehingga, capital gain adalah selisih antara harga jual yang lebih tinggi dengan harga beli rendah dari suatu aset. Jika berlaku kebalikan, atau harga jual lebih rendah maka investor mengalami capital loss. Secara singkat, capital gain terdiri dari dua jenis yaitu capital gain terealisasi dan tidak terealisasi.
Capital gain terealisasi dapat digambarkan sebagai keuntungan yang diperoleh dari investasi yang telah dijual untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan, capital gain yang belum direalisasi dapat digambarkan sebagai keuntungan atas investasi yang belum dijual tetapi dapat menghasilkan keuntungan jika nantinya dijual. Namun, dalam sebuah perundingan finansial, biasanya merujuk pada capital gain yang direalisasikan.
Capital gain secara umum diartikan sebagai laba bersih yang diperoleh investor setelah menjual aset modal melebihi harga pembelian semula. Seluruh nilai yang diperoleh dari penjualan aset modal dianggap sebagai penghasilan kena pajak. Untuk itu, pemindahan aset modal harus dilakukan pada tahun pajak sebelumnya agar dikenakan pajak selama suatu tahun buku.
Baca Juga: Pengertian, Cara Kerja, Jenis, Risiko, dan Cara Trading
2 Sifat capital gain
Berikut adalah dua sifat capital gain. (Sumber: Pexels)
Seperti yang tadi dijelaskan, capital gain memiliki dua sifat yang menyertainya sebagai keuntungan modal yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Adapun penjelasan dari kedua sifat capital gain tadi adalah sebagai berikut:
1. Capital gain jangka panjang
Capital gain jangka panjang merupakan penjualan dari investasi dengan jangka waktu minimal satu tahun (Sumber: Pexels)
Capital gain jangka panjang secara umum berlaku untuk sebuah investasi dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Adapun pajak yang menyertai capital gain jangka panjang lebih rendah daripada pajak pendapatan biasa, yaitu berkisar 15% hingga 20%. Capital gain berjangka panjang ditentukan dengan pemenuhan syarat setelah memiliki aset selama lebih dari 12 bulan kalender pada saat penjualan aset tersebut. Keuntungan dari capital gain jangka panjang adalah pengenaan pajak yang lebih menguntungkan daripada pengenaan pajak pada capital gain jangka pendek.
Baca Juga: 8 Cara Membuat Startup yang Sukses dan Terus Berkembang
2. Capital gain jangka pendek
Capital gain jangka pendek merupakan kepemilikan investasi kurang dari setahun saat dilakukan penjualan (Sumber: Pexels)
Capital gain jangka pendek merupakan kontras dari capital gain jangka panjang yang terjadi ketika kepemilikan aset atau instrumen investasi dengan jangka waktu kurang dari setahun. Pengenaan pajak pada capital gain jangka pendek akan disesuaikan dengan besaran PPh dari yang biasa dikenakan pada seorang investor.
Baca Juga: Memahami Pasar Modal dan Perbedaan Dengan Pasar Uang
Bedanya capital gain dengan dividen
Capital gain didapatkan dari penjualan aset oleh investor, sedangkan dividen dibagikan dari keuntungan perusahaan kepada pemegang saham (Sumber: Pexels)
Nah, setelah mengetahui apa itu capital gain dan jenisnya, kini kamu perlu mengetahui pula perbedaan capital gain dengan dividen yang juga merupakan keuntungan dari penanaman modal atau investasi. Adapun perbedaan dari keduanya adalah sebagai berikut:
Capital Gain | Dividen |
Merupakan keuntungan yang terjadi ketika suatu investasi dijual dengan harga lebih tinggi dari pembelian | Pendapatan yang dibayarkan dari keuntungan perusahaan kepada pemegang saham |
Penjualan dilakukan oleh investor dan keuntungan diterima oleh investor | Keuntungan utama diterima oleh perusahaan dan kemudian diberikan sebagai pendapatan atas investasi kepada pemegang saham |
Tarif pajak tergantung pada jenis capital gain (jangka pendek/jangka panjang) | Tarif pajak dibedakan dengan kualitas dividen, biasa atau dividen berkualitas (pemilik saham prioritas) |
Investor aktif dalam proses analisis pasar sebelum menjual investasi | Investor pasif karena pembagian dividen dilakukan perusahaan di mana investor menaruh saham |
Baca Juga: Kaya dengan 5 Cara Menyimpan Uang a la Miliarder
Cara menghitung capital gain
Penghitungan capital gain dilakukan dengan mencari selisih harga jual dengan harga beli investasi dikalikan jumlah investasi (Sumber: Pexels)
Untuk lebih mengetahui lebih lanjut tentang perhitungan capital gain, mari kita simak cara menghitung capital gain secara sederhana sebagai berikut.
Rumus utama dari penghitungan capital gain adalah penjarian selisih harga jual dan harga beli sebuah investasi. Maka dapat dirumuskan:
Capital Gain = Harga Jual - Harga Beli x (Jumlah Investasi)
Setelah itu, kita bisa melihat permisalan kasus sebagai berikut:
Ibu Ida Ayu Ngurah Bestari merupakan investor yang membeli saham PT Sari Dewata Jaya Vineyard seharga Rp 10.000 per lembar saham pada Juni 2020. Total investasi Ibu Ida Ayu adalah 40 lot saham atau 4.000 lembar saham milik PT Sari Dewata Jaya Vineyard. Setelah setahun kepemilikan saham, Ibu Ida Ayu hendak menjual seluruh sahamnya ketika harga saham tersebut dinyatakan naik oleh Bursa Efek Indonesia per Oktober 2021 dan mencapai harga Rp 25.000 per lembar saham.
Untuk menghitung capital gain yang diterima Ibu Ida Ayu, berarti diterapkan rumus berikut ini:
Capital Gain Ibu Ida Ayu = (25.000 - 10.000) x (4.000 lembar saham)
= 15.000 x 4.000
= 60.000.000
Dari perhitungan di atas, Ibu Ida Ayu mendapatkan capital gain sebesar Rp 60.000.000 untuk kepemilikan saham selama lebih dari setahun atau capital gain jangka panjang. Jika Ibu Ida Ayu dikenakan pajak penghasilan sebesar 5 persen, maka tinggal mencari 5% dari Rp 60.000.000 yaitu Rp 3.000.000. Maka capital gain bersih yang diterima Ibu Ida Ayu adalah Rp 57.000.000.
Baca Juga: Apa Itu Investor? Berikut 2 Jenis Utama dan Panduannya
Itulah tadi pemahaman singkat mengenai apa itu capital gain dan cara menghitungnya. Tentunya mudah dipahami, bukan? Bagi kamu yang tertarik untuk berinvestasi, tentunya bahasan mengenai capital gain ini penting untuk dimengerti secara ringkas.
Sedangkan, bagi kamu yang masih ingin mencari tabungan untuk berinvestasi dan sedang mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan bonafide, maka EKRUT adalah jawaban dari pencarianmu. Sebabnya, EKRUT akan membantu kamu untuk ditemukan oleh berbagai perusahaan bonafide yang tengah mencari kandidat untuk posisi-posisi tertentu.
Kamu hanya perlu sekali mendaftar lewat EKRUT dan nantinya kamu akan berpotensi ditemukan oleh berbagai perusahaan yang relevan dengan kemampuanmu. Silakan klik tautan di bawah ini untuk mendaftar lewat EKRUT.
Sumber:
- https://economictimes.indiatimes.com/definition/capital-gainloss
- https://groww.in/p/capital-gains/
- https://www.wartaekonomi.co.id/read229266/apa-itu-capital-gain