Indonesia melalui Bank Indonesia rencananya akan memutuskan biaya tetap pada setiap transaksi yang menggunakan dompet digital, seperti pada aplikasi DANA, Gopay, OVO, LinkAja dan lain-lain.
Kabarnya Bank Indonesia telah berbicara kepada beberapa pelaku dompet digital tersebut terkait rencana untuk mengenakan biaya seragam pada setiap transaksi menggunakan QR code sebesar 0.7 persen.
Hingga saat ini aturan tersebut masih dalam proses diskusi dan mungkin akan diberlakukan pada Agustus nanti.
Baca juga: Ketahui kelebihan dan kekurangan cashless agar lebih cermat
Melalui aturan ini, nantinya pendapatan dari biaya transaksi akan dibagi tiga antara perusahaan dompet digital, pemroses pembayaran pihak ketiga dan asosiasi pemberi pinjaman lokal utama atau PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Salah satu pengusaha dompet digital yang tidak disebutkan namanya merasa bahwa aturan ini akan melukai semua pemain dompet digital di Indonesia.
Imbasnya bahkan bisa membuat pelaku pedagang kecil keluar dari jaringan vendor di dompet digital. Padahal penggunaan dompet digital sendiri menjadi sarana edukasi untuk mendorong pelaku usaha dan konsumen mengurangi pemakaian uang tunai.
Sebelumnya pada 2014 lalu, pemerintah sempat membuat Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) atau cashless society untuk mengurangi pemakaian uang tunai di pasaran dengan mengalihkan transaksi ke berbagai macam moda pembayaran seperti menggunakan kartu kredit, debit, hingga dompet digital.
Saat ini pelaku dompet digital telah mengenakan biaya sebesar 0.5 persen hingga 2 persen dari peretail besar seperti Starbuck. Sebagai patokan, umumnya Mastercard dan Visa akan mengenakan biaya sebesar 2 hingga 3 persen.
Baca juga: OVO luncurkan DanaTara, layanan peminjaman bagi UMKM
Sementara untuk pelaku pedagang kecil sendiri, pihak dompet digital mengenakan biaya minimal untuk setiap transaksi sebagai upaya untuk mendukung peralihan transaksi ke moda pembayaran e-wallet.
Hingga saat ini para pelaku dompet digital dan Bank Indonesia belum memberikan konfirmasi secara resmi terkait rencana penyeragaman biaya transaksi di dompet digital tersebut.
Rekomendasi video:
Sumber:
- Reuters
- TechinAsia