Meski asuransi sangat bermanfaat untuk meng-cover biaya-biaya tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan sampai rawat inap, tetapi bagi sebagian besar penganut syariat islam, asuransi hukumnya haram. Terutama karena mengandung riba, gharar, judi, dan lain sebagainya. Untungnya ada yang dinamakan asuransi syariah, sebuah asuransi yang dijalankan sesuai syariah islam.
Asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional. Ada perbedaan pada akad, cara pengelolaan, hingga prinsip asuransi. Sehingga, hukum asuransi syariah adalah halal. Ada beberapa contoh produk asuransi syariah yang diawasi oleh DPS. Apa sajakah itu? Mari simak ulasannya.
Baca juga: Apa itu Asuransi? Simak Pengertian, 5 Elemen, Cara Kerja, Fungsi, dan Jenisnya
Apa itu asuransi syariah?
Asuransi syariah pengelolaan dananya sesuai syariah islam. (Sumber: Pexels)
Asuransi syariah merupakan produk pengelolaan dana berbasis syariah. Cara kerjanya dengan usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara para peserta. Peserta di asuransi syariah ini juga bisa disebut pemegang polis. Pengelolaan dana ini dilakukan melalui pengelolaan dana tabarru, dengan pola pengembalian. Pengembalian dana bertujuan untuk menghadapi berbagai risiko tertentu dengan akad yang sesuai prinsip syariah.
Baca juga: 10 Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia Beserta Fungsinya
Prinsip asuransi syariah
Prinsip asuransi syariah adalah sharing of risk. (Sumber: Pexels)
Prinsip yang dipakai asuransi syariah adalah sharing of risk. Prinsip tersebut berjalan dengan risiko satu orang, dibebankan ke semua orang yang tercatat sebagai pemegang polis. Berdasarkan prinsip tersebut, peran asuransi syariah berarti melakukan pengelolaan investasi dan operasional, dari sejumlah dana. Dana tersebut berasal dari pemegan polis yang membayar secara rutin.
Berbicara tentang prinsip asuransi syariah, tentu akan membahas seputar akad yang dipakainya. Akad yang dipakai pada asuransi syariah adalah tolong-menolong, serta perwakilan kerjasama pemegang polis. Hal ini tentu berbeda dengan prinsip yang diemban asuransi konvensional. Prinsip yang dipakai pada asuransi tersebut adalah jual-beli atau pertukaran. Berarti, perusahaan asuransi konvensional bertindak sebagai penanggung risiko.
Baca juga: Jenis-Jenis Asuransi yang Perlu Milenial Tahu
8 Asuransi syariah diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Indonesia
Asuransi syariah diawasi oleh DPS. (Sumber: Pexels)
Dari tahun ke tahun, jumlah perusahaan penyelenggara asuransi syariah di tanah air terus mengalami peningkatan. Berikut beberapa asuransi syariah yang diawasi oleh DPS.
1. Manulife Berkah Savelink
Produk asuransi dari Manulife mengadopsi prinsip islam dengan memberikan manfaat berupa santunan. Santunan yang diberikan kepada pemegang polis yang meninggal bahkan sampai 100 persen. Produk asuransi syariah tambahan dari Manulife Berkah Savelink ini, terdiri atas beberapa macam. Seperti contohnya:
- Berkah Payor Benefit Plus
- Berkah Accidental Death and Disability Benefit
- Berkah Yearly Renewable Term
- Berkah Income Replacement
- Berkah Crisis Cover Protection
- Berkah HealthSafe
2. AXA Mandiri Syariah
AXA Mandiri Syariah hadir sebagai produk asuransi dengan mengedepankan prinsip islam. Produk yang disediakan tidak jauh berbeda dengan asuransi AXA konvensional, seperti:
- Perlindungan Jiwa (Investasi jangka panjang hingga usia 100 tahun)
- Penyakit Kritis (khusus untuk nasabah yang mengidap penyakit kritis, dengan masa tanggungan sampai 100 tahun)
3. Adira Syariah
Adira dikenal lama sebagai penyedia leasing kendaraan hingga elektronik konvensional. Ternyata, perusahaan besar tersebut juga sudah menyediakan produk asuransi syariah. Prinsip yang dipakai adalah prinsip islam sebagai pengelolaan keuangannya. Jenis polis yang disediakan ada dua macam di Adira Syariah, yakni:
- Asuransi Salaam Card Syariah (perlindungan risiko kecelakaan, baik itu cacat permanen sampai kematian, dan biaya pasca kecelakaan)
- Asuransi Salaam Sehat Syariah (Perlindungan risiko kecelakaan, pemakaman, dan rawat inap)
4. Sinar Mas Syariah
Sistem manajemen keuangan syariah diperhatikan secara matang dengan produk asuransi satu ini. Polis yang diberikan, tidak hanya sekadar asuransi jiwa serta kesehatan. Ada beberapa macam jenis layanan lain yang bisa pemegang polis nikmati, diantaranya:
- Asuransi kebakaran
- Asuransi rangka kapal
- Asuransi alat berat
- Asuransi mesin serta kecelakaan diri
- Asuransi uang
- Asuransi kendaraan roda 2 dan 4
- Asuransi pengangkutan
5. Allianz Syariah
Allianz sudah lama dikenal sebagai penyedia asuransi kenamaan. Walau berasal dari luar negeri, nyatanya perusahaan asuransi ini juga menawarkan produk syariahnya. Allianz Syariah memiliki nama khusus, yakni AlliSya. Produk yang ditawarkan bisa memberikan manfaat khusus. Ada yang berupa asuransi jiwa, perjalanan umroh, hingga kesehatan. Jenis produk yang tersedia dari asuransi syariah ini adalah:
- Allianz Protection Plus. Manfaat berupa perlindungan bagi individu hingga keluarga, bisa dirasakan sampai 100 tahun. Untuk jenis asuransi syariah ini, jenisnya ada dua macam manfaat. Manfaat pertama sebagai investasi, serta ada juga risiko meninggal dunia.
- Allianz Tasbih. Asuransi syariah ini khusus untuk para pemegang polis yang beribadah haji. Produk asuransi ini memiliki jangka waktu tertentu, sehingga dapat dijadikan sebagai tabungan. Mulai dari 5 sampai 15 tahun bisa kamu pilih.
- Allianz Maxi Fund Plus. Premi yang dibayar tidak dipatok khusus, karena semampu nasabah saja. Manfaat yang dihadirkan tentunya berlipat ganda. Asuransi kesehatan ini juga bisa dijadikan sebagai investasi khusus, yang ditentukan sendiri oleh pemegang polis.
6. PRUSyariah
PRUSyariah berasal dari perusahaan Prudential, dengan mengedepankan prinsip ekonomi islam. Beberapa produk yang diberikan dari layanan asuransi ini seperti:
- Asuransi Pendidikan (layanan pendidikan anak dari usia masuk sekolah, dengan premi Rp500 ribu tiap bulan)
- Asuransi Jiwa (perlindungan risiko meninggal duniau untuk berbagai macam usia)
- Asuransi Penyakit Kritis (perlindungan untuk kebutuhan kesehatan pemegang polis yang menderita penyakit tertentu)
7. Asuransi Syariah Keluarga Indonesia
Penyedia asuransi ini juga sering disebut sebagai ASYKI, dengan beberapa produk unggulannya. Mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, bahkan sampai mikro bisa kamu nikmati. Perusahaan ini juga hadir dengan asuransi jiwa kredit dengan tajuk Muawanah Pembiayaan. Tentu saja sudah diawasi oleh DPS sehingga keamanan terjamin. Bahkan telah meraih berbagai penghargaan seperti AASI hingga AAJI.
8. Astra Syariah
Astra yang dikenal sebagai pabrik kendaraan bermotor ternyata menawarkan asuransi berbasis syariah juga. Jenis asuransi yang dihadirkan perusahaan satu ini terdiri atas tiga macam.
- Asuransi Komersial. Jenis layanan ini menawarkan perlindungan terhadap usaha yang skalanya sudah berat. Perlindungan yang diberikan mulai dari kebakaran harta dan benda, pengangkutan, rangka kapal, alat berat, hingga kendaraan bermotor.
- Asuransi Retail. Asuransi retail dari Astra ini bisa memberikan manfaat terhadap tiga macam hal khusus. Mulai dari asuransi motor, mobil, sampai mikro. Khusus yang mikro tajuknya adalah Asuransi Mikro Syariah Warisanku.
- Asuransi Kesehatan. Jenis asuransi ini hadir untuk melindungi kebutuhan rawat inap pemegang polis. Selain itu, rawat jalan sesuai diagnosis dokter juga bisa dicover dengan asuransi dari Astra ini. Sistem pembayarannya bisa cashless yang bisa membantu nasabah menikmati manfaatnya.
Baca juga: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Syarat Kepesertaan dan Panduan Pencairannya 2022
Secara garis besar, asuransi konvensional dan syariah memiliki perbedaan. Terutama dilihat dari akad, prinsip, dan pengelolaanya. Kamu tertarik memakai jasa asuransi syariah? Temukan juga berbagai artikel menarik lainnya di EKRUT Media. Informasi dan tips menarik tersedia pula di YouTube EKRUT Official. Jika kamu tertarik mendapatkan berbagai kesempatan untuk mengembangkan karier, sign up EKRUT sekarang juga. Hanya di EKRUT, kamu dapat memperoleh berbagai peluang kerja yang dapat disesuaikan dengan minatmu.
Sumber:
- ojk.go.id
- lifepal.co.id
- dsnmui.or.id