Technology

3 langkah laporkan konten terorisme di medsos

Published on
Min read
0 min read
time-icon
Widyanto Gunadi

Content palnner | Likes: Video games, music and drums, good reads, running, learning new things | Dislike: Overcomplicates simple things

perangi_konten_terorisme.jpg

Menyusul sejumlah aksi terorisme dan serangan bom di Tanah Air, konten-konten negatif pun bermunculan di media sosial. Paham kekerasan seakan-akan begitu mudahnya menyebar. Jangan sampai terprovokasi. Segera laporkan konten radikal yang Anda jumpai. Berikut ini tiga langkah yang bisa Anda lakukan untuk memerangi konten terorisme di medsos, seperti dilansir Liputan6.com.
 

Laporkan dan hindari berkomentar

 

Wajar jika Anda marah saat melihat konten radikal di lini masa akun medsos Anda. Tahan emosi Anda dan jangan berkomentar pada kolom postingan. Sebaiknya, gunakan waktu dan tenaga Anda untuk melaporkannya, agar konten semacam itu tidak menjangkau orang-orang terdekat. Bagaimana caranya? Setiap medsos telah dilengkapi tombol report atau laporkan. Cari tombol itu dan laporkanlah. Informasikan hal ini kepada kerabat Anda agar melakukan hal serupa.

 

Mention aparat penegak hukum

 

Selain mengklik tombol laporkan, Anda bisa me-mention akun instansi penegak hukum. Saat ini sudah banyak instansi pemerintah yang membuat akun media sosial resmi. Manfaatkan hal ini.  Sebelum mention, periksa lambang centang biru untuk memastikan akun yang Anda mention telah terverifikasi. Berikut ini sejumlah akun medsos instansi pemerintah yang perlu Anda ketahui.

 

- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: @BNPTRI (Twitter) dan BNPT (Facebook)
- Pusat Penerangan TNI: @Puspen_TNI (Twitter) / Pusat Penerangan TNI (Facebook)
- Badan Siber dan Sandi Negara: @BSSN_RI (Twitter) / Badan Siber dan Sandi Negara (Facebook)
- Divisi Humas Mabes Polri: @DivHumas_Polri (Twitter) / @divhumaspolri (Instagram)
- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri: @CCICPolri (Twitter)

 

Laporan melalui aplikasi pesan instan

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan akun @aduankonten di Twitter. Akun ini sudah terverifikasi. Anda bisa melaporkan konten radikal yang Anda temukan ke alamat email serta nomor WhatsApp yang tertera pada akun Twitter tersebut.

 

Seperti dikutip setkab.go.id, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk bertindak tegas terhadap aksi-aksi terorisme. Presiden menyatakan pemerintah akan melawan terorisme dan membasminya hingga ke akar. Anda dapat ikut berperan dengan melaporkan konten-konten radikal di medsos dengan tiga langkah tersebut.

 

Sumber:

Liputan6.com
setkab.go.id

0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    cover_(2).jpg

    Technology

    30 Contoh Slogan Unik dan Menarik Serta Cara Membuatnya

    Detty Risetya

    13 February 2023
    4 min read
    H1_jadwal_fyp_tiktok.jpg

    Technology

    Jadwal FYP TikTok 2022: Jam Terbaik untuk Upload Video

    Nurina Ulfah

    16 January 2023
    5 min read
    Ssstiktok_Download_Video_TikTok_tanpa_Watermark_Secara_Online_2022.jpg

    Technology

    SSSTikTok

    Sylvia Rheny

    19 December 2022
    5 min read

    Video